Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilu 2024 Rencana KPU Pakai Kotak Suara Kardus Lagi, Ini Hasil Jajak Pendapat Tempo.co 2019

image-gnews
Pekerja menata kotak suara kardus di Gudang Logistik KPU Kota Tasikmalaya, Cibeurem, Jawa Barat, Jumat 1 Februari 2019. KPU Kota Tasikmalaya menyatakan kesiapan logistik Pemilu 2019 sudah mencapai 90 persen, diantaranya dengan 10.410 kotak suara dan 4.325 bilik suara yang telah tersedia untuk nantinya didistribusikan ke 2.063 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 10 kecamatan. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/
Pekerja menata kotak suara kardus di Gudang Logistik KPU Kota Tasikmalaya, Cibeurem, Jawa Barat, Jumat 1 Februari 2019. KPU Kota Tasikmalaya menyatakan kesiapan logistik Pemilu 2019 sudah mencapai 90 persen, diantaranya dengan 10.410 kotak suara dan 4.325 bilik suara yang telah tersedia untuk nantinya didistribusikan ke 2.063 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 10 kecamatan. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI rencananya akan menggunakan bahan yang sama seperti Pemilu sebelumnya untuk kotak suara Pemilu 2024 mendatang. Meski hal ini belum dipastikan, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tidak menampik penggunaan kotak pemilu non aluminium seperti 2019 lalu.

Hasyim menjelaskan sejatinya KPU tak pernah menggunakan kardus sebagai bahan kotak suara pemilu, kemudian dikenal sebagai kotak kardus. Dia menyebut pada pemilu 2019, bahan yang digunakan adalah karton dupleks tebal. “Karton dupleks tersebut juga tahan air dan kokoh,” katanya.

Pada 2019 lalu, penggunaan kotak suara berbahan dasar kertas karton menjadi sorotan masyarakat. Di media sosial, tak sedikit warganet khawatir dengan kualitas kotak kardus tersebut. Bahkan hasil jajak pendapat Tempo.co mengungkap mayoritas pembaca tak setuju penggunaan kotak kardus untuk Pemilu 2019.

Baca: KPU Pastikan Gunakan Kotak Suara Kardus di Pemilu 2024

Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting atau SMRC saat itu juga menunjukkan banyak masyarakat meragukan kotak suara berbahan dasar karton. Menurut sigi lembaga survei ini, sebanyak 34 persen dari 1.620 responden percaya penggunaan kotak suara kardus itu mempermudah kecurangan dalam pemilu.

“Pemilih terbelah antara yang yakin dan tidak yakin bahwa kotak suara itu bisa menjadi sumber kecurangan,” kata Direktur SMRC, Deni Irvani, Ahad, 10 Maret 2019.

Ketua KPU Arief Budiman saat itu pun menampik bahwa kotak suara dari karton itu rentan rusak. Arief mengatakan banyak negara menggunakan jenis kotak suara tersebut. “Saya pernah datangi negara-negara penyelenggara pemilu di hampir semua benua, di Afrika, Eropa, Asia,” kata dia.

Menurutnya, KPU tak sembarangan memutuskan penggunaan kotak suara kardus kedap air atau kotak suara kardus. Dia menyebut KPU memiliki beberapa alasan terkait hal itu. “Saya tegaskan itu sudah mempertimbangkan banyak hal dan ini pilihan kami,” ujar Arief.

Dia mengatakan kotak suara jenis karton sudah dipakai dalam empat kali pemilihan umum. Dia juga mengatakan bahan dasar kotak kedap air. Meski demikian, pihaknya saat itu meminta masyarakat dapat memahami makna kedap air. Menurut dia, kotak tersebut dapat bertahan dari percikan air atau terkena air dalam batas yang wajar. “Kalau dimasukkan dalam ember ya jelas basah semua,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setidaknya ada lima alasan KPU menggunakan kotak suara berbahan karton kedap air. Antaranya, yakni penghematan anggaran, kemudahan distribusi, kemudahan penyimpanan, kemudahan perakitan kotak, serta ramah lingkungan.

Jajak Pendapat Tempo.co Soal Kotak Kardus Pemilu 2019

Hasil jajak pendapat Tempo.co mengungkap bahwa mayoritas pembaca tidak setuju penggunaan kota kardus untuk pemilihan umum 2019. Berikut selengkapnya:

Keputusan membuat kotak suara dari bahan karton atau kardus dilakukan bersama DPR, KPU, Bawaslu dan pemerintah. Namun pembuatan kotak suara dengan biaya Rp 948 miliar ini dinilai mudah rusak jika terkena air. Setujukah Anda kotak suara untuk Pemilu 2019 tetap dari bahan kardus?

Ya: 662 (40,49%)
Tidak: 938 (57,4%)
Tidak Tahu: 35 (2,11%)
Total Responden: 1.635 (100%)

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca juga: KPU Belum Pastikan Penggunaan Kotak Suara Kardus di Pemilu 2024

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

8 jam lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Survei LSI: Kepercayaan ke MK Naik Jadi 73 Persen Efek Sidang Sengketa Pilpres

13 jam lalu

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan dalam pemaparan hasil survei yang dipantau secara daring dari Jakarta, Rabu 30 Agustus 2023. ANTARA/Fath Putra Mulya
Survei LSI: Kepercayaan ke MK Naik Jadi 73 Persen Efek Sidang Sengketa Pilpres

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, menyebut hasil survei menunjukkan MK mengalami tren peningkatan efek sidang sengketa hasil pilpres 2024.


Survei LSI Sebut Mayoritas Pemilih Percaya Putusan KPU soal Hasil Pemilu 2024

14 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.
Survei LSI Sebut Mayoritas Pemilih Percaya Putusan KPU soal Hasil Pemilu 2024

Mayoritas pemilih pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tidak percaya pada keputusan KPU


Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

15 jam lalu

Warga menggunakan hak pilihnya saat mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2, Kelurahan Minasa Upa, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 24 Februari 2024. KPU Kota Makassar menggelar PSU di delapan TPS untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dan dua TPS untuk Pilpres dan pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atas rekomendasi Bawaslu setelah ditemukan adanya warga yang menggunakan hak suaranya namun tidak terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). ANTARA FOTO/Arnas Padda
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Pemilih Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak puas dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.


Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

18 jam lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

Ketua KPU Hasyim Asya'ri dilaporkan atas dugaan perbuatan asusila pada anggota PPLN. Kuasa Hukum korban ungkap kronologi peristiwanya.


Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

1 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

Ketua KPU Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN.


Erga Omnes: Mengenal Asas Ini dalam Putusan MK

2 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Erga Omnes: Mengenal Asas Ini dalam Putusan MK

Putusan MK bersifat erga omnes. Apa artinya?


Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

2 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.


KPUD Mulai Terima Konsultasi Calon Independen untuk Pilkada DKI Jakarta 2024

2 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPUD Mulai Terima Konsultasi Calon Independen untuk Pilkada DKI Jakarta 2024

KPU DKI Jakarta mulai menerima konsultasi dari tim pendukung Cagub dan Cawagub independen untuk Pilkada 2024.


IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

2 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.