Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Safari Politik Anies Baswedan Disorot: Begini Kampanye Politik Menurut UU Pemilu

Bakal Calon Presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan menyapa warga sebelum orasi di Pantai Padang, Sumatera Barat, Ahad, 4 Agustus 2022. Kunjungan Anies Baswedan dalam rangka safari politik dan silaturahmi selama dua hari ke Sumatera Barat itu sekaligus untuk mendeklarasikan Relawan Perubahan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Bakal Calon Presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan menyapa warga sebelum orasi di Pantai Padang, Sumatera Barat, Ahad, 4 Agustus 2022. Kunjungan Anies Baswedan dalam rangka safari politik dan silaturahmi selama dua hari ke Sumatera Barat itu sekaligus untuk mendeklarasikan Relawan Perubahan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Iklan
 

Selain itu, dalam Bab 7 pasal 267  UU ini juga disebutkan bahwa Kampanye Pemilu merupakan bagian dari pendidikan politik masyarakat dan dilaksanakan secara bertanggung jawab. Kampanye tersebut dilaksanakan secara serentak antara kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan kampanye Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD. 

Kemudian pada UU ini, disebutkan juga bahwa kampanye pemilu dilaksanakan oleh pelaksana kampanye serta diikuti oleh peserta kampanye.  

Dalam hal ini, Pelaksana Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil presiden terdiri atas pengurus Partai Politik atau gabungan partai Politik pengusul, orang-orang, dan organisasj penyelenggara kegiatan yang ditunjuk oleh peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden.  

Dalam pelaksanaan kampanye pemilihan presiden (pilpres), pasangan calon dapat membentuk tim kampanye nasional dengan berkoordinasi dengan partai politik atau gabungan partai politik pengusul.  

Menurut pasal 269 UU ini, tim kampanye pemilu presiden dan wakil presiden juga diperbolehkan untuk membentuk tim kampanye hingga tingkat desa. Hal tersebut tertuang dalam poin 5 sampai 8.  

Larangan dalam Kampanye

Pada pasal 280 UU Pemilu ini, disebutkan bahwa baik pelaksana, peserta maupun tim kampanye pemilu memiliki sejumlah larangan atau batasan. Antara lain: 

a. Mempersoalkan dasar negara Pancasila, pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Tahun 1945, dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia

b. Melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

c. Menghina seseorang, agana, suku, ras, golongan, calon, dan/atau Peserta Pemilu yang lain

d. Menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat

e. Mengganggu ketertiban umum

f. Mengancam untuk melakukan kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada seseorang, sekelompok anggota masyarakat, dan/atau peserta Pemilu yang lain

g. Merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye Peserta Pemilu

h. Menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan

i. Membawa atau menggunakan tanda gambar dan/atau atribut selain dari tanda gambar dan/atau atribut peserta.  

DANAR TRIVASYA FIKRI
Baca juga : Safari Politik, Anies Baswedan: Kesempatan Mendengar Aspirasi Masyarakat

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Komisi II DPR Sepakati PKPU Dana Kampanye hingga Perlengkapan Pemungutan Suara

1 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah), Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kedua kiri), Saan Mustopa (kedua kanan), Yanuar Prihatin (kanan), Syamsurizal (kiri) saat memimpin rapat dengan terkait Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023. Rapat tersebut membahas terkait tahapan Pemilu serentak 2024, dan isu-isu aktual seperti sistem Pemilu Proporsional Tertutup. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi II DPR Sepakati PKPU Dana Kampanye hingga Perlengkapan Pemungutan Suara

Komisi II DPR RI bersama dengan Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI menyetujui tiga Rancangan PKPU dan Perbawaslu


KPU: Uang Elektronik dan Jasa Transportasi Wajib Dimasukkan dalam Laporan Dana Kampanye

2 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari saat mengunjungi KPU Provinsi Bali, Denpasar, Sabtu, 5 November 2022 Tempo/Eka Yudha Saputra
KPU: Uang Elektronik dan Jasa Transportasi Wajib Dimasukkan dalam Laporan Dana Kampanye

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan uang elektronik hingga jasa transportasi masuk ke dalam laporan dana kampanye yang harus dihitung.


Akan Bertemu PKS Besok, Sandiaga Uno: Untuk Samakan Presepsi

7 jam lalu

Menparekraf Sandiaga Uno menyambangi kawasan Bantul, Yogyakarta Minggu 28 Mei 2023. Dok.istimewa
Akan Bertemu PKS Besok, Sandiaga Uno: Untuk Samakan Presepsi

Sandiaga Uno menyatakan pertemuannya dengan PKS besok untuk menyamakan persepsi. Belum akan menentukan pilihan.


