TEMPO.CO, Yogyakarta - Kasus pencurian di rumah jaksa KPK di kawasan Wirobrajan Kota Yogyakarta medio akhir Desember 2022 menemui titik terang.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY menyatakan aksi yang dilakukan dua residivis asal Sulawesi, JN dan SIP itu lebih kuat bermotif ekonomi setelah dirunut kronologisnya.
"Sampai saat ini motifnya adalah motif ekonomi, belum ada atau tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini," kata Direktur Ditreskrimum Polda DIY Komisaris Besar Nuredy Irwansyah Selasa, 10 Januari 2023.
Saat ditanya apakah pelaku yang berusia 31 dan 32 tahun itu melaksanakan aksinya atas suruhan atau instruksi pihak tertentu, Nuredy mengatakan hasil penyidikan dan keterangan para tersangka pun tak menguatkannya.
"Mereka datang ke Yogya melalui Jawa Tengah inisiatif pribadi untuk melakukan pencurian dengan motif ekonomi," kata dia.
Hasil penelusuran Polda DIY mendapatkan keterangan dan juga fakta bahwa tersangka berangkat ke Yogyakarta dari Jakarta pada 20 Desember 2022. Kemudian mereka sempat menginap di Tegal di salah satu kediaman keluarga tersangka selama 3 hari.
Sempat mencuri di Gombong, namun gagal
Lalu pada tanggal 23 Desember, mereka berangkat ke Yogyakarta. Namun diperjalanan, sesampainya di wilayah Kebumen persisnya di wilayah Gombong, mereka mencoba melakukan tindak pidana pencurian pertamanya namun gagal. Sebab saat itu pemilik rumah yang diincar ternyata masih ada di kediamannya.
Para tersangka lalu menuju ke Yogyakarta dan pada tanggal 23 Desember malam tiba dan menginap di salah satu hotel di wilayah Yogyakarta. Lalu pada tanggal 24 Desember pagi, kedua tersangka mengendarai sepeda motornya kembali berburu mencari sasaran sampai akhirnya tiba di rumah jaksa penuntut KPK di area Wirobrajan Kota Yogyakarta sekitar pukul 9.39 WIB.
Tersangka lalu masuk dan kemudian pukul 9.45 WIB sudah keluar dengan mengambil beberapa barang. Antara lain satu unit laptop, satu set digital video recorder (DVR) CCTV, satu bendel berkas, satu hard disk eksternal, ID Card KPK, dan telepon genggam merek Xiaomi.
Selanjutnya: laptop digadai, ada yang dibuang di sungai...