Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak Jokowi 3 Periode, Projo: Regenerasi Harus Berlanjut

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Presiden Jokowi yang juga Ketua Dewan Pembina relawan Pro Jokowi (Projo) hadir dalam rakernas bertajuk Haluan Baru Projo 2024 di kawasan sekitar Borobudur, Jawa Tengah, Sabtu, 21 Mei 2022. Tangkapan Layar Projo
Presiden Jokowi yang juga Ketua Dewan Pembina relawan Pro Jokowi (Projo) hadir dalam rakernas bertajuk Haluan Baru Projo 2024 di kawasan sekitar Borobudur, Jawa Tengah, Sabtu, 21 Mei 2022. Tangkapan Layar Projo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi massa relawan pendukung Presiden Jokowi, Projo menegaskan aspirasi yang menginginkan Jokowi 3 periode bertentangan dengan konstitusi UUD 1945, demokrasi, dan semangat reformasi.

"Ada aspirasi dari sebagian masyarakat yang menginginkan Jokowi untuk melanjutkan masa jabatan tiga periode. Walaupun demikian kami menyadari bahwa hal tersebut sangat bertentangan dengan konstitusi UUD 1945, demokrasi dan semangat reformasi," kata Sekjen DPP Projo Handoko di Jakarta, Rabu, 28 Desember 2022.

Handoko mengatakan pentingnya melanjutkan warisan pembangunan kepemimpinan Presiden Jokowi tidak dimaknai agar masa jabatan presiden diperpanjang.

Baca juga: Tolak Wacana Penundaan Pemilu dan Presiden 3 Periode, Projo: Isu Ini Berbahaya bagi Jokowi

"Meneruskan legacy itu bukan berarti harus Pak Jokowi terus (yang memimpin), enggak. Tapi regenerasi harus berlanjut, yang penting kualitas demokrasi nya meningkat. Itu yang nanti akan menjamin bagaimana perjalanan bangsa ini ke depan," kata dia di kantor DPP Projo.

Handoko menyebut keberlanjutan pembangunan yang sudah baik di masa kepemimpinan Presiden Jokowi harus dipastikan berlanjut guna mendorong pemerataan kesejahteraan rakyat dan meningkatkan daya saing bangsa Indonesia.

"Dengan demikian, warisan Jokowi kepada bangsa Indonesia akan terus dikenang dan dijadikan tolak ukur dalam membangun sebuah bangsa yang besar dan bermartabat," ujarnya.

Menurutnya, siapa pun anak bangsa yang mempunyai kapabilitas, kualitas dan integritas memiliki hak yang sama untuk melanjutkan semua hal-hal baik yang telah dihasilkan Jokowi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alih-alih mendukung wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, lanjut dia, Projo menekankan bagaimana penyelenggaraan pemilu dimaknai sebagai sebuah konsolidasi demokrasi yang akan memunculkan sebuah regenerasi sehingga fungsi-fungsi etik demokrasi bisa mewujud.

"Strategi utama Projo adalah mendorong semua pemangku kepentingan bangsa ini untuk bersama-sama menggunakan momentum Pemilu 2024 sebagai sarana konsolidasi besar bagi bangsa Indonesia untuk memfokuskan diri dalam bekerja bagi kemakmuran, kesejahteraan dan pemerataan," ujarnya.

Bendahara Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) Panel Barus menyatakan menolak wacana yang berkembang berkaitan dengan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo tiga periode.

"Buat kami isu penundaan Pemilu dan tiga periode berbahaya buat Jokowi," kata Panel di Kantor DPP Projo, Jakarta, Rabu 28 Desember 2022.

Menurutnya, wacana tersebut berbahaya karena bertabrakan dengan konstitusi UUD 1945, demokrasi dan berlawanan dengan semangat reformasi. Ia juga menilai wacana tersebut bisa mendorong lahirnya kekuasaan yang totalitarian. "Dan kita tidak mungkin ada dalam posisi yang mengamini tindakan-tindakan berbahaya," ujarnya.

Baca juga: Temui Jokowi di Istana, Projo Klaim Presiden Minta Musra Penentuan Capres Diteruskan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Sebut Akan Bekerja Keras untuk Rakyat Setelah Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih

13 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Sebut Akan Bekerja Keras untuk Rakyat Setelah Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih

Prabowo mengatakan, bahwa ia dan Gibran akan mulai bekerja keras dan mempersiapkan diri guna melanjutkan pemerintahan baru.


PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

1 hari lalu

Mantan calon wakil presiden nomor urut 01, Muhaimin Iskandar, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.


Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

1 hari lalu

Cover Majalah Tempo 29 Oktober 2023. FOTO/ilustrasi Majalah Tempo/Tempo Kendra Paramita
Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.


PDIP Menang Hattrick dalam Pileg 2024, Hasto Ucapkan Terima Kasih ke Rakyat

1 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Menang Hattrick dalam Pileg 2024, Hasto Ucapkan Terima Kasih ke Rakyat

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sampaikan terima kasih partai banteng kepada rakyat pendukungnya atas kemenangan hattrick dalam Pileg 2024.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, Ini Tahapannya

2 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, Ini Tahapannya

MK menyebutkan registrasi perkara sengketa Pileg dimulai pada 23 April 2024.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyoroti peran Bawaslu saat membacakan putusan sengketa pilpres 2024.


Sidang Pendapat Rakyat Sebut Pemilu 2024 Tidak Adil dan Presiden Langgar Konstitusi

2 hari lalu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ahad 11 Februari 2024.
Sidang Pendapat Rakyat Sebut Pemilu 2024 Tidak Adil dan Presiden Langgar Konstitusi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut melanggar konstitusi karena penyalahgunaan kekuasaan selama pemilu 2024.


22 Tahun PKS, Capaian dari Pemilu 2004 sampai Pemilu 2024

2 hari lalu

Calon anggota parlemen dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berkostum super hero robot saat kampanye di Stadion Sidolig, Bandung, Kamis, 11 April 2019. Sebanyak 245.000 kandidat akan bertarung memperebutkan kursi  parlemen serentak dengan pemilihan Presiden di seluruh Indonesia secara serentak. TEMPO/Prima Mulia
22 Tahun PKS, Capaian dari Pemilu 2004 sampai Pemilu 2024

PKS berusia 22 tahun, pada 20 April lalu. Ini sejarah berdirinya, dan perolehan sejak Pemilu 2004 hingga Pemilu 2024.


Pengamat Politik Unair Soal Gugatan Sengketa Pilpres, Hasil Jika Berdasarkan Bukti Hukum dan Unsur Tekanan Politik

2 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Pengamat Politik Unair Soal Gugatan Sengketa Pilpres, Hasil Jika Berdasarkan Bukti Hukum dan Unsur Tekanan Politik

Pengamat politik Unair sebut sengketa pilpres bisa diterima jika berdasarkan bukti hukum di persidangan. Bagaimana jika sarat tekanan politik?


55 Tahun Budi Arie, Dirikan Relawan Projo Lantas Jadi Menteri Jokowi

3 hari lalu

Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budie Arie Setiadi memberikan keterangan pers usai bertemu di Kantor DPP Projo, Jakarta, Kamis, 6 Juli 2023. Pertemuan tersebut membahas terkait dukungan di Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
55 Tahun Budi Arie, Dirikan Relawan Projo Lantas Jadi Menteri Jokowi

Menjelang Pemilihan Presiden 2014, Budi Arie mendirikan Projo untuk mendukung Jokowi. Kini, jadi menteri Jokowi.