2 Usul Muhammadiyah soal Sistem Pemilu: Proporsional Tertutup atau Terbuka Terbatas

Reporter

Editor

Amirullah

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Ilustrasi pemilu. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan hasil Muktamar Muhammadiyah ke-48 tahun 2022 menghasilkan dua usulan ihwal sistem Pemilihan Umum 2024, yakni proporsional tertutup dan proporsional terbuka terbatas. Menurut dia, Muhammadiyah menilai sistem proporsional terbuka yang digunakan pada Pemilu sebelumnya perlu diganti.

Dia menjelaskan, penggunaan sistem proporsional tertutup menjadikan pemilih hanya memilih gambar partai politik. Sementara nomor urut calon legislatifnya ditentukan oleh partai. Nomor urut atas berhak mendapatkan kursi pertama di daerah pemilihan (dapil).

“Kami mengusulkan agar sistem proporsional terbuka ini diganti dengan dua opsi sistem, yaitu tertutup dan terbuka terbatas,” kata Abdul di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2023.

Adapun sistem proporsional terbuka terbatas, kata dia, menjadikan pemilih bisa mencoblos lambang partai atau caleg. Jika caleg tersebut mendulang banyak suara, maka caleg bisa mendapatkan kursi di dapil seperti mekanisme proporsional terbuka.

Sementara itu, jika lambang partai yang lebih banyak dicoblos, maka pemenang pileg ditetapkan lewat nomor urut caleg seperti mekanisme proporsional tertutup. “Dengan sistem proporsional terbatas itu, suara pemilih masih terakomodir dan masih ada peluang bagi caleg untuk terpilih meski tidak di nomor urut atas,” ujarnya.

Adapun sistem proporsional terbuka terbatas sebelumnya pernah diusulkan saat DPR merevisi Undang-Undang Pemilu pada 2017. Kendati demikian, usulan ini batal diakomodir.

Kanibalisme Politik

Abdul menjelaskan, usulan Muhammadiyah ini dimaksudkan untuk mengurangi kanibalisme politik alias saling jegal-menjegal satu sama lain. Dia mengatakan hal ini berpotensi menimbulkan polarisasi politik.

Selain itu, usulan Muhammadiyah ditujukan agar money politics bisa berkurang. Pemilihan caleg berdasarkan popularitas, kata Abdul, juga bisa dikurangi jika menerapkan salah satu dari dua usulan tersebut.

Abdul mengatakan Muhammadiyah juga mengusulkan dua sistem itu agar parpol bersungguh-sungguh menyiapkan kadernya. Dampaknya, kata dia, produk legislasi akan lebih berkualitas.

“Dengan berbagai alasan itu, sebagai keputusan utama, kami mengusulkan sistemnya adalah proporsional terbuka terbatas atau tertutup,” kata Abdul.

Adapun saat ini Mahkamah Konstitusi tengah menangani perkara gugatan uji materiil UU Pemilu soal sistem proporsional terbuka. Gugatan ini diajukan ke MK pada akhir November lalu.

Salah satu pemohon perkara adalah pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Demas Brian Wicaksono. Selain itu, pemohon juga terdiri atas lima warga sipil, yakni Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.

Baca: Jokowi Jawab Isu Reshuffle Kabinet Tahun Ini: Ditunggu Saja

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








KPU Mulai Lakukan Verifikasi Administrasi Terhadap Partai Prima

17 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Adil Makmur Dominggus Oktavianus di Kantor DPP Partai Prima, Jakarta Timur, Jumat, 3 Maret 2023. Dalam keteranganya, Agus menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar Pemilihan Umum 2024 ditunda dan berharap semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Mulai Lakukan Verifikasi Administrasi Terhadap Partai Prima

Verifikasi Administrasi susulan terhadap Partai Prima mulai berlangsung pada hari ini.


Hari Ini Partai Prima Unggah Kelengkapan Berkas Verifikasi Administrasi ke Sipol KPU

1 hari lalu

Kantor DPP Partai Prima, Jakarta Timur, Jumat, 3 Maret 2023. Dalam keteranganya, Agus menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar Pemilihan Umum 2024 ditunda dan berharap semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hari Ini Partai Prima Unggah Kelengkapan Berkas Verifikasi Administrasi ke Sipol KPU

DPP Partai PRIMA hari ini akan unggah berkas verifikasi administrasi ke laman Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.


DPR Pertanyakan Alasan Bawaslu Ubah Keputusan terhadap Partai Prima

2 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin rapat pembahasan RUU Perppu Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI sepakat membawa RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum atau Perppu Pemilu ke paripurna untuk dibahas dan disahkan menjadi Undang-undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Pertanyakan Alasan Bawaslu Ubah Keputusan terhadap Partai Prima

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan sikap Bawaslu yang mengubah keputusannya terhadap Partai Prima


Merayakan Ramadhan, Muhammadiyah Meluncurkan 20 Buku

2 hari lalu

Logo Muhammadiyah. wikipedia.org
Merayakan Ramadhan, Muhammadiyah Meluncurkan 20 Buku

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir meluncurkan 20 buku karya aktivis Muhammadiyah untuk merayakan Ramadhan.


Muhammadiyah Luncurkan 20 Buku di Bulan Ramadhan

2 hari lalu

Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. K.H. Haedar Nashir memberi arahan pada kegiatanSosialisasi Restorasi Gambut.
Muhammadiyah Luncurkan 20 Buku di Bulan Ramadhan

Pimpinan Daerah Muhammadiyah di Jawa Timur berkomitmen menyelesaikan buku bermuatan sejarah lokal Muhammadiyah di daerah masing-masing.


Pemuda Muhammadiyah Bicara Soal Polemik Timnas Israel Usai Bertemu Jokowi

2 hari lalu

Dzulfikar Ahmad, Ketum Pemuda Muammadiyah 2023-2027. Istimewa
Pemuda Muhammadiyah Bicara Soal Polemik Timnas Israel Usai Bertemu Jokowi

Presiden Jokowi bertemu dengan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Bawaslu Tengah Dalami Beredarnya Unggahan Pembagian Amplop Bergambar PDIP di Masjid

2 hari lalu

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di acara peluncurkan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022. Foto: Bawaslu RI/Bhakti Satrio
Bawaslu Tengah Dalami Beredarnya Unggahan Pembagian Amplop Bergambar PDIP di Masjid

Bawaslu menyatakan tengah mendalami informasi soal pembagian amplop berlogo PDIP di dalam masjid.


Politikus PDIP Said Abdullah Buka Suara Soal Video Viral Bagi-bagi Amlop di Masjid

2 hari lalu

Said Abdullah memulai karier menjadi anggota DPR/MPR RI pada periode 2004-2009 dan berlanjut hingga periode 2009-2014 serta periode 2019-2024. Politisi PDIP ini juga pernah menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2013 lalu. Dok. DPR
Politikus PDIP Said Abdullah Buka Suara Soal Video Viral Bagi-bagi Amlop di Masjid

Ketua DPD PDIP Jawa Timur Said Abdullah mengatakan pada masa reses ia membagikan sembako di Madura, sebagian berbentuk uang.


Mahfud MD Pastikan Tidak Ada Penundaan Pemilu 2024, Bisa Berdampak Negara Chaos

3 hari lalu

Menko Polhukam, Mahfud MD memberi keterangan terkait investigasi Tragedi Kanjuruhan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022. Mahfud MD mengatakan, hari ini merupakan batas akhir Tim Gagabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan untuk bekerja. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud MD Pastikan Tidak Ada Penundaan Pemilu 2024, Bisa Berdampak Negara Chaos

Menko Polhukam Mahfud MD memastikan Pemilu 2024 tidak akan diundur seperti yang dikhawatirkan banyak pihak. Bahkan, sehari pun tidak akan ditunda


Anies Baswedan Mulai Dekati Pemilih NU, Said Aqil: Ya Boleh-boleh Saja

4 hari lalu

KH Said Aqil Siradj
Anies Baswedan Mulai Dekati Pemilih NU, Said Aqil: Ya Boleh-boleh Saja

Said Aqil Siradj tak keberatan dengan langkah bakal capres usungan Koalisi Perubahan Anies Baswedan dekati konstituen Nahdlatul Ulama.