Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polemik Perpu Cipta Kerja, Wakil Ketua DPR: Tak Ada Alasan untuk Memakzulkan Presiden

Reporter

image-gnews
Wakil Ketua DPR RI Kordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Ist/nvl
Wakil Ketua DPR RI Kordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Ist/nvl
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja tidak dapat menjadi alasan dilakukannya pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Saya pikir tidak ada alasan untuk memakzulkan presiden melalui Perppu atau presiden mengeluarkan Perppu," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 5 Januari 2023.

Hal tersebut, kata Dasco, karena presiden mengantongi kewenangan dan aturan dalam menerbitkan Perpu. Selain itu, lanjut dia, penerbitan Perpu yang didasarkan pada alasan-alasan tertentu juga pernah dilakukan oleh presiden terdahulu sebelum Jokowi.

"Memang ada aturannya bahwa kemudian presiden bisa menerbitkan Perpu, ‘kan bukan cuma di zaman Pak Jokowi, presiden sebelum-sebelumnya sudah ada juga yurisprudensi mengeluarkan Perpu," ujarnya.

Ia mengatakan sejauh ini DPR RI belum melakukan pembahasan terhadap Perpu Ciptaker karena masih dalam masa reses. Pembahasan mengenai isi dari Perpu Ciptaker akan dilakukan pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023. "Mungkin yang perlu nanti dilihat dari DPR adalah substansi dari Perppu, tentu akan kita bahas di masa sidang di pekan depan," ucapnya.

Dasco menyebut pembahasan Perpu Ciptaker akan dilakukan oleh komisi terkait di DPR RI sebagaimana mekanisme yang berlaku. "Itu ‘kan ada mekanismenya, nanti kita akan bahas dengan komisi terkait, serta tentunya kita akan melakukan sesuai mekanisme yang ada di DPR," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menilai unjuk rasa terhadap Perpu Ciptaker yang dilakukan oleh sejumlah kelompok masyarakat merupakan bagian dari hak menyatakan pendapat masyarakat yang dijamin oleh undang-undang, termasuk menyampaikan masukan kepada DPR RI.

"Sehingga menyatakan pendapat dalam bentuk unjuk rasa sesuai mekanisme enggak ada masalah. Kemudian masukan ke DPR dalam rangka substansi yang ada juga itu kita pikir adalah hal yang bisa dilaksanakan," kata Dasco.

Pada 30 Desember, Presiden Jokowi telah menetapkan dan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, atas kebutuhan mendesak guna mengantisipasi kondisi global. Pertimbangan penetapan dan penerbitan Perpu Ciptaker adalah kebutuhan mendesak karena pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait ekonomi maupun geopolitik.

Baca: Perpu Cipta Kerja Terbit, Eks Ketua MK: Dicari Alasan Pembenaran oleh Sarjana Tukang Stempel

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Survei Tunjukkan Publik Puas Kinerja Jokowi, Istana: Cermin Dukungan dan Kepercayaan Masyarakat

3 jam lalu

Presiden Jokowi meninjau Bendungan Temef saat peresmian di Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Rabu, 2 Oktober 2024. Bendungan Temef yang diresmikan Presiden Jokowi tersebut mampu menyediakan air baku dengan kapasitas 131 liter per detik untuk masyarakat di dua Kabupaten, Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara. ANTARA/Mega Tokan
Survei Tunjukkan Publik Puas Kinerja Jokowi, Istana: Cermin Dukungan dan Kepercayaan Masyarakat

Deputi Protokol dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengatakan Presiden Jokowi terus mendorong inovasi dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemerintahan.


Debat Perdana Pilkada Jakarta, Bagaimana Kesiapan Ridwan Kamil, Dharma Pongrekun, dan Pramono Anung?

4 jam lalu

(ki-ka) Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Porengkun-Kun Wardana berfoto bersama usai Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Pilgub Jakarta di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Senin, 23 September 2024. Pilgub Jakarta 2024 diikuti tiga pasang calon, yakni Ridwan Kamil-Suswono dengan nomor urut satu, Dharma Porengkun-Kun Wardana bernomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno bernomor urut 3. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Debat Perdana Pilkada Jakarta, Bagaimana Kesiapan Ridwan Kamil, Dharma Pongrekun, dan Pramono Anung?

