Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Susi Pudjiastuti Ikut Tanggapi Pernyataan Luhut Soal OTT KPK Jelek, Berikan 10 Tanda Tanya

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/TEMPO/M. Taufan Rengganis dan TEMPO/Faisal Akbar
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/TEMPO/M. Taufan Rengganis dan TEMPO/Faisal Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan soal operasi tangkap tangan atau OTT KPK membuat citra Indonesia menjadi jelek menuai berbagai tanggapan.

Luhut menyampaikan pendapatnya itu saat acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta pada Selasa, 20 Desember 2022 lalu. Saat itu dia tengah membahas Indonesia menuju digitalisasi secara keseluruhan. Digitalisasi ini, menurut Luhut dapat mempersempit celah untuk korupsi.

Jika kesempatan korupsi dapat dipersempit, maka OTT tak perlu dilakukan. Sebab, menurut Luhut, terlalu sering OTT mencitrakan Indonesia adalah negara yang korup. “OTT itu tidak bagus sebenarnya buat negeri ini. Jelek banget, gitu,” katanya.

Pernyataan Luhut berpolemik, pasalnya dia juga menyebut kalau ingin bersih maka ke surga saja. Entah apa maksud Luhut. “Jadi kalau kita mau bekerja dengan hati, ya kalau hidup-hidup sedikit bolehlah, kita kalau mau bersih-bersih amat di surga lah kau,” katanya.

Baca: Tanggapi Pernyataan Luhut Eks, Penyidik KPK Minta Pejabat Pahami Esensi OTT

Sejumlah pegiat antikorupsi menilai opini Luhut Binsar OTT sebagai pandangan yang keliru. Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pun turut bersuara lewat cuitannya. Berikut sejumlah tanggapan soal pernyataan Luhut ihwal OTT yang dinilai problematik.

1. Susi Pudjiastuti

Susi Pudjiastuti turut mengomentari pernyataan Menko Marinves Luhut. Dalam sebuah video yang diunggah media di Twitter, Susi me-reply cuitan tersebut. "Bukannya Korupsi yang tidak bagus ??????????“ sindir Susi dalam cuitan lewat akun resminya @susipudjiastuti pada Jumat, 30 Desember 2022 lalu.

2. Novel Baswedan

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan juga merespons pernyataan Luhut. Apa yang disampaikan Menko Marves itu justru membuat Novel bertanya-tanya soal komitmen para pejabat atas pemberantasan korupsi. Hal itu dia sampaikan lewat cuitannya di akun resminya @nazaqistha pada Rabu, 21 Desember 2022.

“Semoga tidak banyak pejabat yang tidak paham tentang pentingnya pemberantasan korupsi. Atau jangan-jangan dianggap tidak penting?” tulis Novel Baswedan.

3. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW Kurnia Ramadhana menyebut Luhut kurang referensi bacaan. Pihaknya menyayangkan pernyataan Menko Marves yang menyebut OTT memperburuk citra Indonesia. Menurutnya, OTT merupakan proses penegakan hukum yang baik dan sehat. Citra Indonesia akan membaik seiring waktu.

“Pertanyaan lebih lanjut, apakah saudara Luhut Panjaitan tidak senang KPK yang merupakan representasi negara melakukan pemberantasan korupsi?” ujar Kurnia melalui keterangan tertulis.

4. Sekretaris Indonesia Memanggil atau IM57+ Lakso Anindito

Sekretaris IM57+, Lakso Anindito ikut mengomentari pernyataan Luhut. Menurutnya, OTT sejatinya adalah inovasi penegakan hukum. Melalui OTT akan menimbulkan dua hal, yaitu rasa takut pejabat untuk melakukan korupsi dan membuka penyidikan kasus korupsi.

“Tidak jarang KPK di periode sebelumnya menemukan korupsi miliaran rupiah berawal dari OTT korupsi ratusan juta,” kata Lakso saat dihubungi Tempo.

5. Mantan Ketua KPK Abraham Samad

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, juga memberikan tanggapan atas pernyataan Luhut. Menurutnya, OTT yang dilakukan KPK merupakan hal wajar dan bagian dari upaya law enforcement atau penegakan hukum sesuai tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) KPK. “Jadi tetap dalam konteks law enforcement itu dibolehkan,” ujarnya.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca juga: Mengapa Luhut Pandjaitan Tidak Menyukai OTT KPK

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

6 menit lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan tanda cinta (love sign) saat pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kaesang resmi menggantikan posisi Giring Ganesha yang didapuk menjadi Ketua Umum PSI sejak November 2021 lalu. Giring purna tugas dan diangkat sebagai Dewan Pembina PSI. DOK.TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

Dosen FH UII mengatakan sangat mudah membuktikan yang dilakukan Kaesang naik jet pribadi ke AS sebagai gratifikasi atau bukan gratifikasi.


Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

1 jam lalu

Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep menjelaskan kepada KPK bahwa dia menggunakan jet pribadi dengan menumpang milik temannya.


Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

1 jam lalu

Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Foto: Istimewa
Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep


Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

6 jam lalu

Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Foto: Istimewa
Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

Ubedilah Badrun menyebut pengakuan Kaesang Pangarep yang nebeng pesawat jet pribadi temannya membenarkan dugaan adanya gratifikasi.


Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

8 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

Selama dua hari di Malang, KPK telah memeriksa 21 pengurus pokmas atau kelompok masyarakat penerima dana hibah APBD Jatim.


Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

11 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.


Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

11 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan tanda cinta (love sign) saat pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kaesang resmi menggantikan posisi Giring Ganesha yang didapuk menjadi Ketua Umum PSI sejak November 2021 lalu. Giring purna tugas dan diangkat sebagai Dewan Pembina PSI. DOK.TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

"Numpang ke teman, kalau bahasa bekennya nebeng," kata Kaesang, usai klarifikasi ke KPK soal dugaan gratifikasi gunakan jet pribadi.


Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

12 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?


Pansel Akui Kesulitan Pilih 10 Nama Capim KPK, Ada Peluang Penentuan Lewat Voting

12 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Pansel Akui Kesulitan Pilih 10 Nama Capim KPK, Ada Peluang Penentuan Lewat Voting

Pansel akan memilih 10 nama capim KPK dan bakal melaporkan nama-nama tersebut ke Presiden Joko Widodo pada pekan pertama Oktober 2024


KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan, Rugikan Negara Rp 223 Miliar

13 jam lalu

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Defara
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan, Rugikan Negara Rp 223 Miliar

KPK menahan 4 tersangka korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Mereka ditahan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih.