KY akan Telusuri Kebenaran Video Viral Hakim Kasus Ferdy Sambo

Editor

Amirullah

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo (kanan) menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022. Di antara 35 barang bukti tersebut, terdapat foto dan video Brigadir Yosua, Bharada Richard Eliezer dan ajudan lainnya dan tangkapan rekaman CCTV. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo (kanan) menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022. Di antara 35 barang bukti tersebut, terdapat foto dan video Brigadir Yosua, Bharada Richard Eliezer dan ajudan lainnya dan tangkapan rekaman CCTV. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial atau KY menyebut akan menelusuri kebenaran video curhat seseorang yang diduga hakim Wahyu Iman Santoso perihal putusan Ferdy Sambo. Juru Bicara KY, Miko Ginting, menyebut pihaknya sudah mengetahui perihal adanya video tersebut.

"KY sudah memperoleh kedua video dimaksud. KY akan telusuri dulu kebenaran dari video dan caption (keterangan) tersebut," kata Miko kepada Tempo, Rabu, 4 Januari 2023.

Miko mengatakan penelusuran tersebut akan dilakukan agar KY dapat memahami konteks sesungguhnya yang berada di dalam video tersebut. Sebab, kata dia, di dalam video tersebut mengandung dua bentuk informasi.

"Ada dua hal yang terkait hal ini yang akan didalami. Pertama, terkait video itu sendiri dan kedua adalah narasi yang ada di dalam video tersebut," ujar Miko.

Selain itu, Miko mengatakan KY juga akan menerima informasi dari masyarakat terkait video tersebut. Oleh sebab itu, kata dia, KY mempersilakan masyarakat untuk melaporkan informasi soal video viral itu.

"Apabila ada masyarakat yang memiliki informasi terkait video tersebut, silakan sampaikan ke Komisi Yudisial," kata dia.

Sebelumnya, beredar video pria diduga ketua majelis hakim sidang pembunuhan Brigadir J, Wahyu Iman Santoso berbincang dengan seorang wanita setelah melakukan panggilan telepon. Pria yang mengenakan pakaian batik tersebut memberitahukan kepada teman wanitanya kalau ia hanya mempercayai keterangan Bharada Richard Eliezer.

Dalam video tersebut, juga terdapat narasi yang mengatakan Ferdy Sambo akan dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim. Selain itu, dalam video tersebut dinarasikan orang yang berbincang via telepon dengan pria berbaju batik tersebut diduga merupakan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Pranata Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, menyebut pihaknya belum mengetahui kebenaran video tersebut. Namun, kata dia, pihak pengadilan tidak akan terburu-buru mengambil tindakan lebih lanjut.

"Harus dipastikan kebenaran video dan narasinya tersebut. Tidak boleh gegabah atau berandai andai," sebut Djuyamto.

Baca: Richard Eliezer Ungkap Alasan Tak Tolak Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Yosua

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Komisi Yudisial Harap Polisi Bisa Ungkap Motif dan Pembacok Jaja Ahmad Jayus

13 jam lalu

Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta pada Senin 23 Desember 2019. Tempo/Halida Bunga
Komisi Yudisial Harap Polisi Bisa Ungkap Motif dan Pembacok Jaja Ahmad Jayus

Mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus dan anak perempuannya dibacok di kompleks perumahan di Bojongsoang, Kabupaten Bandung.


Komisi Yudisial Kutuk Aksi Pembacokan terhadap Jaja Ahmad Jayus

13 jam lalu

Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus memeriksa berkas laporan Koalisi Masyarakat SIpil Anti Korupsi di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2019. Syamsul Rakan Chaniago dan Mohammad Askin diduga telah melakukan pelanggaran etik sebagai hakim agung karena mengabulkan kasasi yang diajukan terdakwa kasus Bantuan Likuditias Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung.TEMPO/Muhammad Hidayat
Komisi Yudisial Kutuk Aksi Pembacokan terhadap Jaja Ahmad Jayus

Miko mengatakan Komisi Yudisial berharap polisi dapat mengungkap pelaku dan motif pembacokan tersebut.


Eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Jadi Korban Pembacokan, Polisi: Pelaku Masih Buron

20 jam lalu

Ilustrasi pembacokan. istimewa
Eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Jadi Korban Pembacokan, Polisi: Pelaku Masih Buron

Mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus menjadi korban pembacokan di sebuah kompleks di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, 28 Maret 2023.


Ikut Uji Kepatutan Calon Hakim Agung Tiga Kali, Triyono Martanto Belum Diluluskan oleh DPR

22 jam lalu

Ekspresi calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto saat memaparkan makalahnya dalam uji kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021. Triyono juga mengaku banyak mengutip kalimat yang tertuang di undang-undang untuk makalahnya tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ikut Uji Kepatutan Calon Hakim Agung Tiga Kali, Triyono Martanto Belum Diluluskan oleh DPR

Komisi Hukum DPR memutuskan tidak memberikan persetujuan terhadap calon hakim agung kamar Tata Usaha Negara khusus pajak Triyono Martanto.


Eks Ketua KY dan Anaknya Jadi Korban Pembacokan di Bandung

22 jam lalu

Ilustrasi pembacokan. istimewa
Eks Ketua KY dan Anaknya Jadi Korban Pembacokan di Bandung

Mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus menjadi korban aksi pembacokan di Bandung. Hingga kini, belum diketahui motif pelaku


Top 3 Metro: Pengacara Dody Cs Bandingkan Tuntutan Jaksa Kasus Teddy Minahasa dengan Richard Eliezer, Job Fair di Tangerang

1 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara tiba untuk menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut dengan pidana 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan dalam kasus narkoba yang turut melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Dody terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I yang beratnya lebih dari 5 gram . TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Top 3 Metro: Pengacara Dody Cs Bandingkan Tuntutan Jaksa Kasus Teddy Minahasa dengan Richard Eliezer, Job Fair di Tangerang

Pengacara Dody Prawiranegara mengatakan kejujuran kliennya dalam perkara Teddy MInahasa tidak dipertimbangkan seperti Bharada Richard Eliezer.


Anggap Tak Layak, Kontras Desak DPR Tolak 3 Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM

1 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Anggap Tak Layak, Kontras Desak DPR Tolak 3 Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM

Menurut KontraS, ketiga calon hakim gagal menjelaskan sejumlah substansi penting dalam proses penuntasan pelanggaran HAM berat.


Kasus Sabu Teddy Minahasa, Pengacara Dody Cs Kecewa Atas Tuntutan Jaksa dan Bandingkan dengan Richard Eliezer

2 hari lalu

Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara yang menjadi terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika bersama terdakwa Linda Pujiastuti menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.  Dalam kesaksiannya Teddy Minahasa membantah menerima paket berisi puluhan ribu dolar Singapura hasil penjualan sabu yang dibawa Dody ke rumahnya pada tanggal 29 September 2023 malam. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Sabu Teddy Minahasa, Pengacara Dody Cs Kecewa Atas Tuntutan Jaksa dan Bandingkan dengan Richard Eliezer

Pengacara kecewa kejujuran kliennya dalam kasus sabu Teddy Minahasa tidak dipertimbangkan seperti Bharada Richard Eliezer.


Triyono Martanto Tersandung Plagiarisme dan Miliki Kekayaan Jumbo, Ini Kata KY

2 hari lalu

Ekspresi calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto saat memaparkan makalahnya dalam uji kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021. Komisi III menghentikan uji kelayakan calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) terhadap Triyono Martanto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Triyono Martanto Tersandung Plagiarisme dan Miliki Kekayaan Jumbo, Ini Kata KY

KY menjawab soal masalah plagiarisme dan harta kekayaan jumbo milik calon hakim agung Triyono Martanto.


Survei Indikator: Vonis Ferdy Sambo Beri Berkah Kondisi Penegakkan Hukum

3 hari lalu

Para pendukung Ferdy Sambo bergerak di bawah tanah melobi hakim agar membuat vonis ringan. . Liputan Tempo pekan ini mengungkap hari-hari menjelang vonis yang diwarnai drama adu pengaruh di PN Jaksel.
Survei Indikator: Vonis Ferdy Sambo Beri Berkah Kondisi Penegakkan Hukum

Ferdy Sambo divonis maksimal dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.