TEMPO.CO, Jakarta - Eks Komisioner KPU periode 2017-2022, Evi Novida mengaku sedih dan kecewa terkait dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual Partai Ummat untuk lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
“Pandangan saya dalam melihat dugaan permasalahan verifikasi faktual ini bila terjadi seperti ini tentunya sangat sedih dan kecewa,” kata Evi saat dihubungi Tempo hari ini Kamis, 29 Desember 2022.
Dia mengatakan, semestinya sebagai penyelenggara Pemilu, KPU menjalankan proses seleksi dengan ketat. Dalam keterangannya, Evi menyampaikan selama menjadi anggota KPU, pihaknya selalu menekankan agar tidak menjadi sumber masalah.
“Bila penyelenggara yang menjadi pangkal masalah dan membuat kecurangan tentunya sulit untuk mempercayai proses dan hasil pemilu,” kata Evi.
Menurutnya, KPU seharusnya dapat bekerja sesuai aturan dan bekerja dengan independen, dan berlaku terhadap adil semua peserta Pemilu.
“KPU harus independen, jangan sampai menimbulkan image atau persepsi yang menimbulkan keraguan terhadap KPU,” kata Evi.
Ia meminta KPU memberikan penjelasan gamblang agar tidak menurunkan kepercayaan publik
“KPU berkewajiban memberikan penjelasan dan data-data yang berkaitan untuk menjawab semua tuduhan tersebut agar jelas,” pungkasnya.
ALFITRIA NEFI PRATIWI
Baca: Loyalis Amien Rais Menduga Ada Gangguan Saat Proses Verifikasi Faktual Partai Ummat di Sulut