Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

NasDem Bantah Kadernya Ajukan Gugatan ke MK Soal Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Kunjungan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani ke NasDem Tower hari ini, kata Willy, menunjukkan hubungan keduanya terjalin baik sebagai partai yang sama-sama mengusung Presiden Joko Widodo atau Jokowi selama 10 tahun pemerintahan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Kunjungan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani ke NasDem Tower hari ini, kata Willy, menunjukkan hubungan keduanya terjalin baik sebagai partai yang sama-sama mengusung Presiden Joko Widodo atau Jokowi selama 10 tahun pemerintahan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Partai NasDem Willy Aditya menyatakan bahwa tak ada kadernya yang ikut sebagai pemohon gugatan uji materil ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem proposional terbuka dalam pemilihan umum. Menurut Willy, Yuwono Pintadi yang terdaftar sebagai salah satu pemohon perkara tersebut tak lagi berstatus kader partainya. 

Willy menyatakan status keanggotaan Yuwono sudah berakhir sejak 2019. Oleh sebab itu, Willy menyebut gugatan yang diajukan Yuwono sifatnya pribadi, alih-alih atas nama partai.

Willy menegaskan Partai NasDem menolak sistem Pemilu proporsional tertutup. Menurut dia, pencatutan nama partai atas kepentingan individu jelas melanggar kebijakan partai.

"Jika ada hal-hal strategis dan politis secara garis partai sudah jelas, kita menolak sistem Pemilu proporsional tertutup. Oleh karenanya jika ada orang yang mencatut Partai NasDem atas kepentingan individu tertentu jelas ini melanggar kebijakan partai,” kata Willy dalam keterangannya, Sabtu, 31 Desember 2022.

Yuwono Pintadi tak lagi menjadi kader NasDem karena tak melakukan registrasi ulang

Dia menjelaskan, partai besutan Surya Paloh ini sudah mendigitalisasi keanggotaan partai sejak 2019. DPP NasDem juga sudah melayangkan surat edaran ihwal migrasi keanggotaan ke E-KTA.

Yuwono, menurut Willy, tidak melakukan registrasi ulang. Karena itu, dia menyatakan Yuwono sudah bukan lagi kader NasDem. Dia mengatakan Yuwono tidak punya hak mengklaim Patai NasDem dalam gugatannya ke MK.

“Bagi kader yang tidak melakukan registrasi ulang tersebut dianggap mengundurkan diri dan tidak tercatat dalam sistem keanggotaan Partai. Artinya Yuwono Pintadi bukan lagi kader NasDem karena tidak patuh terhadap surat edaran tersebut,” ujarnya.

Menurut Willy, sistem proporsional terbuka merupakan bentuk kemajuan dalam praktik berdemokrasi. Dia mengatakan sistem ini lebih partisipatif dibandingkan sistem proposional tertutup.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Proporsional terbuka memungkinkan beragam latar belakang sosial seseorang untuk bisa terlibat dalam politik elektoral. Dengan sistem semacam ini pula, warga bisa turut mewarnai proses politik dalam tubuh partai,” kata Willy.

Adapun gugatan uji materiil soal sistem proporsional terbuka ini diajukan ke MK pada akhir November lalu. Selain Yuwanto, pemohon perkara dari parpol adalah pengurus PDIP Demas Brian Wicaksono. Selain itu, pemohon juga terdiri atas empat warga sipil yakni Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.

PDIP Dukung Sistem Proporsional Tertutup

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai sistem proporsional terbuka dalam Pemilu telah menciptakan liberalisasi politik. Ia menyebut sudah melakukan penelitian khusus ihwal kondisi liberalisasi politik yang mendorong partai politik menjadi partai elektoral. Dampaknya, kata dia, muncul kapitalisasi politik, oligarki politik, hingga persaingan bebas dengan segala cara. 

Oleh sebab itu, Hasto menerangkan kongres ke-V PDIP memutuskan sistem Pemilu anggota legislatif dengan proporsional tertutup bisa diterapkan sesuai dengan perintah konstitusi. Dia menjelaskan, sistem ini akan mendorong proses kaderisasi parpol dan berdampak pada pencegahan berbagai bentuk liberalisasi politik.

“Selanjutnya juga memberikan insentif bagi meningkatkan kinerja di DPR, dan pada saat bersamaan karena ini adalah Pemilu serentak antara Pileg dan Pilpres, maka berbagai bentuk kecurangan bisa ditekan,” kata Hasto usai acara Refleksi Akhir Tahun 2022 DPP PDIP, Jumat, 30 Desember 2022.

