Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siswono Yudo Husodo dan Enggartiasto Lukita Mundur dari Wantim Nasdem, Ini Daftar Lain Mereka yang Cabut dari Nasdem

image-gnews
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat Pertemuan Tahunan Industri PBK, SRG dan PLK 2019.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat Pertemuan Tahunan Industri PBK, SRG dan PLK 2019.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Siswono Yudo Husodo mundur sebagai Ketua Dewan Pertimbangan (Watim) Partai NasDem yang dinakhodai Surya Paloh.

Siswono Yudo Husodo belum menjelaskan alasan kenapa dirinya mundur tersebut secara langsung. Namun, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan Siswono telah menjelaskan alasan di balik pengunduran dirinya. Ali mengatakan Siswono sebenarnya sudah berniat mengundurkan diri sejak 2019 lalu usai gelaran Pemilihan Umum 2019. 

Adapun pengunduran diri Siswono disebut Ali dikarenakan faktor usia dan kesehatan. Kendati demikian, Ali menyebut Siswono masih kader NasDem, namun sudah tidak menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan.

Baca: Siswono Yudo Husodo Mundur dari Ketua Wantim Nasdem, Pertimbangan Faktir Usia

Selain Siswono Yudo Husodo, beberapa waktu terakhir sejumlah elite dan kader Nasdem telah menyatakan mengundurkan diri.

Diolah dari berbagai sumber, berikut sejumlah kader Partai NasDem yang mengundurkan diri:

1. Niluh Djelantik

Politisi asal Bali ini  memilih keluar dari Partai NasDem setelah deklarasi dukungan untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Calon Presiden (Capres) 2024.

Niluh yang merupakan Ketua DPP Partai NasDem ini mengungkapkan alasan mengapa dirinya meninggalkan Partai yang dikomandoi Surya Paloh.

Dia mengaku masih teringat luka dari kontestasi Pilkada DKI 2017.

Kata Niluh, Anies Baswedan yang saat ini, diusung menjadi bakal calon Presiden 2024 meninggalkan dampak polarisasi politik cukup besar.

Dia masih ingat bagaimana diri bersama sejumlah orang mendirikan relawan Teman Ahok, yang merupakan lawan Anies Baswedan di Pilkada DKI 2017 lalu.

Saat itu dirinya menilai mendapat sejumlah intimidasi, mendiskreditkan personal, dan merugikan usaha yang dijalankannya.

2. Andreas Acui Simanjaya

Sama dengan Nilu Djelantik,  Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Barat Andreas Acui Simanjaya menyampaikan bahwa dirinya keluar dari keanggotaan dan kepengurusan di DPD Partai Nasdem Kalbar, Selasa 4 Oktober 2022.

Ia menyampaikan kepada seluruh jajaran DPD Nasdem Kalbar dan seluruh keluarga besar Nasdem untuk pamit dari keanggotaan menurut pertimbangan juga alasan pribadi. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran atas semua tingkah lakunya selama ini dan berterima kasih atas kehangatan dan kebaikan keluarga besar Partai Nasdem.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia juga mengatakan akan menentukan langkah politik strategis yang sesuai dengan tujuan dan cita-citanya dalam dunia politik untuk bisa membawa manfaat bagi masyarakat luas.

3. Hj Sitti Rohmi Djalilah

Hj Sitti Rohmi Djalilah  merupakan Ketua DPW Partai NasDem Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia saat ini menjabat Wakil Gubenur NTB. Beberapa waktu lalu dia memutuskan mundur dari Partai Nasdem.

Pengunduran diri disampaikan oleh Pengurus DPP Partai NasDem yang juga Ketua Tim Pemenangan Teritorial Partai NasDem wilayah Bali, NTB, dan NTT Julie Sutrisno Laiskodat pada Jumat, 25 November 2022. Saat ditemui, Wagub NTB Sitti Rohmi membenarkan bahwa dirinya mundur dari partai pimpinan Surya Paloh itu

4.  Garda Pemuda Nasdem di Semarang 

Sekretaris Garda Pemuda Nasdem Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kota Semarang, Hanandityo Narendro mengatakan, akan segera mengajukan surat pengunduran diri.

Dia menjelaskan, salah satu penyebab Hanandityo mengundurkan diri karena tak setuju dengan keputusan partai yang mengusung nama Anies Baswedan sebagai calon presiden.

Pada 2017, Siswono Yudo Husodo diangkat menjadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem. Pengesahan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) bernomor DPP Partai NasDem 069/DPP/Nasdem/III/2017 tanggal 22 Maret 2017 yang ditetapkan di Jakarta.

5. Enggartiasto Lukita

Setelah Siswono Yudo Husodo, Wakil Dewan Pertimbangan Nasdem Enggartiasto Lukita dikabarkan mengundurkan diri pula, dengan alasan kesehatan.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Johnny G. Plate menyampaikan, Enggartiasto memang saat ini berstatus non-aktif sebagai Dewan Pertimbangan DPP Partai NasDem, lantaran kesibukannya dalam berbisnis.

"Pak Enggar saat ini memang non-aktif sebagai Wantim Nasdem karena kesibukannya terkait dengan pengembangan bisnis baru," kata Johnny kepada awak media, Selasa 27 Desember 2022.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim mengatakan, namun mantan Menteri Perdagangan itu masih berstatus sebagai kader NasDem.  "Enggar nonaktif dari Wantim karena alasan kesehatan, tetap jadi kader NasDem," kata Hermawi

TAUFIK RUMADAUL  I  SDA

Baca juga: Siswono Yudo Husodo Mundur sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Nasdem, Ini Profilnya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

4 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.


KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

14 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

KPK meyakini Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni akan segera mengembalikan duit dari Syahrul Yasin Limpo tersebut.


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

1 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

1 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

1 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.