TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membela Bupati Cianjur Herman Suherman yang dilaporkan dalam dugaan penyelewengan bantuan asing untuk korban gempa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya sudah konfirmasi, media juga hati-hati ya. Berikan porsi berita yang adil. Kasihan teman saya Bupati Cianjur,” kata dia, Rabu, 28 Desember 2022.
Ridwan Kamil mengatakan, pengemasan ulang bantuan dibutuhkan agar pendistribusian lebih merata.
“Bentuknya kan barang. Barangnya diatur, kenapa? karena membangun Cianjur dua pilihan. Mau langsung silakan, atau lewat pemerintah. Kalau lewat pemerintah pasti diatur. Karena mungkin barangnya sedikit, yang butuh banyak. Maka barang yang datang di-repacking supaya yang mendapatkan lebih merata,” kata dia.
Mantan Wali Kota Bandung ini meyakini bupati Cianjur tidak melakukan penyelewengan seperti yang dituduhkan.
“Saya sendiri tidak meyakini ada dugaan negatif itu. Media berikan klarifikasi seluas-luasnya ke bupati Cianjur. Menurut saya sedang dapat musibah, ditambahi seperti itu, saya kira ujiannya luar biasa,” kata dia.
Bupati Cianjur sebut pendistribusian sudah tercatat
Bupati Cianjur Herman Suherman telah menanggapi tuduhan tersebut. Bantuan yang masuk lewat pemerintah dicatat dan masuk ke gudang. Pendistribusiannya juga dicatat lengkap dengan melibatkan BPBD Cianjur melalui kecamatan, desa, hingga RT dan RW.
"Setiap bantuan donasi yang masuk didata dan dicatat di gudang dengan pembukuan yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Herman, Selasa 27 Desember 2022.
Diketahui, Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 16 Desember 2022. Herman diduga menyelewengkan bantuan asing untuk gempa bumi.
Bantuan yang tersebut diberikan oleh Emirates Red Crescent berupa 2 ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan dan 500 lampu bertenaga solar serta batre carge untuk di tenda.
"Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda," kata perwakilan dari Acsenahumanis Respon Foundation usai membuat laporan.
Herman dituding memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingannya serta tidak disalurkan sebagaimana semestinya.
"Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional dirubah kemasan ke partai dan dijual ke pasar. Artinya Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan, serta mengemas bantuan korban gempa Cianjur dengan bentuk lain dan menjual ke pasar," beber dia.
AHMAD FIKRI
Baca: Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK, PDIP Tak Tahu Menahu Pengemasan Ulang Bantuan Korban Gempa