Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Catatan Peristiwa Memanas Keraton Surakarta dalam Kaleidoskop 2022

image-gnews
Keraton Solo. ANTARA/Aris Wasita
Keraton Solo. ANTARA/Aris Wasita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keraton Solo atau Keraton Surakarta makin disoroti publik selama tahun 2022. Peristiwa konflik internal keraton yang memanas itu mewarnai pemberitaan media massa menjelang akhir tahun 2022.

Konflik internal Keraton Surakarta bermula pada 2004.  Mengutip buku Di Balik Suksesi Keraton Surakarta Hadiningrat, konflik yang terjadi hingga saat ini berawal dari perebutan takhta antara Hangabehi dan Tedjowulan. Keduanya mengeklaim pengganti sah Raja Pakubuwono XII (PB XII) yang meninggal pada 11 Juni 2004.

Selama berkuasa 59 tahun, mendiang PB XII tidak memiliki permaisuri atau mengangkat putra mahkota. Menurut tradisi pengganti raja yang meninggal berasal dari anak laki-laki tertua dari permaisuri. Akhirnya, penerus takhta berujung saling klaim antara Hangabehi dan Tedjowulan.

Baca: Keributan di Keraton Surakarta, Giliran Kubu PB XIII Mengadu ke Polisi

Sorotan peristiwa memanas Keraton Surakarta

1. Pencurian

Dugaan Keraton Surakarta meraup beberapa perhiasan hingga koleksi jarik kuno yang diklaim bernilai ratusan juta. Laporan pencurian diterima Polresta Solo pada Rabu, 21 Desember 2022.

Menurut informasi yang dihimpun Tempo, pencurian di Keraton Surakarta terjadi pada Sabtu, 17 Desember 2022. Pihak Keraton Surakarta yang melaporkan kasus dugaan pencurian itu ke Polresta Surakarta, yaitu Putri Keraton Surakarta, Gusti Raden Ayu Devi Lelyana Dewi.

"Saya membuat laporan tentang yang terjadi di Keputren. Kebetulan itu terjadi di wilayah pribadi saya, telah kemasukan maling," katanya.

Ia menyebut kehilangan antara lain barang-barang pribadi seperti perhiasan, gelang, dan kalung. Perkiraan saya ada 10 jarik yang hilang, nilainya sekitar Rp150 juta. Barang peninggalan Pakubuwono XII yang berada di lemari juga diduga hilang, perak dan kuningan.

2. Konflik kembali memanas

Kericuhan di Keraton Surakarta diduga dipicu konflik internal,  pada Jumat petang 23 Desember 2022. Bentrokan diduga terjadi antara kubu Pakubuwono XIII (Hangabehi) dengan Lembaga Dewan Adat (LDA) pimpinan GKR Koes Moertiyah atau akrab disapa Gusti Moeng.

Menurut pengakuan GKR Wandansari, keributan itu terpicu ketika pihak Sasonoputro membawa sekitar 50 orang untuk mengusir Gusti Moeng sekeluarga keluar dari Keraton Surakarta. Keluarga Gusti Moeng sejak kasus dugaan pencurian di Keraton Surakarta berada di dalam area itu bertujuan untuk berjaga-jaga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keributan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Puluhan orang memaksa mengunci Kamandungan, pintu masuk ke Keraton Solo. Akibatnya, terjadi bentrok hingga ada yang harus dilarikan ke Rumah Sakit Kustati untuk mendapat perawatan.

3. Dugaan penganiyaan

Mengenai dugaan penganiayaan, Sentono Ndalem Keraton Kasunanan Surakarta, KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro mengatakan telah dianiaya oleh Putri Keraton Solo berinisial GKR TRKD.

Kuasa hukum KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro, Agung Susilo melalui pesan tertulisnya mengatakan ada empat orang di pihaknya yang terluka. "Dari satgas 4 orang luka di kepala," tulisnya.

Wakil Ketua LDA KP Eddy Wirabhumi mengatakan ada seorang di pihaknya yang mengalami luka. Beberapa korban luka telah dibawa ke Rumah Sakit Islam Kustati.

4. Todongan pistol

Keributan di Keraton Surakarta yang terjadi Jumat, 23 Desember 2022 berbuntut pelaporan kasus hukum ke polisi. Gusti Raden Ayu Devi Lelyana Dewi resmi melaporkan kasus dugaan pengeroyokan dan penodongan senjata api dari oknum aparat ke Polres Sukoharjo pada Ahad, 25 Desember 2022.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar M. Iqbal Alqudusy, memastikan tidak ada anggotanya yang melakukan aksi penodongan itu. "Tidak ada penodongan atau penyalahgunaan senjata seperti yang dikabarkan," kata Iqbal.

Iqbal menjelaskan, penempatan anggota Polri di Keraton Surakarta berdasarkan permintaan tertulis dari pihak Kasunanan kepada kepolisian.

Baca: Terjadi sejak 2004, Begini Awal Sejarah Konflik Keraton Surakarta

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

10 jam lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Profil Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu Meninggal di Usia 96 Tahun

17 jam lalu

Pendiri PT.Mustika Ratu Tbk Mooryati Soedibyo. ANTARA/Teresia May
Profil Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu Meninggal di Usia 96 Tahun

Pendiri grup Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal dunia di usia 96 tahun pada Rabu dini hari, 24 April 2024. Ini profilnya.


Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal dalam Usia 96 Tahun

23 jam lalu

Pendiri PT.Mustika Ratu Tbk Mooryati Soedibyo. ANTARA/Teresia May
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal dalam Usia 96 Tahun

Dari hobi meracik jamu sejak kecil, Mooryati Soedibyo membangun dan mengembangkan bisnis Mustika Ratu yang besar.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

2 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

2 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

2 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan