Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keputusan Jokowi Soal Pengangkatan Hakim MK Guntur Hamzah Digugat

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Hakim Konstitusi Guntur Hamzah (kiri) setelah resmi menjadi hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 November 2022. Guntur Hamzah resmi menjadi hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR setelah membacakan sumpah dan janji di hadapan Presiden Joko Widodo menggantikan Aswanto yang diberhentikan oleh DPR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Hakim Konstitusi Guntur Hamzah (kiri) setelah resmi menjadi hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 November 2022. Guntur Hamzah resmi menjadi hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR setelah membacakan sumpah dan janji di hadapan Presiden Joko Widodo menggantikan Aswanto yang diberhentikan oleh DPR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Iklan

Kala itu, Jokowi didesak sejumlah pihak menolak pencopotan Aswanto. Tapi, Jokowi memilih untuk tetap melantik Guntur Hamzah.

"Presiden melaksanakan surat dari DPR yang dalam hubungan ketatanegaraan dan ketatapemerintahan," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md usai pelantikan Guntur di Istana Negara, 23 November 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tempo menghubungi Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono soal gugatan ini, tapi belum berbalas sampai hari ini. Dini juga tidak merespons ketika ditanya soal gugatan lain yaitu Perppu Cipta Kerja.

Perppu Cipta Kerja juga digugat

Kemarin sejumlah unsur masyarakat sipil resmi mengajukan gugatan uji formil terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (Perppu) Cipta Kerja yang diterbitkan pada 30 Desember 2022. Penerbitan Perppu itu dianggap bermasalah karena sebelumnya UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional oleh MK. 

Pemerintah beralasan Perppu Cipta Kerja diterbitkan dalam keadaan genting mengingat kondisi perekonomian dunia yang tak menentu saat ini. Pemerintah beranggapan Perppu tersebut bisa memberikan kepastian bagi investor untuk menanamkan modalnya di tanah air.

"Karena ekonomi kita di 2023 sangat tergantung investasi dan ekspor," ujar Jokowi di Istana, usai menerbitkan Perpu Cipta Kerja. Setelah Perpu Cipta Kerja terbit, muncul kritikan luas.

Langkah Jokowi itu dianggap sebagai akal-akalan untuk putusan MK tersebut. Ketua MK periode 2003-2006, Jimly Asshiddiqie, mengkritik tindakan Jokowi. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari DKI Jakarta ini mengingatkan bahwa pembentuk Undang-Undang berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 adalah DPR, bukanlah presiden seperti era sebelum reformasi. Apalagi, sudah ada putusan MK yang memerintahkan perbaikan UU. 

"Bukan dengan Perpu, tapi dengan UU dan dengan proses pembentukan yang diperbaiki sesuai putusan MK," kata Jimly dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 Januari 2022. "Perpu ini jelas melanggar prinsip negara hukum yang dicari-carikan alasan pembenaran oleh sarjana tukang stempel."

Kuasa hukum sejumlah unsur masyarakat sipil, Viktor Santoso Tandiasa, menyatakan gugatan uji formil tersebut mereka ajukan karena Jokowi dinilai melakukan pelecehan terhadap konstitusi.

"Perpu ini kami anggap pelecehan terhadap konstitusi dan pembangkangan terhadap UUD 1945," kata kuasa hukum penggugat Viktor Santoso Tandiasa saat dihubungi, Kamis, 5 Januari 2022.

Salah satu yang dikritik publik soal Perpu Cipta Kerja adalah ancaman krisis ekonomi yang dijadikan alasan kegentingan yang memaksa. Jokowi menjawab bahwa Perpu ini diterbitkan karena ada ancaman-ancaman resiko ketidakpastian global. Jokowi menyebut kondisi saat ini memang terlihat normal. Akan tetapi, Jokowi mengklaim bahwa Indonesia diintip oleh ancaman-ancaman ketidakpastian global.

Jokowi sendiri menanggapi santai polemik yang ditimbulkan oleh keputusannya tersebut. Dia menilai perdebatan soal Perppu Cipta Kerja sebagai hal yang lumrah. 

"Ya biasa. Dalam setiap kebijakan dalam setiap keluarnya sebuah regulasi ada pro dan kontra. Tapi semua bisa kami jelaskan," kata dia saat ditemui dalam kunjungan ke Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin, 2 Januari 2022.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kuasa Hukum Karen Agustiawan Bantah Tudingan Firli Bahuri

2 menit lalu

Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Karen Agustiawan Bantah Tudingan Firli Bahuri

Kuasa Hukum Karen Agustiawan membantah jika pembelian LNG oleh Pertamina dilakukan tanpa adanya kajian menyeluruh.


Groundbreaking Hotel di IKN, Jokowi: Terima Kasih Pak Aguan dan Kawan-kawan

7 jam lalu

Presiden Jokowi (kanan) didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kiri) meninjau pembibitan tanaman di Persemaian Mentawir, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 21 September 2023. Presiden meninjau langsung perkembangan pembibitan 38 jenis bibit tanaman yang nantinya untuk mendukung penghijauan di Ibu Kota Nusantara (IKN). ANTARA/Sigid Kurniawan
Groundbreaking Hotel di IKN, Jokowi: Terima Kasih Pak Aguan dan Kawan-kawan

Jokowi mengatakan, tidak mungkin Aguan dan kawan-kawan mau investasi di IKN Nusantara kalau tidak untung.


