Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Video Pelarangan Ibadah Natal, Anggota DPR Minta Aturan Pendirian Rumah Ibadah Ditinjau Kembali

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ibadat Natal warga Cilebut Barat, yang sempat mendapat penolakan, berlangsung aman setelah dimediasi oleh Muspika Sukaraja, Kabupaten Bogor, Ahad, 25 Desember 2022. Dok. Camat Sukaraja
Ibadat Natal warga Cilebut Barat, yang sempat mendapat penolakan, berlangsung aman setelah dimediasi oleh Muspika Sukaraja, Kabupaten Bogor, Ahad, 25 Desember 2022. Dok. Camat Sukaraja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peristiwa pelarangan ibadah Natal di salah satu perumahan wilayah Cilebut, Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial. Anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai NasDem Taufik Basari menyayangkan hal ini masih terjadi.

"Di momen seperti inilah penting bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk senantiasa merawat kebhinekaan dan menunjukan toleransi antar umat beragama", kata Taufik dalam keterangannya, Senin, 26 Desember 2022.

SKB 2 Menteri Diminta Untuk Ditinjau Ulang

Taufik secara khusus meminta pemerintah pusat untuk meninjau kembali Peraturan Bersama 2 Menteri tentang pendirian rumah ibadah, yakni Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006. Menurut dia, izin mestinya tidak didasarkan pada jumlah jemaat, melainkan aspek lainnya yang memberi dampak pada lingkungan sekitar.

“Izin semestinya tidak didasarkan pada jumlah jemaat, melainkan aspek lainnya yang memberi dampak pada lingkungan sekitar, seperti kemacetan, kebersihan, dan sebagainya yang bersifat netral dan berlaku bagi seluruh umat beragama,” kata dia.

Adapun dalam video yang beredar, nampak sejumlah warga setempat menyampaikan keberatannya saat kegiatan ibadah Natal digelar di rumah salah satu warga. Kendati demikian, mereka tidak menjelaskan kerugian maupun keberatan yang dimaksud.

Beberapa petugas Satpol PP, TNI dan Polri juga nampak di video. Pihak Polres Bogor yang datang dan berjaga memberi penjelasan kepada warga yang melakukan komplain agar memperbolehkan ibadah Natal tetap berjalan, dengan catatan tidak diulangi lagi sebab tempat tersebut bukanlah gereja. 

Hak beribadah diatur konstitusi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Taufik mengatakan ibadah yang dilakukan di kediaman warga dengan mengundang saudara, kerabat, atau teman merupakan bagan dari hak warga negara menjalankan ibadah. Hal ini mestinya tidak boleh dihalang-halangi.

"Izin seharusnya hanya perlu mengatur tempat ibadah yang dimaksudkan untuk menyelenggarakan ibadah rutin dengan kondisi tertentu,” ujarnya.

Ia turut mengingatkan bahwa hak untuk beribadah dijamin dalam konstitusi negara. Ia menilai peristiwa pelarangan ibadah Natal di Bogor merupakan pelajaran penting bahwa nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan semangat kebhinekaan belum menjadi bagian dari kehidupan keseharian masyarakat di beberapa tempat.

"Pelarangan ataupun menghalangi pelaksanaa ibadah Natal pemeluk agama lain tidak boleh terjadi lagi, kita harus pastikan semua pihak, masyarakat, pejabat, aparat, kita semua memahami makna toleransi dan kebebasan menjalankan ibadah," kata dia.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

7 jam lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

Pengusaha di Jalan Serpong-Parung di dekat kantor BRIN mengeluh. Pasalnya, omset mereka berturun drastis sejak dibuat jalan Lingkar Baru.


Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

11 jam lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

Ratusan warga Bogor dan Tangsel menggelar aksi menolak rencana penutupan jalan BRIN. Dianggap bisa mematikan rezeki warga.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

1 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Rekreasi Hemat, Kulineran Mantap di Bogor Bersama Traveloka

1 hari lalu

Rekreasi Hemat, Kulineran Mantap di Bogor Bersama Traveloka

Tersedia promo liburan hingga Rp 2 juta khusus liburan ke Jabodetabek


Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

1 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

Anies Baswedan masih belum mau menanggapi wacana dirinya maju lagi di Pilkada DKI 2024. NasDem sebut Anies berpeluang diusung di Pilkada DKI.


Menag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

2 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri konferensi pers Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah (H) di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Sebagaimana disepakati dalam hasil Sidang Isbat, Idulfitri 1445 H ditetapkan jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta penyuluh agama dan penghulu ikut mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.


Terjadi Longsor di Sekitar Gudang Bahan Peledak Milik PT Antam

4 hari lalu

Petugas memeriksa lokasi longsor di sekitar gudang bahan peledak milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Bogor
Terjadi Longsor di Sekitar Gudang Bahan Peledak Milik PT Antam

Polsek Nanggung, Polres Bogor melaporkan terjadi longsor di sekitar gudang bahan peledak milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE)


NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

4 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

NasDem membuka peluang mengusung kembali Anies Baswedan di Pilkada Jakarta. Sebab, DPP Nasdem belum memberikan keputusan calon yang akan mereka usung.


One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

4 hari lalu

Kepadatan kendaraan wisatawan saat diberlakukan sistem satu arah (one way) pada libur akhir pekan di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 2 Maret 2024. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengkaji rencana pembangunan jalan tol Puncak di Jawa Barat untuk solusi mengurai kemacetan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

Wadir Lantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi, mengatakan sistem satu arah atau one way arah Jakarta berakhir seusai 11 jam diterapkan di Puncak.


Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

4 hari lalu

Ilustrasi begal payudara. Pexel/by Aleksandr Neplokhov
Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

Hendak berangkat kerja, seorang perempuan mengaku motor Yamaha Nmax warna merah dengan nomor polisi B 4706 SKR raib dibawa komplotan begal.