Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keputusan Jokowi Soal Pengangkatan Hakim MK Guntur Hamzah Digugat

Reporter

Editor

Febriyan

Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Hakim Konstitusi Guntur Hamzah (kiri) setelah resmi menjadi hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 November 2022. Guntur Hamzah resmi menjadi hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR setelah membacakan sumpah dan janji di hadapan Presiden Joko Widodo menggantikan Aswanto yang diberhentikan oleh DPR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Hakim Konstitusi Guntur Hamzah (kiri) setelah resmi menjadi hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 November 2022. Guntur Hamzah resmi menjadi hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR setelah membacakan sumpah dan janji di hadapan Presiden Joko Widodo menggantikan Aswanto yang diberhentikan oleh DPR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta atas keputusannya mengangkat Guntur Hamzah sebagai hakim Mahkamah Konstitusi menggantikan Aswanto. Pergantian hakim MK tersebut sempat menimbulkan polemik. 

Berdasarkan penelusuran Tempo pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, pada Jumat, 6 Januari 2022, pihak penggugat tercatat atas nama Priyanto Hadisaputro. Gugatan itu didaftarkan pada 3 Januari lalu dan terdaftar dengan nomor 2/G/2023/PTUN.JKT. 

Dalam gugatannya, Priyanto meminta PTUN untuk membatalkan urat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 114/P Tahun 2022 tanggal 3 November 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh DPR. Keppres itu menyangkut pengangkatan Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H., sebagai Hakim Konstitusi. 

Selain itu, Priyanto juga meminta agar PTUN memerintahkan Presiden Jokowi untuk mencabut Keppres tersebut.

"Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya," demikian bunyi petitum pertama gugatan tersebut. 

Masalah pencopotan Aswanto

Aswanto adalah hakim konstitusi yang menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat  lewat Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020.  Dua tahun berselang,  tepatnya pada 29 Oktober 2022, rapat Paripurna DPR menyetujui pencopotan Aswanto dan menggantinya dengan Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah. Padahal, masa jabatan Aswanto baru berakhir 2029.

DPR beralasan pencopotan Aswanto sebagai Hakim MK yang dipilih oleh DPR kerap menganulir undang-undang yang dibuat lembaga legislatif tersebut.

"Tentu mengecewakan dong. Ya gimana kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia, dia wakilnya dari DPR," kata Ketua Komisi Hukum DPR dari Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto, saat itu.

Ahli hukum tata negara, Bivitri Susanti mengatakan pergantian Aswanto seharusnya tidak boleh. Apalagi pemberhentian itu karena masalah putusan. Bivitri menilai putusan yang diambil DPR untuk memberhentikan hakim di tengah masa jabatannya tidak ada dalam UU MK. Dia menilai hal itu dapat membahayakan independensi MK.

"Independensi peradilan itu prinsip penting secara global, hakim tidak boleh 'dievaluasi' di tengah masa jabatannya secara politik oleh lembaga politik berdasarkan putusannya", kata Bivitri Susanti saat dihubungi oleh Tempo, Jumat, 30 September 2022.

Selanjutnya, Jokowi tetap berhentikan Aswanto dan lantik Guntur Hamzah

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pemerintah Klaim Pasir Laut yang Diekspor Hanya Sedimentasi, Pengamat: Bertentangan dengan Hasil Riset Ilmiah

37 menit lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Pemerintah Klaim Pasir Laut yang Diekspor Hanya Sedimentasi, Pengamat: Bertentangan dengan Hasil Riset Ilmiah

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan buka suara soal klaim pemerintah bahwa pasir laut yang diekspor hanya berupa hasil sedimentasi. Ia berujar hal itu tidak sesuai dengan hasil riset ilmiah.


Ganjar Pranowo Sebut PDIP dan PAN Tak Hanya Sepakat Soal Pilpres

1 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah), Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kedua kanan), Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani (kedua kiri), Bakal Calon Presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo (Kanan), dan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno (kiri) saat melakukan pertemua di kantor DPP PDI Perjuangan, Jumat, 2 Juni 2023. Kunjungan Partai Amanat Nasional (PAN) ke PDI Perjuangan sebagai bentuk silahturahmi dan kerja sama partai politik seperti membahas penjajakan kerja sama koalisi Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ganjar Pranowo Sebut PDIP dan PAN Tak Hanya Sepakat Soal Pilpres

Ganjar Pranowo membeberkan hasil pertemuan antara PDIP dan PAN kemarin.