BRIN Minta DPR Bentuk Panitia Khusus untuk Investigasi Badan Intelijen

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat menghadiri temu relawan di acara Nusantara Satu, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu, 26 November 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
BRIN Minta DPR Bentuk Panitia Khusus untuk Investigasi Badan Intelijen

BRIN menilai pernyataan Presiden Jokowi itu mengindikasikan penyalahgunaan kekuasan dan mengancam pelaksanaan pesta demokrasi pemilu 2024.


Jokowi Ungkap Kaesang Sudah Minta Restu soal Gabung PSI

8 jam lalu

Foto Presiden Jokowi dan Kaesang Pangarep dan Panembahan Al Nahyan Nasution sebelum akad nikah Kaesang dan Erina Gudono, Sabtu, 10 Desember 2022. Nama Nahyan bahkan sempat trending topic di Twitter dan dijuluki berpenampilan agak lain. Tim Media Kaesang-Erina
Jokowi Ungkap Kaesang Sudah Minta Restu soal Gabung PSI

Jokowi menegaskan apa pun yang diputuskan oleh Kaesang adalah tanggung jawab dirinya sendiri.


Terkini: Kaesang Pangarep Kembali Jadi Sorotan Kali Ini soal Bisnis-bisnisnya yang Bangkrut, Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi

10 jam lalu

Direktur Utama Persis Solo Kaesang Pangarep saat ditemui di Pura Mangkunegaran Solo, Sabtu, 21 Januari 2023 TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terkini: Kaesang Pangarep Kembali Jadi Sorotan Kali Ini soal Bisnis-bisnisnya yang Bangkrut, Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi

Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, kembali menjadi perbincangan media sosial.


Relawan Prabowo Subianto Datangi Bareskrim Polri, Tak Ada Nama Hasto Kristiyanto

12 jam lalu

Ketua Umum DPP Prabowo Mania 08 Immanuel Ebenezer memberikan keterangan pers di Rumah Pemenangan Relawan Prabowo, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Beredar isu Prabowo mencekik dan menampar seorang wakil menteri (wamen) dalam suatu rapat di Istana Negara. Isu itu mulanya disebarkan Seword TV melalui akun YouTube mereka pada 17 September 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Relawan Prabowo Subianto Datangi Bareskrim Polri, Tak Ada Nama Hasto Kristiyanto

Relawan Prabowo Subianto belum melaporkan Hasto Kristiyanto ke polisi hari ini.


Banyak yang Bangkrut, Ini Daftar Bisnis Kaesang Pangarep

12 jam lalu

Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep berfoto di gerai yang menjual makanan ringan dan minuman berbahan pisang, Sang Pisang. Bisnis yang digagas Kaesang bersama Ansari Kadir telah memiliki lebih dari 70 cabang di Indonesia, bahkan telah ekspansi ke Kuala Lumpur, Malaysia. Instagram/@KaesangP
Banyak yang Bangkrut, Ini Daftar Bisnis Kaesang Pangarep

Berikut adalah daftar bisnis Kaesang Pangarep, di antaranya ada yang tidak aktif lagi atau bangkrut.


PSI Solo Ungkap Alasan Kaesang Pangarep Gunakan Nama Samaran Mawar

13 jam lalu

Sebelumnya, baliho dengan potret Kaesang bertuliskan 'PSI Menang, Walikota Kaesang' dipasang di jalan Margonda, Depok. Instagram/psi_id
PSI Solo Ungkap Alasan Kaesang Pangarep Gunakan Nama Samaran Mawar

PSI Solo menyatakan Kaesang Pangarep menggunakan nama samaran Mawar karena dua alasan.


Heboh Video Diduga Kaesang Gabung PSI, Ini Respons Gibran dan Isyana Bagoes Oka

13 jam lalu

CEO Persis Solo Kaesang Pangarep saat menjadi peserta Kongres Biasa PSSI di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, 15 Januari 2022. PSSI menggelar Kongres Biasa dengan tiga agenda yang akan dibahas yaitu; pengesahan laporan aktivitas serta keuangan 2022, rencana program serta anggaran 2023, dan penetapan susunan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP). TEMPO/M Taufan Rengganis
Heboh Video Diduga Kaesang Gabung PSI, Ini Respons Gibran dan Isyana Bagoes Oka

Video diduga Kaesang Pangarep gabung ke PSI bikin heboh. Gibran dan Sekjen PSI Isyana respons begini.


Kaesang Pangarep Masuk PSI, Ini Kata Djarot PDIP

13 jam lalu

Kaesang Pangarep dan Erina Gudono menjawab pertanyaan sejumlah awak media usai acara soft launching Pracima Tuin Pura Mangkunegaran Solo, Sabtu, 21 Januari 2023. TEMPO | SEPTHIA RYANTHIE
Kaesang Pangarep Masuk PSI, Ini Kata Djarot PDIP

Djarot Saiful Hidayat menyarankan Kaesang Pangarep tak terburu-buru menentukan pilihan akan bergabung ke partai politik mana.