"

Safari Politik Anies Baswedan Disorot: Begini Kampanye Politik Menurut UU Pemilu

Bakal Calon Presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan menyapa warga sebelum orasi di Pantai Padang, Sumatera Barat, Ahad, 4 Agustus 2022. Kunjungan Anies Baswedan dalam rangka safari politik dan silaturahmi selama dua hari ke Sumatera Barat itu sekaligus untuk mendeklarasikan Relawan Perubahan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Bakal Calon Presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan menyapa warga sebelum orasi di Pantai Padang, Sumatera Barat, Ahad, 4 Agustus 2022. Kunjungan Anies Baswedan dalam rangka safari politik dan silaturahmi selama dua hari ke Sumatera Barat itu sekaligus untuk mendeklarasikan Relawan Perubahan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

TEMPO.CO, Jakarta -Menjelang Pemilu 2024, sejumlah partai politik bermanuver atau mematangkan persiapan mereka lebih dini menjelang berkontestasi dengan alasan bervariasi seperti safari politik. Namun, tidak sedikit yang saling tuding telah melanggar batasan pemilu. Dalam Undang-Undang Pemilu, apakah itu kampanye?  

Tentang UU Pemilu 

Dilansir dari laman Sekretaris Kabinet RI, Presiden Joko Widodo pada 15 Agustus 2017 lalu telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). sebelumnya, UU tersebut telah disetujui Rapat Paripurna DPR RI pada 21 Juli 2017 dinihari. Tercatat, UU ini terdiri atas 573 pasal, penjelasan, dan 4 lampiran.

Baca :  Fakta-fakta Safari Politik Anies Baswedan Berbau Kampanye? Bawaslu: Curi Start Tapi Tak Melanggar...

Ditegaskan dalam UU tersebut, Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dan dalam menyelenggarakan pemilu, penyelenggara pemilu harus melaksanakan Pemilu berdasarkan pada asas-asas sebagaimana dimaksud.  

Dan penyelenggaraannya harus memenuhi prinsip seperti 

a. Mandiri
b. Jujur
c. Adil
d. Berkepastian hukum
e. Tertib
f. Terbuka
g. Proporsional
h. Profesional
i. Akuntabel
j. Efektif
k. Efisien. 

Kemudian menurut UU ini, peserta Pemilu untuk pemilihan umum anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota adalah partai politik, yang telah ditetapkan atau lulus verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Dalam UU ini, Partai politik dapat menjadi peserta pemilu setelah memenuhi sejumlah persyaratan seperti: 

a. Berstatus badan hukum sesuai dengan Undang-Undang tentang Partai Politik; 

b. Memiliki kepengurusan di seluruh provinsi; 

c. Memiliki kepengurusan di 75% (tujuh puluh lima persen) jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan; 

d. Memiliki kepengurusan di 50% (lima puluh persen) jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan;  

e. Menyertakan paling sedikit 30% (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat; 

f. Memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 (seribu) orang atau 1/1.000 (satu perseribu) dari jumlah Penduduk pada kepengurusan partai politik sebagaimana dimaksud pada huruf c yang dibuktikan  dengan kepemilikan karti tanda anggota;  

g. Mempunyai kantor tetap untuk kepengurusan pada tingkatan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sampai tahapan terakhir Pemilu; 

h. Mengajukan nama, lambang, dan tanda gambar partai politik kepada KPU, dan yang terakhir adalah

i. Menyertakan nomor rekening dana Kampanye Pemilu atas nama partai politik kepada KPU. 

Alhasil, partai politik yang tidak memenuhi sejumlah syarat diatas, tidak dapat ditetapkan sebagai partai politik peserta pemilu. Hal tersebut sebagaimana  bunyi Pasal 173 ayat (3) UU ini yang berbunyi: “Partai politik yang telah lulus verifikasi dengan syarat sebagaimana dimaksud tidak diverifikasi ulang dan ditetapkan sebagai Partai Politik Peserta Pemilu”. 

Kampanye dalam UU Pemilu 

Dalam UU ini, disebutkan bahwa Kampanye Pemilu adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta Pemilu. 

Selain itu, dalam Bab 7 Pasal 267 UU ini juga disebutkan...








KPK Periksa Eks Kepala BPKD DKI Soal Dugaan Korupsi Formula E, Gali Seputar Penganggaran

5 jam lalu

Edi Sumantri: Dasarnya Apa kalau Dipatok Gede?
KPK Periksa Eks Kepala BPKD DKI Soal Dugaan Korupsi Formula E, Gali Seputar Penganggaran

Mantan Kepala BPKD DKI Edi Sumantri menjalani pemeriksaan di KPK hari ini. Dia dimintai keterangan soal penganggaran balap Formula E Jakarta.


Sudirman Said Sebut Tokoh NU Layak Jadi Opsi Cawapres Anies Baswedan

5 jam lalu

Perwakilan Tim Kecil Anies Baswedan Sudirman Said (tengah) bersama Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Sohibul Iman (kiri) dan Jubir PKS Pipin Sopian (kanan) memberikan keterangan pers saat deklarasi capres Partai PKS di Kawasan Soewarna, Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 30 Januari 2023. PKS secara resmi bergabung dalam Koalisi Perubahan bersama Partai Nasdem dan Partai Demokrat untuk mengusung Anies Baswedan menjadi capres di pilpres 2024. ANTARA FOTO/Fauzan
Sudirman Said Sebut Tokoh NU Layak Jadi Opsi Cawapres Anies Baswedan

Sudirman Said mengatakan kader dari Nahdlatul Ulama (NU) sangat layak dipertimbangkan jadi calon wakil presiden bagi Anies.