Penambangan Pasir Laut Ilegal Sudah Terjadi di Banyak Tempat, DFW: Ada Ekspor ke Sebuah Negara di Asia dari Natuna

1 jam lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Penambangan Pasir Laut Ilegal Sudah Terjadi di Banyak Tempat, DFW: Ada Ekspor ke Sebuah Negara di Asia dari Natuna

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengungkapkan penambangan pasir laut ilegal di sejumlah wilayah Tana Air.


Safari Politik, Ganjar Pranowo Kunjungi Pondok Pesantren Buntet di Cirebon

1 jam lalu

Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo (kiri) bersama Pengasuh Pondok Pesantren Buntet, Cirebon, Jawa Barat, KH. Adib Rofi'uddin (kanan) di kediaman Kiai Adib, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (3/6/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri.
Safari Politik, Ganjar Pranowo Kunjungi Pondok Pesantren Buntet di Cirebon

Ganjar Pranowo mendapatkan wejangan dari pimpinan Pondok Pesantren Buntet, Cirebon, Jawa Barat


Jadi Korban Penipuan Rp 9,8 Miliar Tak Ada Keadilan, Jessica Iskandar Mengadu ke Jokowi

6 jam lalu

Jessica Iskandar. Foto: Instagram @inijedar.
Jadi Korban Penipuan Rp 9,8 Miliar Tak Ada Keadilan, Jessica Iskandar Mengadu ke Jokowi

Jessica Iskandar berharap Presiden Jokowi bisa membantunya mendapatkan keadilan dengan penangkapan orang yang sudah menipunya.


Dituding Bermuka Dua, Politikus NasDem Sebut PDIP Kacang Lupa Kulit

9 jam lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.
Dituding Bermuka Dua, Politikus NasDem Sebut PDIP Kacang Lupa Kulit

Willy pun meminta agar PDIP dapat bersikap dewasa, jangan melakukan provokasi-provokasi yang dianggapnya sebagai recehan.


Soroti Ketidakpastian Upah, Partai Buruh Akan Demo Lagi Senin Depan

19 jam lalu

Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Soroti Ketidakpastian Upah, Partai Buruh Akan Demo Lagi Senin Depan

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan lulusan S1 yang bekerja di pabrik menerima upah yang minimum.


KKP Optimistis Tidak akan Ada Ekspor Pasir Laut Ilegal, Begini Pengawasannya

21 jam lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. KKP mengeklaim beleid tersebut untuk mengantisipasi pengerukan pasir laut yang bakal berdampak terhadap kerusakan lingkungan.Tempo/Tony Hartawan'
KKP Optimistis Tidak akan Ada Ekspor Pasir Laut Ilegal, Begini Pengawasannya

KKP meyakini tidak akan ada ekspor pasir laut ilegal dengan ditekennya PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.


Terkini: 5 Fakta Korupsi BTS Kominfo Johnny Plate, Partai Buruh Ikut Tolak Ekspor Pasir Laut

23 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Menkominfo Johnny Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: 5 Fakta Korupsi BTS Kominfo Johnny Plate, Partai Buruh Ikut Tolak Ekspor Pasir Laut

Berita terkini: 5 fakta kasus korupsi BTS Kominfo yang menyeret Johnny Plate, Partai Buruh ikut menolak ekspor pasir laut.


Kaesang Anak Jokowi Didukung Maju Pilkada Depok, Pangi: Tak Akan Semulus Gibran dan Bobby

23 jam lalu

Billboard baru Kaesang Pangarep yang dipasang DPD PSI Depok di Jalan Margonda, Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kaesang Anak Jokowi Didukung Maju Pilkada Depok, Pangi: Tak Akan Semulus Gibran dan Bobby

Kaesang Pangarep didukung maju di Pilkada Depok. Tapi, dia tak memiliki latar belakang dan silsilah dengan Depok.