Perpu Cipta Kerja Banyak Dikritik, Yasonna: Wajar Tidak Bisa Puaskan 100 Persen Masyarakat

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar (kiri) berdiskusi saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar (kiri) berdiskusi saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut kritik masyarakat terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ata Perpu Cipta Kerja sebagai suatu hal yang wajar. Ia mengatakan tentu suatu kebijakan tidak dapat memenuhi 100 persen aspirasi masyarakat.

Namun demikian, Yasonna Laoly mengatakan pemerintah sejatinya telah melakukan upaya mendengar aspirasi masyarakat. Hal itu, kata dia, dilakukan langsung oleh pemerintah pascapenetapan inkonstitusi UU Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi.

"Jadi sudah kita ada masukan, ada perubahan terutama di ketenagakerjaan," kata Yasonna pada Rabu 4 Januari 2022.

Baca juga: Sejumlah Mantan Hakim Konstitusi Menentang Perpu Cipta Kerja Jokowi

Yasonna juga mengatakan pengesahan Perpu Cipta Kerja juga didasari oleh analisis ekonomi soal kondisi ekonomi global. Oleh sebab itulah, kata dia, pemerintah mengesahkan Perpu Cipta Kerja sebagai upaya menanggulangi situasi tidak pasti global ke depan.

"Dari para ahli ekonomi, kondisi 2023 nanti kurang baik. Prognosisnya bisa resesi dunia dan bisa segala macam ini itu," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan.

Pemerintah mengharapkan dengan adanya Perpu Cipta Kerja sebagai upaya pemulihan dari upaya resesi global. Yasonna menyebut dengan adanya Perpu ini maka UMKM akan lebih tahan dari kondisi ketidakpastian ekonomi dunia.

"Ini adalah usaha kita untuk memudahkan kemudahan berusaha, keberpihakan UMKM sehingga di tahun 2023 ini kondisi ekonomi menjadi lebih baik," kata politikus PDI-P tersebut.

Oleh sebab itu, Yasonna mengatakan Perpu ini telah dibahas dari lama sejak adanya putusan MK. Meski begitu, menurut Yasonna, penetapan Perpu Cipta Kerja sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku termasuk putusan MK.

"Tentu tidak dapat memenuhi 100 persen karena ada perspektif yang berbeda. Tapi upaya mendengar aspirasi itu sudah dilakukan," kata Yasonna.

Baca juga: Perpu Cipta Kerja Terbit, Eks Ketua MK: Dicari Alasan Pembenaran oleh Sarjana Tukang Stempel








Kata Ketua BEM Unpad Soal Video Kritikan untuk DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Owi dan Puma

1 hari lalu

Kritik BEM Unpad ke DPR soal Owi dan Puma. Instagram/bem.unpad
Kata Ketua BEM Unpad Soal Video Kritikan untuk DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Owi dan Puma

Ketua BEM Unpad mengatakan video Owi dan Puma tersebut merespons pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja oleh DPR berikut pemerintah.


Skandal Putusan MK, Koalisi Sipil Desak Guntur Hamzah Mundur

1 hari lalu

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menjawab pertanyaan wartawan setelah resmi menjadi hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 November 2022. Guntur Hamzah resmi menjadi hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR setelah membacakan sumpah dan janji di hadapan Presiden Joko Widodo menggantikan Aswanto yang diberhentikan oleh DPR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Skandal Putusan MK, Koalisi Sipil Desak Guntur Hamzah Mundur

Sanksi teguran tertulis yang dijatuhkan Majelis Kehormatan MK terhadap Guntur Hamzah dianggap terlalu ringan.


Hari Ini, BEM SI Kerakyatan se-Jawa Barat Gelar Demo Perpu Cipta Kerja, 13 BEM Kampus Turun ke Jalan

1 hari lalu

Alih-alih mematuhi MK, pemerintah menerbitkan Perpu Cipta Kerja. Dengan begitu, UU menjadi setara peraturan pemerintah. Mengapa pemerintah begitu terbuka mengakal-akali konstitusi?
Hari Ini, BEM SI Kerakyatan se-Jawa Barat Gelar Demo Perpu Cipta Kerja, 13 BEM Kampus Turun ke Jalan

BEM SI Kerakyatan se-Jawa Barat tolak pengesahan Perpu Cipta Kerja yang dinilai mencederai rakyat. Hari ini, 13 kampus unjuk rasa di DPRD Jabar.