Tiga paslon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta menyatakan kesiapan mereka untuk menghadapi debat perdana 6 Oktober 2024.


Ini Sederet Fasilitas Mewah yang Tak Lagi Dinikmati Jokowi setelah Lengser

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat penyerahan penghargaan Agricola Medal di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. Presiden Joko Widodo menerima penghargaan Agricola Medal dari Organisasi Pangan dan Pertanian FAO sebagai bentuk apresiasi terhadap ketahanan pangan Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ini Sederet Fasilitas Mewah yang Tak Lagi Dinikmati Jokowi setelah Lengser

Berbagai fasilitas mewah yang akan ditinggalkan Jokowi setelah pulang ke Solo.


Presiden Jokowi Minta Maaf Lagi kepada Masyarakat Saat Pamitan di NTT

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo berswafoto dengan dengan para tenaga kesehatan saat meninjau RSUD Kefamenanu di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Rabu, 2 Oktober 2024. Presiden Joko Widodo melihat langsung kondisi dan pelayanan di RSUD tersebut dan akan menambah fasilitas beserta alat kesehatannya guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Presiden Jokowi Minta Maaf Lagi kepada Masyarakat Saat Pamitan di NTT

Jokowi minta maaf atas segala kekurangan selama masa jabatannya sebagai presiden dan menyatakan penyesalannya jika ada kebijakan yang kurang berkenan.


Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

5 jam lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

Kementerian ESDM merespon rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto menggantikan subsidi BBM dengan Bantuan Langsung Tunai atau BLT.


Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

5 jam lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menyampaikan pidato usai ditetapkan menjadi Pimpinan DPR RI 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

Kontras meminta anggota DPR periode 2024-2029 menolak pembahasan empat RUU karena disusun terburu-buru dan jauh dari kepentingan publik.


Dasco Sebut DPR akan Terima Jumlah Kementerian Prabowo pada 13 Oktober

6 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Dasco Sebut DPR akan Terima Jumlah Kementerian Prabowo pada 13 Oktober

Dasco menyebutkan DPR akan menerima jumlah kementerian baru pada 13 Oktober. Dia tak bisa memastikan jumlah kementerian baru di pemerintahan Prabowo.


Kunjungi Konstituen di Malang, Kaesang Minta Masyarakat Lihat Rekam Jejak Calon di Pilkada

7 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat tiba di Lapangan Wonokoyo Soccer Field, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis 3 Oktober 2024. ANTARA/Ananto Pradana
Kunjungi Konstituen di Malang, Kaesang Minta Masyarakat Lihat Rekam Jejak Calon di Pilkada

Kaesang mengatakan kedatangannya ke Kota Malang bukan untuk berkampanye.


Pimpinan DPR Tidak akan Dapat Tunjangan Perumahan

7 jam lalu

Ketua DPR RI 2019-2024 Puan Maharani (ketiga kiri) bersama Wakil Ketua DPR RI 2019-2024 Sufmi Dasco Ahmad (ketiga kanan), Rachmad Gobel (kedua kiri), dan Muhaimin Iskandar (kanan) menyerahkan buku memori kepada pimpinan sementera DPR 2024-2029 Guntur Sasono (kedua kiri) dan Annisa  Mahesa (kiri) dalam pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Ia merupakan putri sulung dari mendiang Desmond Junaidi Mahesa, seorang aktivis dan politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota DPR RI dari 2009 hingga 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pimpinan DPR Tidak akan Dapat Tunjangan Perumahan

Tunjangan perumahan hanya diberikan kepada para anggota DPR.


Survei Indikator: Mayoritas Responden Menilai Pemberantasan Korupsi di Era Jokowi Buruk

7 jam lalu

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Survei Indikator: Mayoritas Responden Menilai Pemberantasan Korupsi di Era Jokowi Buruk

Lembaga survei Indikator Politik menyampaikan, mayoritas responden menilai pemberantasan korupsi di pemerintahan Presiden Joko Widodo buruk.