TEMPO.CO, Jakarta -Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi tidak campur tangan terhadap penindakan kasus dugaan korupsi Formula E. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan hal tersebut bukan merupakan ranah tugas dewas.
"Tetapi perlu diketahui, kami tidak pernah mencampuri urusan gelar perkara. Itu sudah kegiatan yang sifatnya teknis operasional," ungkap Tumpak saat jumpa pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin 9 Januari 2023.
Tumpak mengatakan sudah mendengar isu KPK menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan meski tanpa ada tersangka dari media massa. Namun, ia menyebut lebih mempercayai penjelasan yang disampaikan oleh internal KPK.
"Tetapi kalau berkembang lebih lanjut, pemberitaan-pemberitaan itu, tentunya kami akan tanyakan dalam rapat koordinasi pengawasan nanti 'ada apa ini?'," ujar salah satu eks pimpinan KPK pertama tersebut.
Tumpak menuturkan Dewas KPK masih berpegangan pada penjelasan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Sehingga, kata dia, dewas belum akan mengambil tindakan terkait adanya isu tersebut. "Karena penjelasan dari juru bicara merupakan penjelasan resmi dari KPK," kata Tumpak.
Masih Sebatas Diskursus Hukum
Sebelumnya, beredar isu yang mengatakan kalau pimpinan KPK hendak menaikkan kasus balap mobil listrik itu ke tahap penyidikan meski tanpa ada tersangka. Ali Fikri selaku juru bicara KPK membenarkan adanya wacana tersebut di internal lembaga antirasuah tersebut.
Meski begitu Ali berujar bahwa wacana tersebut masih sebatas diskursus soal hukum. Ia menyebut diskusi itu bermula dari salah seorang pegawai yang mengikuti sebuah pelatihan. Salah satu poin pelatihan itu, kata Ali, adalah wacana menaikkan suatu perkara ke tahap penyidikan meski tanpa ada tersangka.
"Wacana tersebut sebagai bahan diskusi saja di internal. Dan itu tidak terkhusus kepada satu kasus saja termasuk Formula E," ujar dia pada 2 Januari 2023 lalu.
Ali menyayangkan adanya opini pihak-pihak tertentu yang tidak mengetahui konteks isu tersebut. Sebab, kata dia, hal itu bisa menyesatkan persepsi publik terhadap kerja-kerja KPK. "Kami tentu menyayangkan adanya opini-opini tersebut," ujar dia.
Baca Juga: KPK Bicara Kesulitan Menyelidiki Kasus Dugaan Korupsi Formula E Jakarta