TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI rencananya akan menggunakan bahan yang sama seperti Pemilu sebelumnya untuk kotak suara Pemilu 2024 mendatang. Meski hal ini belum dipastikan, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tidak menampik penggunaan kotak pemilu non aluminium seperti 2019 lalu.
Hasyim menjelaskan sejatinya KPU tak pernah menggunakan kardus sebagai bahan kotak suara pemilu, kemudian dikenal sebagai kotak kardus. Dia menyebut pada pemilu 2019, bahan yang digunakan adalah karton dupleks tebal. “Karton dupleks tersebut juga tahan air dan kokoh,” katanya.
Pada 2019 lalu, penggunaan kotak suara berbahan dasar kertas karton menjadi sorotan masyarakat. Di media sosial, tak sedikit warganet khawatir dengan kualitas kotak kardus tersebut. Bahkan hasil jajak pendapat Tempo.co mengungkap mayoritas pembaca tak setuju penggunaan kotak kardus untuk Pemilu 2019.
Baca: KPU Pastikan Gunakan Kotak Suara Kardus di Pemilu 2024
Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting atau SMRC saat itu juga menunjukkan banyak masyarakat meragukan kotak suara berbahan dasar karton. Menurut sigi lembaga survei ini, sebanyak 34 persen dari 1.620 responden percaya penggunaan kotak suara kardus itu mempermudah kecurangan dalam pemilu.
“Pemilih terbelah antara yang yakin dan tidak yakin bahwa kotak suara itu bisa menjadi sumber kecurangan,” kata Direktur SMRC, Deni Irvani, Ahad, 10 Maret 2019.
Ketua KPU Arief Budiman saat itu pun menampik bahwa kotak suara dari karton itu rentan rusak. Arief mengatakan banyak negara menggunakan jenis kotak suara tersebut. “Saya pernah datangi negara-negara penyelenggara pemilu di hampir semua benua, di Afrika, Eropa, Asia,” kata dia.
Menurutnya, KPU tak sembarangan memutuskan penggunaan kotak suara kardus kedap air atau kotak suara kardus. Dia menyebut KPU memiliki beberapa alasan terkait hal itu. “Saya tegaskan itu sudah mempertimbangkan banyak hal dan ini pilihan kami,” ujar Arief.
Dia mengatakan kotak suara jenis karton sudah dipakai dalam empat kali pemilihan umum. Dia juga mengatakan bahan dasar kotak kedap air. Meski demikian, pihaknya saat itu meminta masyarakat dapat memahami makna kedap air. Menurut dia, kotak tersebut dapat bertahan dari percikan air atau terkena air dalam batas yang wajar. “Kalau dimasukkan dalam ember ya jelas basah semua,” kata dia.
Setidaknya ada lima alasan KPU menggunakan kotak suara berbahan karton kedap air. Antaranya, yakni penghematan anggaran, kemudahan distribusi, kemudahan penyimpanan, kemudahan perakitan kotak, serta ramah lingkungan.
Jajak Pendapat Tempo.co Soal Kotak Kardus Pemilu 2019
Hasil jajak pendapat Tempo.co mengungkap bahwa mayoritas pembaca tidak setuju penggunaan kota kardus untuk pemilihan umum 2019. Berikut selengkapnya:
Keputusan membuat kotak suara dari bahan karton atau kardus dilakukan bersama DPR, KPU, Bawaslu dan pemerintah. Namun pembuatan kotak suara dengan biaya Rp 948 miliar ini dinilai mudah rusak jika terkena air. Setujukah Anda kotak suara untuk Pemilu 2019 tetap dari bahan kardus?
Ya: 662 (40,49%)
Tidak: 938 (57,4%)
Tidak Tahu: 35 (2,11%)
Total Responden: 1.635 (100%)
HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca juga: KPU Belum Pastikan Penggunaan Kotak Suara Kardus di Pemilu 2024
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.