PKS Ungkap Ada Parpol Mau Gabung Koalisi Perubahan: Syaratnya Jadi Cawapres Anies

8 jam lalu

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Sohibul Iman (kedua kanan) bersama Perwakilan Tim Kecil Anies Baswedan Sudirman Said (kanan) memberikan keterangan pers saat deklarasi capres Partai PKS di Kawasan Soewarna, Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 30 Januari 2023. PKS secara resmi bergabung dalam Koalisi Perubahan bersama Partai Nasdem dan Partai Demokrat untuk mengusung Anies Baswedan menjadi capres di pilpres 2024. ANTARA FOTO/Fauzan
PKS Ungkap Ada Parpol Mau Gabung Koalisi Perubahan: Syaratnya Jadi Cawapres Anies

Sohibul Iman mengungkap ada pimpinan partai yang hendak merapat ke koalisi. Namun, syaratnya Ketua Umumnya harus jadi cawapres Anies


Pencarian Cawapres Anies Baswedan Dimulai, Ini Nama yang Mencuat

9 jam lalu

Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan dengan mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024, Jumat, 24 Maret 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Pencarian Cawapres Anies Baswedan Dimulai, Ini Nama yang Mencuat

Koordinator dari tim Anies Baswedan, Sudirman Said mengatakan sudah ada sejumlah nama cawapres yang mencuat di meja perundingan.


Koalisi Perubahan Terbentuk, Safari Anies Baswedan akan Libatkan NasDem, Demokrat, dan PKS

10 jam lalu

Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan dengan mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024, Jumat, 24 Maret 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Koalisi Perubahan Terbentuk, Safari Anies Baswedan akan Libatkan NasDem, Demokrat, dan PKS

Koalisi Perubahan yang terdiri tiga partai telah menandatangani piagam koalisi dan mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024.


Koalisi Perubahan Resmi Dibentuk, Usung Anies Baswedan Capres 2024

10 jam lalu

Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan dengan mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024, Jumat, 24 Maret 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Koalisi Perubahan Resmi Dibentuk, Usung Anies Baswedan Capres 2024

Koalisi Perubahan yang digawangi oleh Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera resmi dibentuk sepakat usung Anies Baswedan capres


Cerita Mantu Jokowi dan Ketua DPRD DKI Jadi Panitia Formula E 2023 Lalu Mundur karena Desakan Publik

14 jam lalu

Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo turut mendampingi Presiden Joko Widodo melakukan Grid Walk dan membuka Jakarta e-Prix 2022 (Formula E),
Cerita Mantu Jokowi dan Ketua DPRD DKI Jadi Panitia Formula E 2023 Lalu Mundur karena Desakan Publik

Mantu Presiden Jokowi dan Ketua DPRD DKI memutuskan mundur dari kepanitiaan Formula E 2023. Begini ceritanya hingga mereka memutuskan mundur.


PKS Teken Piagam Kerja Sama, Relawan Sebut Tiket Pencapresan Anies Makin Pasti

1 hari lalu

Anies Baswedan disambut oleh ratusan kader PKS saat mengikuti arak-arakan dari kawasan Ragunan menuju kantor DPP PKS Jakarta Selatan, Kamis, 23 Februari 2023. Kedatangan Anies ke DPP PKS untuk menghadiri Deklarasi Bakal Calon Presiden yang didukung oleh PKS. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
PKS Teken Piagam Kerja Sama, Relawan Sebut Tiket Pencapresan Anies Makin Pasti

Koalisi tiga partai, PKS, Demokrat dan NasDem telah memenuhi persyaratan presidential threshold untuk mencapreskan Anies Baswedan


Gerilya Aktivis NU di Balik Pertemuan Anies Baswedan dan Said Aqil Siradj

1 hari lalu

Anies Baswedan seusai memaparkan pidato kebangsaan dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Lintas Tokoh Kahmi untuk Indonesia Maju di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 16 Maret 2023. Foto Ima Dini Shafira
Gerilya Aktivis NU di Balik Pertemuan Anies Baswedan dan Said Aqil Siradj

Sejumlah kader dan aktivis Nahdlatul Ulama atau NU bergerilya untuk memperkenalkan calon presiden Anies Baswedan kepada warga Nahdliyin.


Ketua MUI: Ramadhan di Tahun Politik, Kesempatan Meningkatkan Toleransi dan Menghindari Konflik

1 hari lalu

Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher (kiri) berjabat tangan dengan Ketua MUI Abdullah Jaidi, disaksikan Menteri Agama Lukman Hakim (tengah), dalam penyampaian Sidang Isbat 1 Ramadan 1440 H di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Ahad, 5 Mei 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua MUI: Ramadhan di Tahun Politik, Kesempatan Meningkatkan Toleransi dan Menghindari Konflik

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi berharap Ramadhan menjadi momen meningkatkan toleransi dan menghindari konflik politik.