Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sederet Teror terhadap Pemimpin dan Pegawai KPK, Teranyar Menimpa Jaksa KPK di Yogyakarta

Editor

Nurhadi

image-gnews
Puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi dan pegiat antikorupsi menggelar aksi diam selama 700 detik memperingati 700 hari teror terhadap Novel Baswedan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. TEMPO/M Rosseno Aji
Puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi dan pegiat antikorupsi menggelar aksi diam selama 700 detik memperingati 700 hari teror terhadap Novel Baswedan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. TEMPO/M Rosseno Aji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak dibentuk pada 2003, Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) tak henti-hentinya menerima berbagai serangan. Bentuk-bentuk serangan pun beragam, mulai dari teror, intimidasi, ancaman fisik, hingga demonstrasi bayaran. Serangan tersebut sering kali dialami pegawai KPK yang sedang mengusut kasus tertentu.

Mereka yang menjadi korban teror jelas bukan orang sembarangan. Lantas, siapa saja pegawai KPK yang pernah menjadi korban teror? 

1. Pencurian rumah jaksa KPK di Yogyakarta

Kasus teror terbaru dialami salah seorang jaksa berinisial FAN yang berdomisili di Yogyakarta. Kediamannya di Wirobrajan disatroni pencuri pada Sabtu, 24 Desember 2022. Aksi tersebut menyebabkan tas berisi laptop, penyimpanan eksternal, dan sejumlah berkas hilang.

Tak hanya itu, perangkat perekam CCTV, ponsel, dan jam tangan milik korban juga raib disikat pencuri. Pelaku diduga memasuki rumah dengan merusak pintu gerbang dan mencongkel pintu bagian depan. Korban saat ini diketahui tengah menangani kasus dugaan suap mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

2. Teror bom kepada pimpinan KPK

Tas hitam berisi barang diduga bom tergantung di pintu pagar Agus Rahardjo, Ketua KPK periode 2015–2019, pada 9 Januari 2019. Sementara itu, pada saat bersamaan, botol bersumbu berisi minyak tanah ditemukan di rumah Laode M. Syarif, Wakil Ketua KPK saat itu. Barang itu diduga merupakan bom molotov.

Sejumlah spekulasi merebak dalam perbincangan mengenai motif pelaku melakukan teror. Kepolisian pun telah membentuk tim yang dibantu oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror untuk mengungkap kasus tersebut. Namun, sampai saat ini, mereka belum berhasil menangkap sang pelaku.

3. Penganiayaan kepada pegawai KPK

Muhammad Gilang Wicaksono dan Indra Mantong Batti tak pernah menduga bogem mentah akan mendarat di wajah mereka pada Minggu, 3 Februari 2022. Saat itu, kedua pegawai KPK tersebut tengah mendapatkan tugas untuk melakukan pengecekan lapangan terhadap pembahasan RAPBD Provinsi Papua 2019 di Hotel Borobudur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gilang dan Indra datang berbekal laporan dari masyarakat mengenai indikasi korupsi. Namun, saat mengajukan sejumlah pertanyaan, mereka justru dipukuli hingga luka-luka. Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen, ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengaku khilaf saat ikut menganiaya Gilang.

4. Penyiraman air keras Novel Baswedan

Setelah salat Subuh, 11 April 2017, Novel Baswedan, saat itu penyidik senior KPK, mengalami kekerasan berupa penyiraman air keras pada bagian wajahnya. Siraman air korosif itu membuat mata kirinya rusak parah. Pada Desember 2019, dua orang polisi berinisial RB dan RM ditetapkan sebagai tersangka kekerasan ini.

Meskipun begitu, sejumlah kejanggalan mewarnai penetapan RB dan RM. Mereka diduga sebagai orang yang pasang badan untuk melindungi dalang sebenarnya kekerasan ini. RB menyebut dia melakukan teror karena menganggap Novel sebagai pengkhianat. Adapun Novel dikenal sebagai penyidik KPK yang giat menangani kasus-kasus besar.

5. Demonstrasi bayaran

KPK pernah didemo. Salah satunya terjadi pada 14 September 2019. Namun, lain dengan kecenderungan sikap sebagian besar masyarakat saat itu, demo itu justru mendukung revisi UU KPK. Massa aksi tersebut pun diduga sebagai massa aksi bayaran. Mereka dijanjikan nasi kotak dan sejumlah uang jika mengikuti demo sampai selesai.

HAN REVANDA PUTRA

Baca juga: 5 Kasus Teror ke Pimpinan dan Pegawai KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

Kuasa hukum Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengatakan kliennya tak dapat memenuhi panggilan KPK karena sakit.


KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

KPK rencananya memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi hari ini


Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

11 jam lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

21 jam lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

21 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).


KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

22 jam lalu

Sirajudin Machmud, seusai memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023. Korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 diduga menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Pengusaha juga suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, awalnya mengaku lupa ketika ditanya jaksa KPK soal aliran duit ke rekening terdakwa Arif Yahya.


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

22 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

1 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

1 hari lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


KPK Persilakan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Ajukan Praperadilan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Persilakan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Ajukan Praperadilan

KPK sepenuhnya menghormati hak Ahmad Muhdlor Ali untuk mengajukan gugatan praperadilan.