Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selain Prajurit Kopassus, Siapa yang Boleh Kenakan Baret Merah?

image-gnews
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono saat memberikan keterangan pers usai menerima baret merah, brevet Komando dan Pisau Komando dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2022). ANTARA/Syaiful Hakim
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono saat memberikan keterangan pers usai menerima baret merah, brevet Komando dan Pisau Komando dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2022). ANTARA/Syaiful Hakim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerima baret merah dan brevet komando dari pasukan elite Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, di Mako Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Selasa, 27 Desember 2022.

Bagaimana ketentuan pemberian baret merah selain prajurit Kopassus?

Dilansir dari publikasi Korps Baret Merah sebagai Pasukan Khusus bagi Indonesia Tahun 1975-1987 oleh repository.upi.edu, baret merah adalah baret yang digunakan oleh pasukan elite, Kopassus. Kopassus merupakan bagian dari Bala Pertahanan Pusat TNI Angkatan Darat yang memiliki kemampuan khusus seperti operasi raid, perebutan cepat, pembebasan tawanan, pertempuran jarak dekat, pertempuran kota, operasi gerilya lawan insurjensi, perang hutan, gerilya lawan gerilya, intelejen dan penanggulangan teroris.

Dalam hal pemberian tanda penghormatan, terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai hal ini, yakni Peraturan Menteri Pertahanan No. 7 Tahun 2017 tentang Pemberian Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Warga Negara Indonesia Bukan Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Warga Negara Asing.

Selain itu, terdapat pula Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang mengatur hal ini.

Sehingga, dapat ditarik kesimpulan bahwa pihak-pihak yang dapat mendapatkan baret merah kehormatan dari Kopassus adalah WNI non TNI, WNA atau Prajurit TNI yang telah meninggal dunia. Di dalam Pasal 12 Permenhan No. 7 Tahun 2017, terdapat beberapa presyaratan umum untuk memperoleh Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, yang meliputi:

a. Prajurit TNI dan WNI bukan Prajurit TNI yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

b. Memiliki integritas moral dan keteladanan;

c. Berjasa terhadap bangsa dan negara;

d. Berkelakuan baik;

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

e. Setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara;

f. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.

Selanjutnya, pada Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2009, pemberian tanda kehormatan ini memiliki tujuan, yakni:

a. Menghargai jasa setiap orang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi yang telah mendarmabaktikan diri dan berjasa besar dalam berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara;

b. Menumbuhkembangkan semangat kepahlawanan, kepatriotan, dan kejuangan setiap orang untuk kemajuan dan kejayaan bangsa dan negara; dan

c. Menumbuhkembangkan sikap keteladanan bagi setiap orang dan mendorong semangat melahirkan karya terbaik bagi kemajuan bangsa dan negara.

MUHAMMAD SYAIFULLOH 

Baca juga: Baret Merah Kopassus untuk Kapolri Listyo Sigit dan Panglima TNI Yudo Margono, Ini Maknanya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perang Bintang di Pilgub Jateng: Sederet Purnawirawan Jenderal TNI dan Polri di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi

14 jam lalu

Anto Mukti Putranto. wikipedia.org
Perang Bintang di Pilgub Jateng: Sederet Purnawirawan Jenderal TNI dan Polri di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi

Sederet nama purnawirawan Jenderal TNI dan Polri menjadi tim pemenangan Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2024. Siapa mereka?


Letjen TNI Purn. AM Putranto Ketua Pemenangan Ahmad Luthfi Rival Eks Panglima TNI Andika Perkasa di Pilgub Jateng 2024

17 jam lalu

Anto Mukti Putranto. wikipedia.org
Letjen TNI Purn. AM Putranto Ketua Pemenangan Ahmad Luthfi Rival Eks Panglima TNI Andika Perkasa di Pilgub Jateng 2024

Asisten Khusus Menhan Prabowo, Letjen TNI (Purn.) AM Putranto menjadi Ketua Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jateng 2024.


Ragam Pendapat Soal Rencana Pembentukan Angkatan Siber TNI

4 hari lalu

Ilustrasi angkatan siber TNI. ANTARA
Ragam Pendapat Soal Rencana Pembentukan Angkatan Siber TNI

Menkopolhukam mengatakan Indonesia membutuhkan angkatan siber karena perang masa kini telah memasuki ranah siber.


Intip Pembagian Tugas TNI-Polri Jelang Misa Agung Paus Fransiskus Hari Ini

4 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat mengecek kesiapan pelaksanaan misa bersama Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Intip Pembagian Tugas TNI-Polri Jelang Misa Agung Paus Fransiskus Hari Ini

Kapolri dan Panglima TNI memastikan pengamanan ketat menjelang misa agung Paus Fransiskus di GBK hari ini.


Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Keamanan GBK Menjelang Misa Agung Paus Fransiskus Besok

5 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat mengecek kesiapan pelaksanaan misa bersama Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Keamanan GBK Menjelang Misa Agung Paus Fransiskus Besok

Kapolri dan Panglima TNI hari ini meninjau lokasi misa agung Paus Fransiskus di Stadion Utama GBK. Pastikan pengamanan yang ketat.


Misa Akbar Bersama Paus Fransiskus di Stadion Utama Kamis Sore, Kapolri Minta Masyarakat Hindari Seputaran GBK

5 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat mengecek kesiapan pelaksanaan misa bersama Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Misa Akbar Bersama Paus Fransiskus di Stadion Utama Kamis Sore, Kapolri Minta Masyarakat Hindari Seputaran GBK

Sebanyak 87 ribu orang dari Jakarta dan sekitarnya akan menghadiri misa akbar bersama Paus Fransiskus di GBK sehingga akan terjadi kepadatan.


Selama Pelaksanaan Misa Akbar Bersama Paus Fransiskus, Stadion Utama GBK Bakal Steril

5 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat mengecek kesiapan pelaksanaan misa bersama Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Selama Pelaksanaan Misa Akbar Bersama Paus Fransiskus, Stadion Utama GBK Bakal Steril

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, alasan sterilisasi di kedua stadion itu demi keselamatan Paus Fransiskus dan pengunjung.


Pantau Pengamanan Misa Paus Fransiskus di GBK, Kapolri dan Panglima TNI Cek Posko Tribrata Jaya 2024

5 hari lalu

Paus Fransiskus saat tiba di Jakarta, 4 September 2024. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
Pantau Pengamanan Misa Paus Fransiskus di GBK, Kapolri dan Panglima TNI Cek Posko Tribrata Jaya 2024

Misa Suci atau Perayaan Ekaristi bersama Paus Fransiskus dijadwalkan akan digelar di Stadion Utama GBK pada Kamis, 5 September 2024 pukul 17.00 WIB.


Panglima TNI Minta Tukin Prajurit Dinaikkan Jadi 80 Persen

5 hari lalu

KASAD TNI Jenderal Maruli Simanjuntak melintas dibelakang Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Rapat membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tentang penambahan 23 kegiatan pinjaman dalam negeri (PDN) dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Panglima TNI Minta Tukin Prajurit Dinaikkan Jadi 80 Persen

Tukin untuk prajurit militer saat ini masih sebesar 70 persen dari nominal gaji.


Panglima TNI Sebut Angkatan Siber Akan Beda dengan Satuan Lain: Mungkin Banyak Orang Sipil

6 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Rapat membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tentang penambahan 23 kegiatan pinjaman dalam negeri (PDN) dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Panglima TNI Sebut Angkatan Siber Akan Beda dengan Satuan Lain: Mungkin Banyak Orang Sipil

Prioritas TNI dalam merekrut dan menyaring angkatan siber ialah keahlian