Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selain Prajurit Kopassus, Siapa yang Boleh Kenakan Baret Merah?

image-gnews
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono saat memberikan keterangan pers usai menerima baret merah, brevet Komando dan Pisau Komando dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2022). ANTARA/Syaiful Hakim
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono saat memberikan keterangan pers usai menerima baret merah, brevet Komando dan Pisau Komando dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2022). ANTARA/Syaiful Hakim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerima baret merah dan brevet komando dari pasukan elite Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, di Mako Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Selasa, 27 Desember 2022.

Bagaimana ketentuan pemberian baret merah selain prajurit Kopassus?

Dilansir dari publikasi Korps Baret Merah sebagai Pasukan Khusus bagi Indonesia Tahun 1975-1987 oleh repository.upi.edu, baret merah adalah baret yang digunakan oleh pasukan elite, Kopassus. Kopassus merupakan bagian dari Bala Pertahanan Pusat TNI Angkatan Darat yang memiliki kemampuan khusus seperti operasi raid, perebutan cepat, pembebasan tawanan, pertempuran jarak dekat, pertempuran kota, operasi gerilya lawan insurjensi, perang hutan, gerilya lawan gerilya, intelejen dan penanggulangan teroris.

Dalam hal pemberian tanda penghormatan, terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai hal ini, yakni Peraturan Menteri Pertahanan No. 7 Tahun 2017 tentang Pemberian Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Warga Negara Indonesia Bukan Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Warga Negara Asing.

Selain itu, terdapat pula Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang mengatur hal ini.

Sehingga, dapat ditarik kesimpulan bahwa pihak-pihak yang dapat mendapatkan baret merah kehormatan dari Kopassus adalah WNI non TNI, WNA atau Prajurit TNI yang telah meninggal dunia. Di dalam Pasal 12 Permenhan No. 7 Tahun 2017, terdapat beberapa presyaratan umum untuk memperoleh Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, yang meliputi:

a. Prajurit TNI dan WNI bukan Prajurit TNI yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

b. Memiliki integritas moral dan keteladanan;

c. Berjasa terhadap bangsa dan negara;

d. Berkelakuan baik;

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

e. Setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara;

f. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.

Selanjutnya, pada Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2009, pemberian tanda kehormatan ini memiliki tujuan, yakni:

a. Menghargai jasa setiap orang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi yang telah mendarmabaktikan diri dan berjasa besar dalam berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara;

b. Menumbuhkembangkan semangat kepahlawanan, kepatriotan, dan kejuangan setiap orang untuk kemajuan dan kejayaan bangsa dan negara; dan

c. Menumbuhkembangkan sikap keteladanan bagi setiap orang dan mendorong semangat melahirkan karya terbaik bagi kemajuan bangsa dan negara.

MUHAMMAD SYAIFULLOH 

Baca juga: Baret Merah Kopassus untuk Kapolri Listyo Sigit dan Panglima TNI Yudo Margono, Ini Maknanya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI Ungkap Alasan Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Diterjunkan AU Yordania

1 jam lalu

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengecek bantuan usai upacara keberangkatan bantuan kemanusiaan untuk Palestina di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat 29 Maret 2024. Pemerintah Indonesia mengirimkan bantuan kemanusiaan payung udara orang dan payung udara barang sebanyak 900 buah ke Yordania untuk disalurkan ke Palestina melalui metode airdrop menggunakan satu pesawat Hercules C-130J TNI AU. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
TNI Ungkap Alasan Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Diterjunkan AU Yordania

Misi itu melibatkan 27 personel TNI yang sebagian besar merupakan prajurit dan sisanya satu diplomat dari Kementerian Luar Negeri.


Panglima TNI Utus 26 Anggota Kirim 900 Payung Udara untuk Bantuan ke Palestina

4 jam lalu

Acara keberangkatan pengiriman bantuan kemanusiaan dari pemerintah Indonesia kepada Palestina di Apron Land Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Jumat, 29 Maret 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Panglima TNI Utus 26 Anggota Kirim 900 Payung Udara untuk Bantuan ke Palestina

Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto menjelaskan jenis bantuan kemanusiaan dari pemerintah Indonesia untuk Palestina yang diberangkatkan pada hari ini, Jumat, 29 Maret 2024.


Profil Tonny Harjono, Mantan Ajudan Jokowi yang Jadi Calon Kuat KSAU Pengganti Fadjar Prasetyo

6 jam lalu

Marsdya Tonny Hardjono. wikipedia.org
Profil Tonny Harjono, Mantan Ajudan Jokowi yang Jadi Calon Kuat KSAU Pengganti Fadjar Prasetyo

Berikut profil Pangkogabwilhan II TNI AU Marsdya Mohamad Tonny Harjono yang disebut sebagai calon kuat Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) baru.


Pemerintah Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Palestina Menggunakan Pesawat Hercules

6 jam lalu

Acara keberangkatan pengiriman bantuan kemanusiaan dari pemerintah Indonesia kepada Palestina di Apron Land Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Jumat, 29 Maret 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Pemerintah Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Palestina Menggunakan Pesawat Hercules

Bantuan disalurkan menggunakan 1 unit Pesawat Hercules C-130 J TNI AU pada Jumat, 29 Maret 2024.


Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

1 hari lalu

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Angkat 13 Perwira Tinggi Polri dalam Upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, 9 Diantaranya Kepala BNN Daerah Maluku, Papua, Kalimantan dan Sulawesi. Jumat, 17 November 2023. Dokumen Polri.
Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

Pada 15 November lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menaikkan pangkat 13 Perwira Tinggi Polri yang bekerja di luar struktur Polri.


Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

2 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

"Kami berjanji MAKI akan dibubarkan jika Firli Bahuri dilakukan penahanan atau jika telah disidangkan pokok perkaranya," kata Boyamin Saiman.


Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

3 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kesiapan arus mudik di Bandara Soekarno Hatta, Rabu, 19 April 2023. Foto Humas Polri
Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

Polri memperkirakan puncak arus mudik Lebaran 2024 akan terjadi pada Jumat, 5 April 2024 atau hari terakhir kerja sebelum cuti bersama Idul Fitri.


Mudik Lebaran, Kapolri: Biaya Tol akan Dibebaskan Bila Antrean Luar Biasa

3 hari lalu

Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Kesiapan Operasi Ketupat 2024 Tingkat Menteri di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin 25 Maret 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mudik Lebaran, Kapolri: Biaya Tol akan Dibebaskan Bila Antrean Luar Biasa

Kapolri menyebut jumlah pemudik tahun ini diperkirakan meningkat 56 pesen


Mudik Lebaran, Kapolri Kerahkan 155.165 Personel dan Bangun 5784 Pos Operasi Ketupat 2024

3 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi gelar Operasi Ketupat 2023. (Foto: Humas Polri)
Mudik Lebaran, Kapolri Kerahkan 155.165 Personel dan Bangun 5784 Pos Operasi Ketupat 2024

Kapolri menyebut arus mudik Lebaran 2024 diprediksi meningkat sebesar 56 persen dibanding tahun lalu.


Muhadjir Effendy Sebut Idulfitri Dapat Dipastikan Jatuh pada 10 April 2024

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) angkutan lebaran tahun 2024 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Muhadjir Effendy Sebut Idulfitri Dapat Dipastikan Jatuh pada 10 April 2024

Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan Idulfitri 1445 Hijriah dapat dipastikan jatuh pada Rabu, 10 April 2024.