TEMPO.CO, Surabaya - Penyidik Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur mulai memeriksa saksi-saksi, baik yang melihat peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) artis Venna Melinda oleh suaminya, Ferry Irawan di sebuah hotel di Kota Kediri, maupun adik korban di Surabaya. Total jumlah saksi yang diperiksa sebanyak lima orang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto berujar, sebagian penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara di Kediri, adapun sebagian lainnya memeriksa adik Venna di Subdit Renakta Polda Jawa Timur di Surabaya.
"Adik Mbak VN saat ini diperiksa penyidik sebagai saksi, didampingi ibunya," kata Dirmanto pada wartawan, Selasa, 10 Januari 2023.
Di Kediri, kata Dirmanto, penyidik juga memeriksa rekaman CCTV hotel. Kemungkinan besar CCTV tersebut akan disita oleh penyidik sebagai alat bukti. Adapun alat bukti yang lebih dulu disita penyidik ialah handuk putih serta baju Venna Melinda yang terdapat noda darah.
"Termasuk ada juga foto copy akta nikah," kata Dirmanto.
Venna Melinda Dirawat di Rumah Sakit
Dirmanto mengatakan bahwa menurut informasi penyidik, sejak Senin malam, 9 Januari, Venna Melinda menjalani perawatan di rumah sakit. Kabarnya, selain pendarahan pada hidung, tulang rusuk, mantan anggota DPR itu juga sakit.
Namun menurut Dirmanto, informasi dari penyidik luka Venna Melinda di hidung. Adapun soal tulang rusuk korban yang disebut-sebut mengalami sakit, Dirmanto belum dapat mengonfirmasi.
"Sementara info yang kami dapat luka VM hanya di hidung," ujar dia.
Pemeriksaan terhadap Venna selaku pelapor, kata Dirmanto, sementara sudah cukup. Sebab dia telah diperiksa pada Senin kemarin mulai pagi sampai jam 15.00. Adapun Ferry Irawan yang juga dipanggil polisi, awalnya mangkir dengan alasan sakit. Namun sore harinya Ferry mendatangi Subit Reknakta dan diambil keterangannya oleh penyidik.
Menurut Dirmanto, untuk sementara pemeriksaan pada Venna dan Ferry sudah cukup. Ferry sendiri masih berstatus sebagai saksi. "Kalau penyidik ingin mendalami keterangan VM dan FI, bisa saja nanti dilakukan pemeriksaan tambahan. Tapi saat ini untuk sementara cukup," ujarnya.
Hidung Venna Melinda Ditekan Kepala Ferry Irawan
Sebelumnya Subdirektorat Renakta Polda Jawa Timur mengambil alih penyidikan kasus KDRT Venna Melinda. Mula-mula Venna melapor ke Kepolisian Resor Kediri Kota pada Senin pagi bahwa ia mengalami tindak kekerasan oleh suaminya pada Ahad malam. Namun berkas laporan tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Komisaris Besar Totok Suharyanto mengatakan pengambilalihan penanganan perkara itu untuk mengefektifkan penyidikan karena Venna tinggal di Surabaya.
Kasubdit Renakta Ajun Komisaris Besar Hendra Eko Triyulianto mengatakan, dari pengakuan Venna Melinda, ia mendapat kekerasan dari Ferry dengan cara ditekan bagian hidung menggunakan kepala suaminya tersebut. Posisi Venna dipepetkan ke dinding. "Mereka juga cekcok," kata Hendra.
Baca: Pesan Venna Melinda ke Verrell Bramasta di Instagram, Isyaratkan Minta Pertolongan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.