Selain itu, dia melanjutkan, sistem proporsional tertutup bisa menekan biaya Pemilu mengingat kondisi perekonomian saat ini sedang menghadapi berbagai persoalan. Sehingga, PDIP berpandangan kiranya sistem ini bisa ditetapkan. Selain NasDem, sistem proporsional tertutup ini juga ditolak sejumlah partai seperti Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

6 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Hasto Singgung Kebohongan Sebelum Pilpres

9 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Hasto Singgung Kebohongan Sebelum Pilpres

Sekretaris Jenderal DIP Hasto Kristiyanto membalas pernyataan Gibran berharap masih ada peluang untuk mempertemukan Jokowi, dengan Ketua Umum PDIP Megawati


Pertemuan Mega-Jokowi: Gibran Bilang Silaturahmi Kok Dilarang, Hasto PDIP Respons Begini

11 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Pertemuan Mega-Jokowi: Gibran Bilang Silaturahmi Kok Dilarang, Hasto PDIP Respons Begini

Gibran mendorong pertemuan antara Mega dan Jokowi. Kata Gibran, "Silaturahmi kok dilarang." Hasto lantas respons begini.


Dituduh Halang-halangi Jokowi Bertemu Megawati, Hasto Tunjukkan Bukti Penolakan Anak Ranting PDIP

14 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Dituduh Halang-halangi Jokowi Bertemu Megawati, Hasto Tunjukkan Bukti Penolakan Anak Ranting PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto angkat bicara soal tuduhan dirinya menghalangi pertemuan Megawati dengan Jokowi. Tunjukkan pesan dari anak ranting PDIP.


Menantu Jokowi dari Wali Kota Medan Niat Maju ke Pilgub Sumut 2024, Berikut Karier Politik dan Usaha Bobby Nasution

16 jam lalu

Jokowi mantu menjadi salah satu topik terpopuler di 2017. Anak perempuan satu-satunya presiden, Kahiyang Ayu menikah dengan Bobby Nasution lewat rangkaian acara budaya dan adat. ANTARA
Menantu Jokowi dari Wali Kota Medan Niat Maju ke Pilgub Sumut 2024, Berikut Karier Politik dan Usaha Bobby Nasution

Wali Kota Medan, Bobby Nasution akan mengambil formulir Pilgub Sum dari partai-partai, kecuali PDIP. Menantu Jokowi ini lulusan mana?


Gibran Harap Megawati Beri Izin Jokowi Bertemu

17 jam lalu

Wali Kota Solo sekaligus Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan soal surat Amicus Curiae yang dilayangkan oleh ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi, di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 17 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Harap Megawati Beri Izin Jokowi Bertemu

Gibran mengatakan jika Megawati mengizinkan Jokowi bertemu, maka para kader dan warga PDIP akan merasa sangat senang.


Megawati dan BEM FH dari 4 Kampus Ajukan Amicus Curiae, Apakah Itu Sahabat Pengadilan?

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan sambutan di Rakornas Organ Relawan Ganjar-Mahfud di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Foto: TPN Ganjar-Mahfud
Megawati dan BEM FH dari 4 Kampus Ajukan Amicus Curiae, Apakah Itu Sahabat Pengadilan?

Megawtai dan BEM FH dari 4 kampus ajukan sahabat pengadilan yang dapat menjadi pertimbangan hakim untuk memutuskan perkara. Ini arti amicus curiae.


Gibran Ungkap Komunikasi Prabowo dan Tokoh PDIP soal Rencana Pertemuan dengan Megawati

1 hari lalu

Wali Kota Solo sekaligus Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan soal surat Amicus Curiae yang dilayangkan oleh ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi, di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 17 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Ungkap Komunikasi Prabowo dan Tokoh PDIP soal Rencana Pertemuan dengan Megawati

Gibran sebelumnya juga mengungkapkan sempat ada pembicaraan tentang rencana koalisi antara Partai Gerindra dengan PDIP.


Amicus Curiae Megawati, Gibran Belum Tahu hingga Dianggap Tak Tepat oleh Otto Hasibuan

1 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri joget bareng saat di Kampanye terakhir bertajuk Hajatan Rakyat di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 10 februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Amicus Curiae Megawati, Gibran Belum Tahu hingga Dianggap Tak Tepat oleh Otto Hasibuan

Megawati Soekarnoputri menyerahkan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Gedung MK pada Selasa, 16 April 2024


Fakta-fakta FX Rudy Kunjungi Kediaman Megawati Saat Idul Fitri

1 hari lalu

Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengungkapkan pertemuannya dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jakarta saat Lebaran 2024. Foto diambil di kediaman Rudy di Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 15 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Fakta-fakta FX Rudy Kunjungi Kediaman Megawati Saat Idul Fitri

FX Rudy mengemukakan bahwa kedatangannya tersebut khusus untuk bersilaturahmi di Idul Fitri dengan Ketum PDIP di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat