Kaleidoskop 2022: Investasi Bodong Jerat Anak Muda Crazy Rich

Ilustrasi investasi bodong. Freepik
Ilustrasi investasi bodong. Freepik

TEMPO.CO, Jakarta - Nasib dua anak muda tajir Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salmanan yang kerap pamer kemewahan di media sosial berakhir di bui. Mereka terjerat kasus investasi bodong yang menjadi sorotan sepanjang 2022. 

Indra Kenz terjerat kasus Binomo yang merugikan nasabahnya hingga Rp 3,8 miliar sementara Doni Salmanan dibekap kasus Quotex. Selain dua kasus besar investasi bodong yang ramai diperbincangkan di 2022 ada pula kasus lainnya yaitu penipuan Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya.

Juga ada kasus investasi bodong PT Simiotik Multilenta Indonesia (SMI) atau Net89 yang menyebabkan total kerugian masyarakat hingga mencapai Rp3 Triliun rupiah.

Berikut rangkuman kasus-kasus investasi bodong di 2022 tersebut:

1. Binomo dan Quotex

Kasus penipuan investasi aplikasi opsi biner (binary option) Binomo dan Quotex menjerat 2 sosok crazy rich yang terseret dalam kasus ini. Mereka adalah Indra Kesuma alias Indra Kenz yang menjadi tersangka utama untuk Binomo dan Doni Salmanan yang secara pribadi mempromosikan Quotex.

Kasus ini telah memasuki babak akhir setelah tersangka utama, yakni Indra Kenz dijatuhi vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. Vonis tersebut diketok di Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin, 14 November 2022.

Selanjutnya, vonis Doni Salmanan...




Berita Selanjutnya





Kasus Investasi Bodong Robot Trading, Ini Penjelasan OJK dan Ancaman Dendanya

15 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Kasus Investasi Bodong Robot Trading, Ini Penjelasan OJK dan Ancaman Dendanya

Investasi bodong dengan modus robot trading sedang menghebohkan masyarakat, OJK menyebutkan akan menindak pelaku, apa saja tindakannya?


Kronologi Kasus Penipuan Robot Trading ATG Wahyu Kenzo yang Diduga Tipu 25 Ribu Korban

18 hari lalu

Wahyu Kenzo. Instagram/wahyukenzo88
Kronologi Kasus Penipuan Robot Trading ATG Wahyu Kenzo yang Diduga Tipu 25 Ribu Korban

Simak awal mula kasus penipuan robot trading ATG Wahyu Kenzo


4 Fakta Terkini Kasus Robot Trading Wahyu Kenzo, Polisi Sebut Terima 745 Laporan Aduan

18 hari lalu

Wahyu Kenzo. Instagram/wahyukenzo88
4 Fakta Terkini Kasus Robot Trading Wahyu Kenzo, Polisi Sebut Terima 745 Laporan Aduan

Simak fakta terbaru seputar kasus penipuan robot trading ATG Wahyu Kenzo


Korban Penipuan Robot Trading Wahyu Kenzo Minta Polisi Sita Aset ATG untuk Dikembalikan

19 hari lalu

kuasa hukum 142 pelapor investasi bodong robot trading Wahyu Kenzo, Adi Gunawan memberi keterangan di Gedung Bareskrim Polri Jumat 10 Maret 2023. Foto Istimewa
Korban Penipuan Robot Trading Wahyu Kenzo Minta Polisi Sita Aset ATG untuk Dikembalikan

Kuasa hukum 142 pelapor investasi bodong robot trading oleh Wahyu Kenzo, Adi Gunawan meminta polisi menyita aset Auto Trade Gold (ATG)


Deretan Crazy Rich Terjerat Kasus Penipuan Investasi Robot Trading, Teranyar Ada Wahyu Kenzo

19 hari lalu

Wahyu Kenzo. Instagram/wahyukenzo88
Deretan Crazy Rich Terjerat Kasus Penipuan Investasi Robot Trading, Teranyar Ada Wahyu Kenzo

Sejumlah crazy rich tercatat bermasalah karena kasus penipuan investasi bodong berkedok robot trading atau aplikasi trading. Siapa saja mereka?


896 Korban KSP Indosurya Tagih Janji Homologasi

23 hari lalu

Perwakilan dari 896 korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya aspirasi perihal gugatan pemulihan kerugian di Jakarta Pusat, Ahad, 18 Desember 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
896 Korban KSP Indosurya Tagih Janji Homologasi

Sejumlah 896 korban Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya menagih homologasi yang dijanjikan pemilik koperasi, Henry Surya.


Komplain ke Sri Mulyani, Pegawai Pajak Ini Pertanyakan Aduannya Soal 2 Perusahaan Bodong Tak Lekas Ditindaklanjuti

28 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Komplain ke Sri Mulyani, Pegawai Pajak Ini Pertanyakan Aduannya Soal 2 Perusahaan Bodong Tak Lekas Ditindaklanjuti

Belum reda kasus dugaan harta tak wajar pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, muncul salah satu aduan pegawai ke Kemenkeu yang kemudian viral.


Terkini Bisnis: Kisah Jatuh Bangun Merpati, Kemenkeu Periksa Pejabat yang Anaknya Terlibat Penganiayaan

34 hari lalu

Mantan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) melakukan aksi di depan PN Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 14 November 2018. ANTARA/Zabur Karuru
Terkini Bisnis: Kisah Jatuh Bangun Merpati, Kemenkeu Periksa Pejabat yang Anaknya Terlibat Penganiayaan

Berita ekonomi dan bisnis Tempo.co terkini hingga Kamis siang adalah Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengesahkan pembubaran dua BUMN.


Terpopuler Bisnis: Perry Warjiyo Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia, Merpati Nusantara Airlines Disuntik Mati Jokowi

35 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo berbicara dalam pertemuan tahunan bank sentral Indonesia dengan para pemangku kepentingan keuangan di Jakarta, 30 November 2022. REUTERS/Willy Kurniawan
Terpopuler Bisnis: Perry Warjiyo Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia, Merpati Nusantara Airlines Disuntik Mati Jokowi

Terpopuler Bisnis: Perry Warjiyo calon tunggal Gubernur Bank Indonesia, Merpati Nusantara Airlines akhirnya disuntik mati Jokowi


Pengadilan Tinggi Bandung Putuskan Harta Doni Salmanan Dirampas untuk Negara: Tidak Dikembalikan ke Korban

35 hari lalu

Terdakwa kasus penipuan investasi binari opsi quotex Doni M.Taufik alias Doni Salmanan mengikuti sidang putusan yang digelar secara daring di Pengadilan Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 15 Desember 2022. Dalam sidang tersebut, majelis menjatuhi Doni Salmanan dengan hukuman empat tahun penjara, subsider enam bulan kurungan serta denda Rp1 miliar karena terbukti melakukan penipuan investasi binari opsi quotex. ANTARA/Raisan Al Farisi
Pengadilan Tinggi Bandung Putuskan Harta Doni Salmanan Dirampas untuk Negara: Tidak Dikembalikan ke Korban

Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memutuskan harta benda terdakwa Doni Salmanan dirampas untuk negara. Harta itu dipastikan tak dikembalikan ke korban.