Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inilah 4 Lembaga Antikorupsi di Asia Selain KPK

Editor

Nurhadi

image-gnews
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia dibentuk pada 2003 sebagai jawaban terhadap tuntutan Reformasi untuk menyelenggarakan negara yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Lantas, bagaimana dengan upaya pemberantasan korupsi di negara lain?

Seperti Indonesia, sejumlah negara memiliki lembaga yang memiliki wewenang khusus untuk meniadakan praktik rasuah. Mengutip Nafiatul Munawaroh dalam artikel jurnal berjudul "Perbandingan Sistem Pengawasan Lembaga Antikorupsi di Asia Pasifik", berikut sejumlah lembaga antikorupsi di Asia:

1. Anti-Corruption Commission, Myanmar

Myanmar memiliki cukup banyak kemiripan historis dengan Indonesia. Sebelum kembali dikuasai oleh junta militer setelah kudeta terhadap Aung San Su Kyi pada 2021, Myanmar sempat memiliki semangat untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih setelah bebas dari pemerintahan militer Ne Win pada 1988.

Sejak 2011, reformasi demokratis Myanmar telah mendorong peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Myanmar dari 15 menjadi 29. Meski angka tersebut masih berada di bawah Indonesia, peningkatan ini menunjukkan komitmen Myanmar dalam membersihkan pemerintahan dari praktik rasuah.

Untuk memberantas korupsi, Myanmar memiliki sebuah lembaga antirasuah bernama Anti-Corruption Comission (ACC) yang didirikan pada 2014. Lembaga tersebut memiliki wewenang untuk menginvestigasi korupsi, memberikan rekomendasi dalam memberantas korupsi, serta meminta bantuan dari organisasi internasional.

2. Malaysian Anti-Corruption Comission, Malaysia

Upaya Malaysia memberantas korupsi telah dilakukan sejak masa kolonialisme Inggris melalui sejumlah peraturan, seperti Penal Code 1871. Pada masa kemerdekaan, Malaysia merumuskan sejumlah institusi untuk menangani korupsi sejak 1967.

Institusi tersebut beragam mulai dari Anti-Corruption Agency (ACA), Public Complaints Bureau (PCB), Auditor General’s Office, Public Account Committee, Polisi, Attorney General’s Office, hingga Malaysian Administration Modernization and Management Planning Unit (MAMPU).

Teranyar, Malaysia membentuk Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) yang didasarkan pada Act 694 tentang Malaysian Anti-Corruption Commission Act 2009. Skor IPK Malaysia berada di atas Indonesia, yakni 49.

3. Corrupt Practices Investigation Bureau, Singapura

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Singapura memilki sejarah yang cukup panjang dalam memberantas korupsi. Sejak 1952, mereka telah membentuk Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB). Komitmen dalam memberantas korupsi membuat Singapura menjadi negara dengan skor IPK tertinggi di kawasan Asia Tenggara, yakni 84.

CPIB mempunyai kewenangan untuk melaksanakan investigasi terhadap korupsi di berbagai sektor, baik sektor publik maupun sektor swasta, termasuk pegawai negeri, militer, peradilan, parlemen serta kegiatan industri dan bisnis.

Kewenangan yang cukup luas tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan memastikan aktivitas ekonomi yang sehat. Selain berwenang dalam penindakan, CPIB juga mempunyai fungsi dan wewenang dalam bidang pendidikan dan program pencegahan di sektor publik dan swasta.

4. Independent Commission Against Corruption, Hong Kong

Hong Kong, sebagai salah satu pusat kerajaan bisnis dunia, memiliki skor IPK yang cukup tinggi, yakni 77. Hal ini menyebabkan Hong Kong selalu menempati urutan 20 besar dunia dalam hal IPK.

Upaya pemberantasan korupsi di Hong Kong didikung oleh sebuah instansi bernama Independent Commission Against Corruption (ICAC) yang didirikan pada 1974. ICAC terdiri dari Komisioner, Deputi Komisioner, dan sejumlah pejabat yang ditunjuk.

Keberhasilan Hong Kong memberantas korupsi tidak lepas dari budaya dan kemauan politik untuk menegakkan toleransi nol terhadap korupsi. Survei tahunan pada 2013 mengungkapkan sebesar 80,7 persen masyarakat menyatakan korupsi tidak dapat ditoleransi.

HAN REVANDA PUTRA

Baca juga: Lembaga Antikorupsi Malaysia Belajar Independensi ke KPK

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

Kuasa hukum Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengatakan kliennya tak dapat memenuhi panggilan KPK karena sakit.


KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

KPK rencananya memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi hari ini


Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

13 jam lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

23 jam lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).


KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

1 hari lalu

Sirajudin Machmud, seusai memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023. Korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 diduga menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Pengusaha juga suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, awalnya mengaku lupa ketika ditanya jaksa KPK soal aliran duit ke rekening terdakwa Arif Yahya.


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

1 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

1 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Hamim Pou Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan Kejati Gorontalo, Korupsi Bansos Rp1,7 Miliar

1 hari lalu

Bupati Bone Bolango Hamim Pou (kiri) bersama Wakil Bupati Merlan Uloli (kanan) berjalan keluar usai dilantik di rumah jabatan Gubernur, di Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat 26 Februari 2021. Bupati Hamim Pou dan Wakil Bupati Merlan Uloli resmi menjabat usai dilantik oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dengan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Hamim Pou Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan Kejati Gorontalo, Korupsi Bansos Rp1,7 Miliar

Kejaksaan Tinggi atau Kejati Gorontalo menahan bekas Bupati Bone Bolango Hamim Pou, pada Rabu, 17 April 2024


Kilas Balik 69 Tahun Konferensi Asia Afrika dan Dampaknya bagi Dunia

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (ketujuh kanan), Ketua MPR Bambang Soesatyo (delapan kanan) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (keenam kanan) dan puluhan delegasi pimpinan MPR negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) foto bersama seusai pembukaan Konferensi Internasional secara resmi di Gedung Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Selasa 25 Oktober 2022. Konferensi Pimpinan MPR Negara-negara OKI tersebut merupakan pertemuan Internasional untuk membahas forum MPR dalam mewujudkan perdamaian dunia dan penguatan parlemen dari negara-negara Islam. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Kilas Balik 69 Tahun Konferensi Asia Afrika dan Dampaknya bagi Dunia

Hari ini, 69 tahun silam atau tepatnya 18 April 1955, Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Asia Afrika di Bandung, Jawa Barat.