Kata Demokrat, PKS dan Anies Baswedan soal Cawapres yang Sudah Dikantongi

9 jam lalu

Bakal calon presiden Anies Baswedan menyapa pendukungnya usai menyampaikan pidato dalam Temu Kebangsaan Relawan Anies di Tenis Indoor Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 21 Mei 2023. Kegiatan yang dihadiri ribuan relawan dari kalangan partai maupun nonpartai tersebut bertujuan mendukung pemenangan Anies sebagai Presiden Indonesia periode 2024-2029. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Kata Demokrat, PKS dan Anies Baswedan soal Cawapres yang Sudah Dikantongi

Anies Baswedan sebut dirinya sudah kantongi nama Cawapres. Begini kata Demokrat dan PKS.


Setelah Anies Baswedan, Heru Budi Lanjutkan Bawa DKI Raih Opini WTP dari BPK

10 jam lalu

Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tentang APBD DKI Jakarta 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu, 9 November 2022.TEMPO/Anisa Hafifah.
Setelah Anies Baswedan, Heru Budi Lanjutkan Bawa DKI Raih Opini WTP dari BPK

Pemprov DKI kembali memperoleh opini WTP atas laporan keuangan daerah dari BPK RI. Pj Gubernur DKI Heru Budi melanjutkan apa yang sudah diraih Anies.


Sukses dengan S.id, Aidi Digital Luncurkan Twib.id sebagai Platform Twibbon

12 jam lalu

PT Aidi Digital Global meluncurkan twib.id sebagai platform twibbon. (Aidi Digital)
Sukses dengan S.id, Aidi Digital Luncurkan Twib.id sebagai Platform Twibbon

Twib.id adalah suatu platform yang memberi ruang bagi para kreator untuk membagikan twibbon karya pribadi atau sebagai media kampanye.


Relawan Anies Baswedan Tak Gusar dengan Hasil Survei: Kalau Kalah Kenapa Banyak Diserang?

17 jam lalu

Bakal calon presiden Anies Baswedan menyapa pendukungnya usai menyampaikan pidato dalam Temu Kebangsaan Relawan Anies di Tenis Indoor Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 21 Mei 2023. Kegiatan yang dihadiri ribuan relawan dari kalangan partai maupun nonpartai tersebut bertujuan mendukung pemenangan Anies sebagai Presiden Indonesia periode 2024-2029. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Relawan Anies Baswedan Tak Gusar dengan Hasil Survei: Kalau Kalah Kenapa Banyak Diserang?

Relawan menduga sebenarnya ada survei yang tidak dipublikasikan. Survei ini, kata dia, menempatkan Anies Baswedan di posisi pertama.


Denny Indrayana Sebut MK akan Putuskan Proporsional Tertutup, PKS: Kami Lebih Siap Jika Terbuka

1 hari lalu

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
Denny Indrayana Sebut MK akan Putuskan Proporsional Tertutup, PKS: Kami Lebih Siap Jika Terbuka

PKS jauh lebih siap jika Pemilihan Umum 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka, bukan proporsional tertutup.


Anies Sudah Kantongi Nama Cawapres, Demokrat: AHY Punya Kriteria yang Pas

1 hari lalu

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto
Anies Sudah Kantongi Nama Cawapres, Demokrat: AHY Punya Kriteria yang Pas

Didik Mukrianto mengatakan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY punya kriteria yang pas sebagai calon wakil presiden bagi Anies Baswedan.


Prabowo Subianto Disebut Cocok Berpasangan dengan 4 Nama Ini sebagai Cawapresnya

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (kanan) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri) menanam mangrove dalam Puncak Penanaman Mangrove Nasional oleh TNI di Seluruh Indonesia 2023 di Taman Wisata Alam Angke Kapuk, Jakarta Utara, Senin, 15 Mei 2023. Penanaman mangrove yang diikuti oleh personil TNI, Polri, Forkopimda, komunitas pecinta lingkungan, mahasiswa, pelajar, dan masyarakat tersebut dalam rangka penanaman mangrove nasional secara serentak jajaran TNI di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Prabowo Subianto Disebut Cocok Berpasangan dengan 4 Nama Ini sebagai Cawapresnya

Prabowo Subianto dinilai perlu mempertimbangan sosok cawapres yang tepat sebagai pendampingnya. Pengamat menyebut ada 4 nama. Siapa saja?