Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Perintah Harian Panglima TNI Yudo Margono, Salah Satunya Stop Arogansi Prajurit TNI

image-gnews
Laksamana TNI Yudo Margono berpose setelah dilantik sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, Senin, 19 Desember 2022. Laksamana TNI Yudo Margono resmi menjabat sebagai Panglima TNI setelah dilantik oleh Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.
Laksamana TNI Yudo Margono berpose setelah dilantik sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, Senin, 19 Desember 2022. Laksamana TNI Yudo Margono resmi menjabat sebagai Panglima TNI setelah dilantik oleh Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik KSAL Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI. Ia menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang purnatugas. Yudo akan menjabat hingga masa pensiun pada November 2023.

Di awal-awal menjabat, Yudo Margono telah membuat sejumlah kebijakan, antara lain membuat perintah harian yang menjadi pedoman seluruh personel TNI.

Supaya diketahui masyarakat, perintah harian ini diunggah ke media sosial oleh Pusat Penerangan TNI di Twitter @Puspen_TNI pada Senin, 26 Desember 2022. Setidaknya ada 7 poin perintah, salah satunya dilarang bersikap arogan.

Baca: Masa Jabatan Kurang dari Setahun, Panglima TNI Yudo Margono: Laksanakan Tugas Optimal

Berikut isi perintah harian yang dibuat oleh Panglima TNI Yudo Margono:

Poin pertama adalah anggota TNI harus tulus dan ikhlas mengabdikan siri dilandasi keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa, teguh berpedoman Pancasila, UUD 1945, Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI.

Perintah harian poin kedua yaitu tingkatkan sumber daya prajurit TNI agar menjadi prajurit profesional, tangguh, bermoral, berdedikasi dan mempunyai loyalitas tinggi serta bermental sapta marga.

Poin ketiga, personel TNI harus mempertajam naluri tempur dan kemampuan dalam pelaksanaan tugas operasi gabungan guna memperkukuh soliditas antar satuan TNI, perkuat sinergitas TNI/Polri serta elemen pemerintah atau lembaga lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, pada poin keempat, Yudo meminta anggotanya harus menjadi pengayom dan membantu kesulitan rakyat, guna memberikan rasa aman dari segala bentuk ancaman.

Kemudian pada poin kelima, anggota TNI diminta mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan dan kultur organisasi TNI, serta poin keenam anggota TNI harus menanamkan nilai-nilai keprajuritan serta junjung tinggi sapta marga, sumpah prajurit, 8 wajib TNI dan selalu menjaga netralitas TNI.

Terakhir, poin ketujuh, anggota TNI dilarang bersifat atau bersikap arogan. Prajurit TNI harus tegas namun tetap humanis dan disegani. “Stop aksi arogansi prajurit TNI, tegas namun tetap humanis dan disegani,” begitu bunyi perintah harian Yudo Margono tersebut.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca juga: Panglima TNI Jamin Keamanan Natal dan Tahun Baru, Kapolri Apresiasi Ormas

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

2 jam lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

3 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

4 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

8 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (ketiga kiri) berfoto bersama Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (keempat kiri), Wamenhan M Herindra (kedua kanan), KASAL Laksamana TNI Yudo Margono (kiri), KASAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo (kanan) dan KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman (kedua kiri) usai mengikuti acara Penyematan Bintang Kehormatan TNI di Kantor Kemenhan, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

Gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan TNI memiliki makna yang berbeda. Berikut adalah penjelasannya.


TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

13 jam lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kembali menuding TNI melakukan pengeboman untuk menyelamatkan pilot Susi Air


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

1 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

1 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

Para penumpang mobil yang ditabrak pengemudi Fortuner sempat khawatir pengakuan soal jenderal benar dan mereka akan dicari-cari.


Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

1 hari lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

TNI membantah menetapkan wilayah di Papua, khususnya Paniai sebagai kawasan peperangan atau zona operasi khusus militer.


Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

1 hari lalu

Sunan Kalijaga menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.