TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum mampu menangkap tersangka kasus suap Harun Masiku. Pegiat antikorupsi Indonesia Memanggil 57+ Harun Al Rasyid mengatakan Harun Masiku bisa ditangkap asal ada komitmen besar dari KPK untuk melakukannya.
“Saya melihat kasus Harun Masiku ini tidak ada keinginan kuat dari KPK untuk mencari keberadaan Harun Masiku saat ini,” kata dia pada Jum’at 6 Januari 2023.
Harun menjelaskan tidak seriusnya komisi sudah terlihat sejak dirinya masih aktif menjadi penyelidik di KPK. Ia mengatakan saat itu dirinya yang tergabung ke dalam tim pencarian DPO di KPK, sudah melaporkan temuan-temuan mengenai informasi keberadaan Harun Masiku kepada para atasan.
“Sekitar tahun 2021, saya bersama tim pencarian DPO telah melakukan presentasi kepada bagian kedeputian penindakan. Saya saat itu menjelaskan HM saat itu berada di luar negeri,” kata dia saat ditemui Tempo di daerah Jakarta Selatan.
Setelah itu, Harun menjelaskan untuk menangkap Harun Masiku diperlukan pengawalan keamanan dari aparatur bersenjata. Sebab, kata dia, tim pencarian DPO melacak posisi Harun Masiku di negara yang tingkat kriminalitasnya tinggi.
“Ada lah di sebuah negara di Asia dimana tingkat kriminalitas tinggi. Selain itu tempatnya jauh dari pusat kota dan medannya keras,” kata Harun.
Harun berkata telah menyampaikan permintaan tersebut di tingkat kedeputian KPK. Ia menyebut permintaan tersebut direspon dengan akan adanya koordinasi antara komisi dengan Polri. Namun, Harun mengatakan hingga dirinya dikeluarkan dari KPK hasil koordinasi tersebut belum juga diberitahukan.
“Sebetulnya saya sudah mau mempersiapkan tim untuk penyelidikan awal. Namun, karena tidak ada tindaklanjut dari atas, akhirnya sampai saya terkena TWK KPK tim tidak ada yang berangkat,” ujar dia.
Koordinator Indonesia Corruption Watch atau ICW Agus Sunaryanto mengatakan lembaganya memandang tidak adanya keseriusan dari KPK menangkap Harun Masiku. Sebab, kata dia, pernyataan KPK beberapa waktu lalu yang sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku justru harus segera dilakukan penindakan segera.
“Kalo sudah mendeteksi, kejar dan tangkap. Kalau sudah ditangkap abru jelaskan kepada publik seperti biasa setelah melakukan OTT,” ujar Agus pada Ahad 8 Januari 2023.
Senada dengan Agus, Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan sulitnya mencari Harun Masiku disebabkan seberapa pentingnya politikus tersebut dalam kasus yang membelenggunya. Namun, kata dia, hal tersebut bukan berarti KPK tidak mampu menemukan Harun Masiku.
“Hal ini jadi menimbulkan kesan KPK tebang pilih terhadap kasus-kasus tertentu,” ujar dia saat dihubungi Tempo.
Selanjutnya: KPK menyebut Harun Masiku berada di...