Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjualan Rokok Batangan Akan Dilarang Mulai Tahun Depan

Editor

Febriyan

image-gnews
Ilustrasi rokok, stop smoking, no smoking
Ilustrasi rokok, stop smoking, no smoking
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Larangan penjualan rokok batangan dipastikan berlaku mulai tahun 2023. Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah terkait hal tersebut.

Kepastian akan adanya peraturan pemerintah soal larangan penjualan rokok secara batangan itu tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.

Dalam Kepres yang diteken Jokowi pada 23 Desember 2022 itu disebutkan pemerintah berencana merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 soal Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Dalam penjelasannya, peraturan baru tersebut nantinya akan mengatur tujuh hal, salah satunya soal pelarangan penjualan rokok batangan. 

Berikut pokok materi peraturan pemerintah yang akan diubah:

1. Penambahan luas prosentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau.
2. Ketentuan rokok elektronik.
3. Pelarangan iklan, promosi dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi.
4. Pelarangan penjualan rokok batangan.
5. Pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang, dan media teknologi informasi.
6. Penegakan dan penindakan
7. Media teknologi informasi serta penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Peraturan Pemerintah soal Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan merupakan turunan dari Pasal 116 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Pasal tersebut berbunyi:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ketentuan lebih lanjut mengenai pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah."  

Dalam Undang-Undang Kesehatan memang tak diatur soal larangan penjualan rokok batangan. 

Pasal 115 ayat (1) undang-undang tersebut hanya mengatur soal kawasan tanpa rokok yang diantaranya adalah fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan. 

Pasal 115 ayat (2) menyebutkan pemerintah daerah wajib menetapkan kawasan tanpa rokok di wilayahnya. 

Larangan penjualan rokok batangan sebelumnya diusulkan oleh Kementerian Kesehatan karena masih banyak perokok pemula di Indonesia. Pada 2020 saja, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) mencatat peningkatan perokok pemula mencapai 240 persen dalam satu dekade terakhir.Para perokok yang umumnya berusia remaja itu disebut cenderung memilih membeli rokok secara batangan ketimbang bungkusan karena harganya lebih terjangkau.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tony Blair Dipanggil Jokowi Membahas Investasi IKN, Hasilnya?

18 jam lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Blair sebelumnya diminta Jokowi membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. TEMPO/Subekti.
Tony Blair Dipanggil Jokowi Membahas Investasi IKN, Hasilnya?

Tony Blair menjelaskan, Uni Emirat Arab (UAE) berencana untuk investasi panel surya di IKN. Investasi ini akan difasilitasi oleh Tony Blair Institute.


PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden di IKN Siap Juli, Presiden Jokowi Bisa Upacara 17 Agustus?

1 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden di IKN Siap Juli, Presiden Jokowi Bisa Upacara 17 Agustus?

PUPR menyatakan Istana Negara dan Kantor Presiden di IKN dapat fungsional pada Juli, sehingga Presiden Jokowi bisa menggelar upacara 17 Agustus.


Selama Libur Lebaran, Ratusan Wisatawan di Malioboro Ditegur Petugas Karena Merokok Sembarangan

2 hari lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Selama Libur Lebaran, Ratusan Wisatawan di Malioboro Ditegur Petugas Karena Merokok Sembarangan

Wisatawan banyak yang belum mengetahui bahwa Malioboro termasuk kawasan tanpa rokok sejak 2018.


Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Wali Kota Medan sekaligus menantunya, Bobby Nasution saat bersepda di area Car Free Day (CFD) di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu, 12 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?


Kabar Terbaru IKN: Pembangunan Dikebut untuk Upacara HUT RI ke-79, ASN Pindah setelah 17 Agustus

3 hari lalu

Pengerjaan kembaran bentang pendek Jembatan Pulau Balang di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, sebagai salah satu pendukung pelaksanaan upacara kemerdekaan ke-79 di Kota Nusantara pada 17 Agustus 2024 (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)
Kabar Terbaru IKN: Pembangunan Dikebut untuk Upacara HUT RI ke-79, ASN Pindah setelah 17 Agustus

Satgas Pembangunan IKN memastikan Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 bisa digelar di Nusantara pada 17 Agustus 2024, sementara kepindahan ASN sesudahnya


Politikus PDIP Sebut Kesalahan Jokowi ke Megawati Lebih Banyak Dibandingkan SBY

6 hari lalu

Suasana open house Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ibu Negara Iriana dengan pejabat serta warga di Istana Negara, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Politikus PDIP Sebut Kesalahan Jokowi ke Megawati Lebih Banyak Dibandingkan SBY

Belum cukup sampai di situ, ucap Deddy, Jokowi juga menyalahgunakan kekuasaan dengan cawe-cawe saat pemilu dan menggunakan semua instrumen kekusaan.


Politikus PDIP Sebut Jokowi Harus Temui Pengurus Anak Ranting Sebelum Megawati

6 hari lalu

Dari kiri ke kanan, Bakal Calon Presiden PDIP Ganjar Pranowo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Presiden Joko Widodo, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo saat meluncurkan mobil bioskop keliling dalam Rapat Kerja Nasional atau Rakernas IV PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Politikus PDIP Sebut Jokowi Harus Temui Pengurus Anak Ranting Sebelum Megawati

"Jokowi tanpa anak ranting PDIP tidak mungkin bisa seperti yang sekarang," kata dia.


Politikus PDIP Sebut Rencana Jokowi Temui Megawati Cuma Gimik Politik

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo mengajak para cucunya untuk bermain sekaligus bersilaturahmi dengan warga Medan di Mal Centre Point, Medan, Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis, 11 April 2024. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Politikus PDIP Sebut Rencana Jokowi Temui Megawati Cuma Gimik Politik

Jokowi nyaris mustahil memiliki keberanian untuk bersilaturahmi dengan Ketua Umum PDIP Megawati.


Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

6 hari lalu

Ilustrasi hipertensi (Pixabay.com)
Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

Kementerian Kesehatan mencatat hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak ditemui di Pos Kesehatan Mudik Idulfitri 1445 H/2024 M.


Istana Ungkap Tiga Korban Ricuh Open House Jokowi Dibawa ke Rumah Sakit

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo menemui ribuan warga di halaman Kompleks Kementerian Sekretariat Negara yang sedang antre untuk bisa bersilaturahmi dengannya dalam acara open house Idul Fitri 1440 Hijiriah, Jakarta, 5 Juni 2019. TEMPO/Ahmad Faiz
Istana Ungkap Tiga Korban Ricuh Open House Jokowi Dibawa ke Rumah Sakit

Istana Kepresidenan mengungkapkan ada tiga korban ricuh saat gelar griya atau open house Jokowi di Istana Negara, kemarin.