Menurut Sekjen Depdagri Siti Nurbaya di gedung Departemen Dalam Negeri, Jumat siang, Depdagri belum menerima Keppres tersebut sehingga Mendagri belum dapat melantik pasangan Gubernur dan Wagub Sumsel.
Siti Nurbaya mengatakan belum turunnya Keppres tersebut karena proses administratifnya mengalami keterlambatan waktu. Itu proses normal saja, sama dengan di Jawa Barat tempo hari, ujarnya.
Mengenai keterlambatan turunnya Keppres tersebut, pihak Depdagri juga belum memperoleh informasi apakah ada sesuatu yang menjadi masalah spesifik. Namun, menurut aturan main di Undang-Undang nomor 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah, kata Siti, sampai dengan dilantiknya gubernur yang baru, secara mekanisme administratif gubernur lama masih menjalankan tugasnya.
Mendagri Hari Sabarno sendiri, Kamis (11/9) malam, telah mengirimkan kawat kepada Gubernur Sumatera Selatan yang lama Rosihan Arsyad. Kawat tersebut berisi kebijakan Mendagri antara lain menunggu penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wagub Sumsel, gubernur yang lama tetap melaksanakan tugas sampai dengan ditetapkan kebijakan oleh pemerintah. Dalam pelaksanaan tugas tersebut gubernur lama tidak boleh menetapkan kebijakan yang prinsip dan strategis serta melaporkan secara rutin pelaksanaan tugas tersebut kepada Menteri Dalam Negeri.
Kawat bernomor 121.26/2178/SJ tersebut ditandatangani oleh Mendagri Hari Sabarno. Kawat itu dikirim sehubungan dengan belum adanya keputusan dari Presiden RI atas proses pemilihan Gubernur dan Wagub Sumatera Selatan, sementara masa jabatan Gubernur Sumatera Selatan berakhir pada tanggal 12 September 2003.
Baca Juga:
Sementara itu, sekitar pukul 15.00 WIB Jumat sore, sekitar 200 orang pemuda dari DPP Generasi Muda Sriwijaya, melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Depdagri. Mereka menuntut pada Pemerintah Pusat untuk segera melantik Syahrial Oesman sebagai Gubernur Sumatera Selatan terpilih. Menurut mereka, hasil pemilihan gubernur tersebut telah melalui sidang paripurna DPRD yang sah dan berkekuatan hukum.
Ratusan pemuda ini datang menggunakan 12 buah Metro Mini dan sebuah truk. Mereka membentangkan sejumlah spanduk dan poster-poster yang intinya meminta Pemerintah Pusat menghargai keputusan DPRD Sumatera Selatan. Ketua umum DPP Generasi Muda Sriwijaya Sadek Suloso Hasbi sebagai perwakilan mereka sempat diterima oleh Direktur Pejabat Daerah Depdagri Darjo Sumarjono untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Tidak berapa lama kemudian, datang sekitar 38 orang anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan. 38 orang ini terdiri dari sejumlah fraksi yang ada di DPRD. Menurut Zamzami Ahmad, Wakil Ketua DPRD Sumsel, mereka berniat menanyakan kawat yang dikirimkan Mendagri kepada Gubernur Sumatera Selatan Rosihan Arsyad. Kawat terebut tembusannya juga dikirimkan ke Ketua DPRD.
Karena menurut jadwal panitia pemilihan, memang hari ini jabatan gubernur (lama) berakhir, ujar Zamzami. Mendagri Hari Sabarno sendiri, sejak Jumat pagi hingga sore hari tidak datang ke kantornya.
FX Dimas Adityo - Tempo News Room