Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menaker Wajibkan Perusahaan Terapkan Perppu Cipta Kerja

Editor

Febriyan

image-gnews
Seorang massa aksi menunjukan poster saat mengikuti aksi blokir Jalan Nasional dan Kawasan Industri di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Kamis, 22 Oktober 2020. Dalam aksinya, buruh menuntut agar Presiden Joko Widodo tidak menandatangani RUU Cipta Kerja serta mendesak presiden untuk mengeluarkan PERPPU. ANTARA/Raisan Al Farisi
Seorang massa aksi menunjukan poster saat mengikuti aksi blokir Jalan Nasional dan Kawasan Industri di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Kamis, 22 Oktober 2020. Dalam aksinya, buruh menuntut agar Presiden Joko Widodo tidak menandatangani RUU Cipta Kerja serta mendesak presiden untuk mengeluarkan PERPPU. ANTARA/Raisan Al Farisi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mewajibkan agar perusahaan menerapkan aturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau dikenal sebagai Perppu Cipta Kerja. Hal ini untuk menjawab ketidakpuasan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) karena merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan substansi Perppu Cipta Kerja. 

"Ini kan Undang-Undang mengikat seluruh warga negara, Perppu akan oleh disetujui DPR, maka UU akan mengikat seluruh bangsa dan ini sebenarnya mempertemukan dua kepentingan, baik kepentingan pengusaha maupun buruh," ujar Ida saat ditemui di kawasan Car Free Day di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Ahad, 8 Januari 2023. 

Bantah tak libatkan pengusaha

Soal tudingan bahwa pengusaha tidak dilibatkan dalam pembahasan Perppu Cipta Kerja, Ida membantahnya. Politikus Partai Keadilan Bangsa (PKB) mengatakan Kementrian Ketenagakerjaan sudah melibatkan semua stakeholder (pemangku kepentingan) hingga melakukan sosialisasi dan menyerap aspirasi dari pengusaha maupun serikat pekerja dan serikat buruh. 

"Semuanya ada dan itu dilakukan secara terbuka di beberapa tempat di seluruh Indonesia," kata Ida. 

Perppu Cipta Kerja dinilai justru membut ketidakpastian hukum

Sebelumnya, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menyebut ketidakpuasan terhadap Perppu Cipta Kerja juga muncul dari kalangan pengusaha. Ia menyebut Kamar Dagang Indonesia (KADIN) dan Apindo mengaku tak ikut dilibatkan dalam pembuatan aturan ini.

Padahal, Isnur menyebut alasan pemerintah buru-buru menerbitkan Perppu Cipta Kerja untuk memberikan kepastian hukum kepada para investor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aturan itu dinilai menimbulkan ketegangan antara pekerja dengan pengusaha. Bahkan, Isnur menyebut YLBHI pernah mendampingi buruh membuat kesepakatan dengan pengusaha untuk tidak menggunakan aturan tersebut. 

"Jadi pertanyaannya ini (Perppu Cipta Kerja) dibuat untuk siapa? Kelompok siapa yang diuntungkan dari sini? Bagi masyarakat luas ini sangat merugikan, sangat merusak. Bahkan bagi pengusaha mereka tidak puas, merasa tidak dilibatkan," kata Isnur. 

Pemerintah dinilai membuat kekacauan tata negara

Isnur menerangkan dari seluruh rangkaian rencana pemerintah menggunakan metode Omnibus Law, kemudian pembentukan UU Cipta Kerja, putusan MK soal inkonstitusional bersyarat, hingga penerbitan Perppu, justru menimbulkan ketidakpastian di iklim investasi Indonesia. Isnur menyebut justru pemerintah yang sejak awal menciptakan kekacauan dalam tata negara.

"Omnibus Law tidak ada dasar hukumnya dan baru dibuat setelah MK memutus inkonstitusional. Pemerintah kemudian buat stempel dengan merevisi UU Tata Cara pembentukan perundang-undangan. Itu kan artinya membuat sesuatu yang dasar hukumnya ga ada, ga jelas, sehingga timbul ketidakpastian hukum," Isnur. 

Perppu Cipta Kerja ditandatangani Presiden Jokowi pada 30 Desember 2022. Perppu tersebut secara sekilas substansinya sangat mirip dengan UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional terbatas oleh MK. Jokowi beralasan pembuatan Perppu tersebut untuk menjawab tantangan ekonomi Indonesia ke depannya yang diperkirakan masih akan dipengaruhi ketidakpastian situasi ekonomi global. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gibran dan Hasto Berbalas Pernyataan Soal Pertemuan Jokowi dan Megawati

54 menit lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gibran dan Hasto Berbalas Pernyataan Soal Pertemuan Jokowi dan Megawati

Hasto menyangsikan kata-kata Gibran setelah beberapa kali merasa dibohongi oleh Wali Kota Solo itu.


Teguh Prakosa Raih Elektabilitas Tertinggi Bakal Calon Wali Kota Solo, Siap Hadapi Kaesang atau Mangkunegara X?

1 jam lalu

Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, saat ditemui awak media di Balai Kota Solo, Selasa, 23 Agustus 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Teguh Prakosa Raih Elektabilitas Tertinggi Bakal Calon Wali Kota Solo, Siap Hadapi Kaesang atau Mangkunegara X?

Teguh Prakosa punya modal sebagai calon Wali Kota Solo dengan elektabilitas tertinggi saat ini. Bagaimana dengan Kaesang dan Mangkunegara X?


Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

2 jam lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi bertemu dengan Diaspora Indonesia yang berada di Barcelona, Spanyol, Selasa (27/02/2024). Pertemuan tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam Lawatan Menkominfo di Spanyol. - (PeyHS)
Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

Pemerintah ingin ada langkah yang lebih komprehensif dalam membereskan masalah judi online.


6 Poin Pertemuan Jokowi dan Menlu China: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya hingga Situasi Timur Tengah

3 jam lalu

Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 11 Juli 2022. Sumber: Biro Setpres
6 Poin Pertemuan Jokowi dan Menlu China: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya hingga Situasi Timur Tengah

Jokowi menginginkan adanya percepatan studi kelayakan trayek kereta cepat hingga Surabaya.


Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

4 jam lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.


Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Demo di MK Hari Ini

6 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Demo di MK Hari Ini

Rencana unjuk rasa seratusan ribu pendukung Prabowo-Gibran di depan Gedung MK hari ini versus membanjirnya permohonan amicus curiae dalam persidangan.


Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

11 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

Presiden Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru TPPU yang berbasis teknologi.


Ketum Projo Budi Arie Sebut Prabowo Bisa Jembatani Jokowi dan Megawati

15 jam lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Ketum Projo Budi Arie Sebut Prabowo Bisa Jembatani Jokowi dan Megawati

Ketua Umum Projo Budi Arie mengatakan baik pertemuan Jokowi-Megawati maupun Prabowo-Megawati merupakan hal yang baik bagi persatuan.


Tony Blair Temui Jokowi, Bahas Rencana Investasi Energi di IKN

16 jam lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Blair sebelumnya diminta Jokowi membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. TEMPO/Subekti.
Tony Blair Temui Jokowi, Bahas Rencana Investasi Energi di IKN

Jokowi dan Tony Blair mengadakan pertemuan di Istana Kepresidenan hari ini.


Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

17 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan satuan tugas kali ini akan bersifat menyeluruh untuk mengatasi permasalahan judi online.