TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik KSAL Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI. Ia menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang purnatugas. Yudo akan menjabat hingga masa pensiun pada November 2023.
Di awal-awal menjabat, Yudo Margono telah membuat sejumlah kebijakan, antara lain membuat perintah harian yang menjadi pedoman seluruh personel TNI.
Supaya diketahui masyarakat, perintah harian ini diunggah ke media sosial oleh Pusat Penerangan TNI di Twitter @Puspen_TNI pada Senin, 26 Desember 2022. Setidaknya ada 7 poin perintah, salah satunya dilarang bersikap arogan.
Baca: Masa Jabatan Kurang dari Setahun, Panglima TNI Yudo Margono: Laksanakan Tugas Optimal
Berikut isi perintah harian yang dibuat oleh Panglima TNI Yudo Margono:
Poin pertama adalah anggota TNI harus tulus dan ikhlas mengabdikan siri dilandasi keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa, teguh berpedoman Pancasila, UUD 1945, Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI.
Perintah harian poin kedua yaitu tingkatkan sumber daya prajurit TNI agar menjadi prajurit profesional, tangguh, bermoral, berdedikasi dan mempunyai loyalitas tinggi serta bermental sapta marga.
Poin ketiga, personel TNI harus mempertajam naluri tempur dan kemampuan dalam pelaksanaan tugas operasi gabungan guna memperkukuh soliditas antar satuan TNI, perkuat sinergitas TNI/Polri serta elemen pemerintah atau lembaga lain.
Sementara itu, pada poin keempat, Yudo meminta anggotanya harus menjadi pengayom dan membantu kesulitan rakyat, guna memberikan rasa aman dari segala bentuk ancaman.
Kemudian pada poin kelima, anggota TNI diminta mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan dan kultur organisasi TNI, serta poin keenam anggota TNI harus menanamkan nilai-nilai keprajuritan serta junjung tinggi sapta marga, sumpah prajurit, 8 wajib TNI dan selalu menjaga netralitas TNI.
Terakhir, poin ketujuh, anggota TNI dilarang bersifat atau bersikap arogan. Prajurit TNI harus tegas namun tetap humanis dan disegani. “Stop aksi arogansi prajurit TNI, tegas namun tetap humanis dan disegani,” begitu bunyi perintah harian Yudo Margono tersebut.
HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca juga: Panglima TNI Jamin Keamanan Natal dan Tahun Baru, Kapolri Apresiasi Ormas
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.