TEMPO.CO, Jakarta - Sejak dibentuk pada 2003, Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) tak henti-hentinya menerima berbagai serangan. Bentuk-bentuk serangan pun beragam, mulai dari teror, intimidasi, ancaman fisik, hingga demonstrasi bayaran. Serangan tersebut sering kali dialami pegawai KPK yang sedang mengusut kasus tertentu.
Mereka yang menjadi korban teror jelas bukan orang sembarangan. Lantas, siapa saja pegawai KPK yang pernah menjadi korban teror?
1. Pencurian rumah jaksa KPK di Yogyakarta
Kasus teror terbaru dialami salah seorang jaksa berinisial FAN yang berdomisili di Yogyakarta. Kediamannya di Wirobrajan disatroni pencuri pada Sabtu, 24 Desember 2022. Aksi tersebut menyebabkan tas berisi laptop, penyimpanan eksternal, dan sejumlah berkas hilang.
Tak hanya itu, perangkat perekam CCTV, ponsel, dan jam tangan milik korban juga raib disikat pencuri. Pelaku diduga memasuki rumah dengan merusak pintu gerbang dan mencongkel pintu bagian depan. Korban saat ini diketahui tengah menangani kasus dugaan suap mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
2. Teror bom kepada pimpinan KPK
Tas hitam berisi barang diduga bom tergantung di pintu pagar Agus Rahardjo, Ketua KPK periode 2015–2019, pada 9 Januari 2019. Sementara itu, pada saat bersamaan, botol bersumbu berisi minyak tanah ditemukan di rumah Laode M. Syarif, Wakil Ketua KPK saat itu. Barang itu diduga merupakan bom molotov.
Sejumlah spekulasi merebak dalam perbincangan mengenai motif pelaku melakukan teror. Kepolisian pun telah membentuk tim yang dibantu oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror untuk mengungkap kasus tersebut. Namun, sampai saat ini, mereka belum berhasil menangkap sang pelaku.
3. Penganiayaan kepada pegawai KPK
Muhammad Gilang Wicaksono dan Indra Mantong Batti tak pernah menduga bogem mentah akan mendarat di wajah mereka pada Minggu, 3 Februari 2022. Saat itu, kedua pegawai KPK tersebut tengah mendapatkan tugas untuk melakukan pengecekan lapangan terhadap pembahasan RAPBD Provinsi Papua 2019 di Hotel Borobudur.
Gilang dan Indra datang berbekal laporan dari masyarakat mengenai indikasi korupsi. Namun, saat mengajukan sejumlah pertanyaan, mereka justru dipukuli hingga luka-luka. Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen, ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengaku khilaf saat ikut menganiaya Gilang.
4. Penyiraman air keras Novel Baswedan
Setelah salat Subuh, 11 April 2017, Novel Baswedan, saat itu penyidik senior KPK, mengalami kekerasan berupa penyiraman air keras pada bagian wajahnya. Siraman air korosif itu membuat mata kirinya rusak parah. Pada Desember 2019, dua orang polisi berinisial RB dan RM ditetapkan sebagai tersangka kekerasan ini.
Meskipun begitu, sejumlah kejanggalan mewarnai penetapan RB dan RM. Mereka diduga sebagai orang yang pasang badan untuk melindungi dalang sebenarnya kekerasan ini. RB menyebut dia melakukan teror karena menganggap Novel sebagai pengkhianat. Adapun Novel dikenal sebagai penyidik KPK yang giat menangani kasus-kasus besar.
5. Demonstrasi bayaran
KPK pernah didemo. Salah satunya terjadi pada 14 September 2019. Namun, lain dengan kecenderungan sikap sebagian besar masyarakat saat itu, demo itu justru mendukung revisi UU KPK. Massa aksi tersebut pun diduga sebagai massa aksi bayaran. Mereka dijanjikan nasi kotak dan sejumlah uang jika mengikuti demo sampai selesai.
HAN REVANDA PUTRA
Baca juga: 5 Kasus Teror ke Pimpinan dan Pegawai KPK