TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla alias JK buka suara ihwal meruaknya isu penggunaan sistem proporsional tertutup alias coblos gambar partai dalam Pemilu 2024. Menurut JK, kendati memiliki sejumlah kekurangan, namun sistem proporsional terbuka sudah bagus.
"Sistem terbuka itu sebetulnya sudah benar," kata JK di Jakarta dalam keterangannya, Senin, 9 Januari 2023.
JK tidak menerangkan secara eksplisit dampak negatif dari sistem pemilihan terbuka. Ia hanya menyebutkan istilah jeruk makan jeruk dalam sistem proporsional terbuka.
Di sisi lain, JK menjelaskan bahwa usulan dan perpindahan ke sistem proporsional terbuka bermula dari dirinya. “Saat itu pemilihan tertutup ya. Saya lah yang mengusulkan pertama kali ke sistem terbuka,” kata dia.
Baca juga: Makin Panas Penolakan Sistem Proporsional Tertutup, Apa Bedanya dengan Sistem Terbuka?
Bekas Ketua Umum Partai Golkar tersebut menjelaskan, sistem proporsional terbuka membuat masyarakat lebih tahu dan mengenal wakil yang mereka pilih. Dia juga menyebut sistem ini membuat calon legislatif tergerak untuk berkampanye sendiri.
“Kalau tertutup, cenderung calon tidak berkampanye, tapi partai yang berkampanye. Dan yang paling sulit adalah menentukan nomor-nomor," ujarnya.
Adapun gugatan uji materiil UU Pemilu soal sistem proporsional terbuka ini kembali diajukan ke MK pada akhir November lalu. Salah satu pemohon perkara adalah pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Demas Brian Wicaksono. Selain itu, pemohon juga terdiri atas lima warga sipil, yakni Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.
8 Parpol Penolak Sistem Proporsional Tertutup Gelar Pertemuan
Partai politik parlemen yang menolak penggunaan sistem proporsional tertutup bersua untuk mengkonsolidasikan gerakan pada Ahad, 8 Januari 2023 lalu. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan persamuhan ini menghasilkan 5 poin kesepakatan.
Pertama, kata Airlangga, mereka menolak sistem proporsional tertutup demi mewujudkan komitmen menjaga demokrasi Indonesia. Dia menjelaskan, sistem proporsional tertutup merupakan kemunduran demokrasi bagi Indonesia.
Di sisi lain, Airlangga menyebut sistem proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat.
“Di mana rakyat dalam menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur,” kata Airlangga di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Ahad, 8 Januari 2023.
Poin kedua, kata Airlangga, 8 parpol bersepakat bahwa sistem proporsional terbuka sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi pada 2008. Putusan ini menyebutkan bahwa Pemilu digelar dengan sistem proporsional terbuka.
Dia menyebut proporsional terbuka juga sudah dijalankan dalam tiga Pemilu sebelumnya. Adapun gugatan terhadap sistem proporsional terbuka ini disebut Airlangga bakal menciptakan preseden buruk bagi hukum Indonesia.
Poin ketiga, Airlangga menyinggung Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu. Dia mengatakan KPU mesti menjaga netralitas dan independensinya sesuai perundang-undangan.
Adapun poin keempat, kata dia, 8 parpol mengapresiasi pemerintah yang telah menganggarkan Pemilu 2024. “Juga kepada penyelenggara Pemilu terutama KPU agar tetap menjalankan tahapan sesuai yang disepakati bersama,” kata dia.
Poin terakhir, Airlangga menyebut 8 parpol ini berkomitmen untuk berkompetisi dalam Pemilu 2024 dengan cara yang sehat dan damai. Ia turut menegaskan bahwa persamuhan 8 parpol ini akan kembali digelar untuk mengawal sikap penolakan terhadap usulan sistem proporsional tertutup.
“Ini bukan pertemuan pertama saja, namun tadi bersepakat bahwa pertemuan ini akan dilanjutkan secara berkala, untuk mengawal sikap partai politik ini,” kata dia.
Baca juga: Celetuk Zulhas Pertemuan 7 Parpol Penolak Sistem Proporsional Tertutup Koalisi Baru bagi Golkar