Mulai Selasa Depan, Ratusan Buruh Geruduk Gedung DPR Tolak UU Cipta Kerja

3 hari lalu

Ilustrasi demo buruh. TEMPO/Subekti
Mulai Selasa Depan, Ratusan Buruh Geruduk Gedung DPR Tolak UU Cipta Kerja

Ratusan buruh bakal demo tolak UU Cipta Kerja mulai Selasa depan di depan Gedung DPR.


Tolak UU Cipta Kerja, Serikat Buruh Akan Mogok Kerja Hingga Lumpuhkan Aktivitas Pelabuhan Tanjung Priok

3 hari lalu

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Ahad, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tolak UU Cipta Kerja, Serikat Buruh Akan Mogok Kerja Hingga Lumpuhkan Aktivitas Pelabuhan Tanjung Priok

Serikat Buruh ancam lumpuhkan aktivitas Pelabuhan Tanjung Priok jika pemerintah dan DPR tak juga mencabut UU CIpta Kerja.


YLBHI Anggap Pengesahan Perpu Cipta Kerja Serangan Brutal Demokrasi

3 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dan Rachmat Gobel (kanan) saat memimpin Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
YLBHI Anggap Pengesahan Perpu Cipta Kerja Serangan Brutal Demokrasi

Suara, kehendak, dan kepentingan rakyat, kata Isnur, tak lagi didengarkan. Pengesahan Perpu Cipta Kerja dianggap mengutamakan kepentingan investor.


BEM UI dan Sejumlah Serikat Buruh Tolak Pengesahan Perpu Cipta Kerja

4 hari lalu

BEM UI bersama sejumlah Serikat Buruh Tegas menyatakan sikap menolak Perppu Ciptakerja menjadi UU Ciptakerja yang disahkan DPR RI, menurut massa aksi, pengesahan UU Ciptakerja Melanggar Konstitusi,  Minggu, 26 Maret 2023. TEMPO/Tika Ayu
BEM UI dan Sejumlah Serikat Buruh Tolak Pengesahan Perpu Cipta Kerja

Kata Melki, seharusnya pemerintah memenuhi putusan MK dengan melibatkan pastisipasi publik bermakna, bukan malah mengeluarkan Perpu Cipta Kerja.


Politikus PDIP Anggap Meme Puan Maharani Unggahan BEM UI Langgar Etika Akademik

5 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan pemerintah atas pengesahan Perppu Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus PDIP Anggap Meme Puan Maharani Unggahan BEM UI Langgar Etika Akademik

BEM UI mengkritik Ketua DPP PDIP itu dengan membuat meme Puan Maharani berbadan tikus.


Partai Buruh Optimistis terhadap Pengajuan Gugatan UU Cipta Kerja

5 hari lalu

Massa Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja menggelar aksi menolak Perpu Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Senin, 13 Maret 2023/Farrel Fauzan/Tempo
Partai Buruh Optimistis terhadap Pengajuan Gugatan UU Cipta Kerja

Partai Buruh dan serikat pekerja menyatakan akan mengadakan aksi besar-besaran menolak UU Cipta Kerja.


Faldo Maldini Sebut BEM UI seperti LSM Didanai Asing, Ini Balasan Kritikan BEM UI kepada Pemerintah

6 hari lalu

Massa aksi menampilkan poster dalam aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022. Dalam aksi tersebut, Ketua BEM UI mengucapkan lagi julukan Jokowi The King of Lip Service merujuk pada poster yang dahulu pernah dikeluarkan oleh BEM UI pada tahun 2021. TEMPO/Muhammad Syauqi Amrullah
Faldo Maldini Sebut BEM UI seperti LSM Didanai Asing, Ini Balasan Kritikan BEM UI kepada Pemerintah

BEM UI kerap mengkritisi pemerintah. Beberapa kritikan BEEM UI langsung mendapat respons sama kerasnya dari pemerintah, salah satunya Faldo Maldini.