TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan soal operasi tangkap tangan atau OTT KPK membuat citra Indonesia menjadi jelek menuai berbagai tanggapan.
Luhut menyampaikan pendapatnya itu saat acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta pada Selasa, 20 Desember 2022 lalu. Saat itu dia tengah membahas Indonesia menuju digitalisasi secara keseluruhan. Digitalisasi ini, menurut Luhut dapat mempersempit celah untuk korupsi.
Jika kesempatan korupsi dapat dipersempit, maka OTT tak perlu dilakukan. Sebab, menurut Luhut, terlalu sering OTT mencitrakan Indonesia adalah negara yang korup. “OTT itu tidak bagus sebenarnya buat negeri ini. Jelek banget, gitu,” katanya.
Pernyataan Luhut berpolemik, pasalnya dia juga menyebut kalau ingin bersih maka ke surga saja. Entah apa maksud Luhut. “Jadi kalau kita mau bekerja dengan hati, ya kalau hidup-hidup sedikit bolehlah, kita kalau mau bersih-bersih amat di surga lah kau,” katanya.
Baca: Tanggapi Pernyataan Luhut Eks, Penyidik KPK Minta Pejabat Pahami Esensi OTT
Sejumlah pegiat antikorupsi menilai opini Luhut Binsar OTT sebagai pandangan yang keliru. Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pun turut bersuara lewat cuitannya. Berikut sejumlah tanggapan soal pernyataan Luhut ihwal OTT yang dinilai problematik.
1. Susi Pudjiastuti
Susi Pudjiastuti turut mengomentari pernyataan Menko Marinves Luhut. Dalam sebuah video yang diunggah media di Twitter, Susi me-reply cuitan tersebut. "Bukannya Korupsi yang tidak bagus ??????????“ sindir Susi dalam cuitan lewat akun resminya @susipudjiastuti pada Jumat, 30 Desember 2022 lalu.
2. Novel Baswedan
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan juga merespons pernyataan Luhut. Apa yang disampaikan Menko Marves itu justru membuat Novel bertanya-tanya soal komitmen para pejabat atas pemberantasan korupsi. Hal itu dia sampaikan lewat cuitannya di akun resminya @nazaqistha pada Rabu, 21 Desember 2022.
“Semoga tidak banyak pejabat yang tidak paham tentang pentingnya pemberantasan korupsi. Atau jangan-jangan dianggap tidak penting?” tulis Novel Baswedan.
3. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana
Peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW Kurnia Ramadhana menyebut Luhut kurang referensi bacaan. Pihaknya menyayangkan pernyataan Menko Marves yang menyebut OTT memperburuk citra Indonesia. Menurutnya, OTT merupakan proses penegakan hukum yang baik dan sehat. Citra Indonesia akan membaik seiring waktu.
“Pertanyaan lebih lanjut, apakah saudara Luhut Panjaitan tidak senang KPK yang merupakan representasi negara melakukan pemberantasan korupsi?” ujar Kurnia melalui keterangan tertulis.
4. Sekretaris Indonesia Memanggil atau IM57+ Lakso Anindito
Sekretaris IM57+, Lakso Anindito ikut mengomentari pernyataan Luhut. Menurutnya, OTT sejatinya adalah inovasi penegakan hukum. Melalui OTT akan menimbulkan dua hal, yaitu rasa takut pejabat untuk melakukan korupsi dan membuka penyidikan kasus korupsi.
“Tidak jarang KPK di periode sebelumnya menemukan korupsi miliaran rupiah berawal dari OTT korupsi ratusan juta,” kata Lakso saat dihubungi Tempo.
5. Mantan Ketua KPK Abraham Samad
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, juga memberikan tanggapan atas pernyataan Luhut. Menurutnya, OTT yang dilakukan KPK merupakan hal wajar dan bagian dari upaya law enforcement atau penegakan hukum sesuai tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) KPK. “Jadi tetap dalam konteks law enforcement itu dibolehkan,” ujarnya.
HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca juga: Mengapa Luhut Pandjaitan Tidak Menyukai OTT KPK
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.