TEMPO.CO, Yogyakarta - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Senin 2 Januari 2023 telah menangkap terduga pelaku pencurian yang beraksi di rumah jaksa KPK di kawasan Wirobrajan Kota Yogyakarta pada 24 Desember 2022 lalu.
Penangkapan terduga pelaku sebanyak dua orang dilakukan tim Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda DIY di Jakarta.
"Hari ini tim Polda DIY telah menangkap dua orang yang diduga pelaku pencurian dengan korban pegawai KPK beberapa waktu lalu," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Yuliyanto Senin malam 2 Januari 2023.
Belum diketahui persis apa motif utama para pelaku melakukan aksinya. Kepolisian baru membawa dua terduga pelaku tersebut dari Jakarta menuju Yogyakarta pada Senin malam ini.
"Saat ini tim.sedang dalam perjalanan membawa dua pelaku itu ke Yogya," kata Yuli.
Hasil inventarisi Kepolisian Resort Kota (Polresta) Yogyakarta, sejumlah barang yang hilang dari rumah jaksa KPK berinisial FAN itu antara lain tas berisi laptop, hard disk eksternal serta sejumlah berkas dalam tas itu hilang.
Selain tas berisi laptop dan hard disk eksternal, perangkat DVR (Digital Video Recorder) CCTV dan handphone milik korban di atas meja di rumah itu juga (hilang) diambil.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta Ajun Komisaris Polisi Archye Nevada mengatakan dalam pencurian itu sebuah jam tangan milik korban juga dilaporkan ikut raib.
Para pelaku masuk rumah itu dengan cara merusak pintu depan bagian dengan cara dicongkel setelah pelaku masuk merusak pintu gerbangnya.
PRIBADI WICAKSONO
Baca: Polisi Identifikasi Pelaku Pembobol Rumah Jaksa KPK dari Rekaman CCTV