Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Presiden Jokowi Akan Reshuffle Kabinet, Ali Mochtar Ngabalin: Mungkin Januari Ini

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Presiden Joko Widodo (kiri) berdialog dengan para pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin  2 Januari 2023. Presiden Jokowi ingin memastikan aktivitas perekonomian pada sektor rill berjalan baik dan optimisme para pedagang pada tahun 2023 bangkit kembali pasca pencabutan kebijakan PPKM bulan Desember lalu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo (kiri) berdialog dengan para pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin 2 Januari 2023. Presiden Jokowi ingin memastikan aktivitas perekonomian pada sektor rill berjalan baik dan optimisme para pedagang pada tahun 2023 bangkit kembali pasca pencabutan kebijakan PPKM bulan Desember lalu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin angkat bicara soal kemungkinan kocok ulang atau reshuffle menteri di kabinet Presiden Jokowi. Meski Jokowi masih meminta masyarakat untuk menunggu, Ngabalin menyebut reshuffle kemungkinan akan dilakukan Januari ini.

"Mungkin Januari ini, kita tunggu bareng-bareng," kata mantan politikus Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Golkar ini kepada wartawan, Kamis, 5 Januari 2022.

Ngabalin meminta menteri yang nantinya diganti untuk tetap bersemangat dan tersenyum seperti saat awal dipilih. Dia meminta para menteri tersebut tak emosi, apalagi marah, bahkan sampai dongkol. 

"Karena waktu anda sudah sampai disini saja. Tetap dan harus berterima kasih pada Presiden saat diangkat dan diberhentikan oleh beliau," kata Ngabalin, yang pernah menjadi Politik Tim Kampanye Nasional pasangan Prabowo-Hatta, melawan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla pada Pemilu Presiden 2014.

Desakan reshuffle dari PDIP

Sebelumnya, desakan reshuffle disampaikan sejumlah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap menteri dari Partai NasDem. Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan usulan mengevaluasi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar tidak hanya didasarkan pada kinerjanya. 

Menurut dia, partai yang menaungi kedua menteri tersebut juga mempengaruhi usulan reshuffle. Syahrul dan Siti Nurbaya berasal dari Partai NasDem. Usai mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024, NasDem mendapatkan desakan untuk keluar dari koalisi pendukung Presiden Jokowi.

"Satu kinerjanya, dua termasuk partainya. Kalau memang gentle betul sudah seperti itu, akan lebih baik untuk menteri-menterinya mengundurkan diri,” kata Djarot di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2023.

Dia menilai menteri dari NasDem agak tidak cocok dengan kebijakan Jokowi. Di sisi lain, NasDem mengusung Anies yang dinilai sebagai sosok antitesa Jokowi.

"Itu lebih gentle (mengundurkan diri). Sebab rupanya mungkin agak tidak cocok dengan kebijakan Pak Jokowi, termasuk yang disampaikan adalah sosok antitesis Pak Jokowi,” kata mantan Wali Kota Blitar dua periode ini.

Selanjutnya, kinerja Syahril dan Siti Nurbaya dipertanyakan

Selain itu, berkaca dari kinerja dan kesolidan kabinet, Djarot menilai dalam jangka waktu tertentu Jokowi pasti segera melakukan reshuffle. Dia mengatakan mitra kerjanya di Komisi IV, yakni Kementerian Pertanian dan Kementerian LHK belum mampu membantu Presiden Jokowi.

Djarot mencontohkan kinerja Menteri Syahrul yang belum membawa Indonesia swasembada pangan. Alih-alih berdikari, dia menyebut harga beras naik. Ditambah lagi, beras impor juga baru datang sebanyak 500 ribu ton.

"Ada beberapa alasan kenapa Menteri Pertanian dan LHK perlu dievaluasi, juga terkait dengan Partai NasDem yang sudah mendahului mendeklarasikan capresnya,” ujarnya.

Reshuffle kabinet hak prerogatif presiden

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden. Ia hakulyakin Presiden Jokowi akan mengkalkulasi dengan matang sebelum mengocok ulang menterinya.

“Reshuffle tidak mungkin dijalankan tanpa kehendak Presiden. Presiden kan memiliki kalkulasi matang terkait hal tersebut,” kata Hasto.

Selanjutnya, NasDem sebut kinerja dua menterinya baik-baik saja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

51 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Polda Metro Jaya enggan berkomentar soal kelanjutan dari penyidikan kasus pemerasan yang menjerat bekas Ketua KPK Firli Bahuri.


Respons Puan Maharani, PKB, hingga Gerindra Soal Progres Hak Angket Pemilu di DPR

3 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Respons Puan Maharani, PKB, hingga Gerindra Soal Progres Hak Angket Pemilu di DPR

Puan Maharani mengklaim dia tidak memberi instruksi kepada Fraksi PDIP di DPR mengenai pengajuan hak angket.


Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

5 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

Hakim Pengadilan Tipikor mengabulkan permohonan Syahrul Yasin Limpo untuk pindah rumah tahanan dari Rutan KPK ke Rutan Salemba


PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

5 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

RUU DKJ sudah disahkan DPR menjadi UU DKJ. PKS satu-satunya fraksi menolak pengesahan itu, sementara 8 fraksi partai lainnya menyetuji, Ini alasan PKS


Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

6 jam lalu

Anggota komisi III DPR fraksi PDI P Arteria Dahlan tertidur saat sidang putusan sistem pemilihan umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Dalam putusannya, MK menolak permohonan para pemohon secara keseluruhannya dan tetap menggunakan proporsional terbuka untuk pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?


Masuk Bursa Pilkada Jawa Tengah, Bambang Pacul Tunggu Arahan Megawati

9 jam lalu

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Pacul Wuryanto ditemui di kantor PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/Putri.
Masuk Bursa Pilkada Jawa Tengah, Bambang Pacul Tunggu Arahan Megawati

Bambang Pacul mengaku belum ada arahan dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk maju sebagai cagub Jateng.


Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

13 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

19 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

19 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.


MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

1 hari lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

MKMK menggelar sidang pengucapan putusan pada Kamis, 28 Maret 2024.