Penjualan Rokok Batangan Akan Dilarang Mulai Tahun Depan

Editor

Febriyan

Ilustrasi rokok, stop smoking, no smoking
Ilustrasi rokok, stop smoking, no smoking

TEMPO.CO, Jakarta - Larangan penjualan rokok batangan dipastikan berlaku mulai tahun 2023. Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah terkait hal tersebut.

Kepastian akan adanya peraturan pemerintah soal larangan penjualan rokok secara batangan itu tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.

Dalam Kepres yang diteken Jokowi pada 23 Desember 2022 itu disebutkan pemerintah berencana merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 soal Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Dalam penjelasannya, peraturan baru tersebut nantinya akan mengatur tujuh hal, salah satunya soal pelarangan penjualan rokok batangan. 

Berikut pokok materi peraturan pemerintah yang akan diubah:

1. Penambahan luas prosentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau.
2. Ketentuan rokok elektronik.
3. Pelarangan iklan, promosi dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi.
4. Pelarangan penjualan rokok batangan.
5. Pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang, dan media teknologi informasi.
6. Penegakan dan penindakan
7. Media teknologi informasi serta penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Peraturan Pemerintah soal Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan merupakan turunan dari Pasal 116 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Pasal tersebut berbunyi:

"Ketentuan lebih lanjut mengenai pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah."  

Dalam Undang-Undang Kesehatan memang tak diatur soal larangan penjualan rokok batangan. 

Pasal 115 ayat (1) undang-undang tersebut hanya mengatur soal kawasan tanpa rokok yang diantaranya adalah fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan. 

Pasal 115 ayat (2) menyebutkan pemerintah daerah wajib menetapkan kawasan tanpa rokok di wilayahnya. 

Larangan penjualan rokok batangan sebelumnya diusulkan oleh Kementerian Kesehatan karena masih banyak perokok pemula di Indonesia. Pada 2020 saja, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) mencatat peningkatan perokok pemula mencapai 240 persen dalam satu dekade terakhir.Para perokok yang umumnya berusia remaja itu disebut cenderung memilih membeli rokok secara batangan ketimbang bungkusan karena harganya lebih terjangkau.




Berita Selanjutnya





Skrining TBC Besar-besaran Ungkap Indonesia Nomor 2 Setelah India di Dunia

1 hari lalu

Warga saat melakukan pemeriksaan Rontgen Thorax saat skrining tuberkulosis di Gelanggang Olahraga Otista, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2023. Untuk mengurangi penularan Penyakit Tuberkulosis (TB) Paru, Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui Puskesmas Kecamatan Jatinegara melangsungkan kegiatan skrining tuberkulosis kepada 65 orang yang meliputi Pemeriksaan Rontgen Thorax, TCM (Test Cepat Molekuler) atau Pemeriksaan Dahak, serta TST (Tuberkulin Skin Test) atau Test Mantoux. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Skrining TBC Besar-besaran Ungkap Indonesia Nomor 2 Setelah India di Dunia

Kementerian Kesehatan mengungkap telah mendeteksi lebih dari 700 ribu kasus tuberkulosis (TBC) sepanjang 2022.


Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia Batal, Ada Aksi Duka 1 Juta Pita Hitam untuk Timnas U-20

1 hari lalu

Sejumlah pemuda mengenakan pita hitam dan membawa poster saat menggelar Aksi Duka 1 Juta Pita Hitam untuk Timnas Indonesia U-20 dan Piala Dunia U-20 di trotoar FX Sudirman, Jakarta, Jumat, 31 Maret 2023. Aksi tersebut sebagai bentuk duka cita atas batalnya Indonesia menjadi tuan rumah dalam perhelatan Piala Dunia U-20 dan bentuk simpati dan empati terhadap gagalnya negara dan PSSI melindungi cita-cita para anak muda untuk bertanding di kancah internasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia Batal, Ada Aksi Duka 1 Juta Pita Hitam untuk Timnas U-20

Aksi Duka 1 Juta Pita Hitam untuk Timnas dan Piala Dunia U-20 dilakukan sejumlah pemuda yang mengatasnamakan CentennialZ.


Ketua PSSI Erick Thohir Belum Ingin Berpikir soal Bidding Piala Dunia 2034

1 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Pada pertemuan itu Ketua Umum PSSI Erick Thohir melaporkan hasil pertemuan dengan Presiden FIFA Gianni Infantino menyusul dicabutnya status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ketua PSSI Erick Thohir Belum Ingin Berpikir soal Bidding Piala Dunia 2034

PSSI berfokus menyelesaikan masalah yang timbul usai FIFA mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Apa fokus Erick Thohir?


2 Instruksi Jokowi kepada Erick Thohir Usai Pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan terkait Piala Dunia U-20, di Istana Merdeka, Selasa, 28 Maret 2023. YouTube/Sekretariat Presiden
2 Instruksi Jokowi kepada Erick Thohir Usai Pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia

Ada dua hal yang diinsturksikan Presiden Jokowi kepada Ketua Umum PSSI Erick Thohir terkait masa depan sepak bola Indonesia. Apa saja?


Erick Thohir Bicara Potensi Sanksi FIFA untuk Indonesia, Dari Ringan hingga Paling Berat

1 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dalam sarasehan PSSI bersama Asosiasi Provinsi (Asprov). Dok. PSSI
Erick Thohir Bicara Potensi Sanksi FIFA untuk Indonesia, Dari Ringan hingga Paling Berat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir sedang menunggu undangan FIFA untuk kembali melakukan pertemuan membahas soal sanksi yang akan diberikan.


Ketua PSSI Erick Thohir Segera Bernegoisasi Kembali dengan FIFA soal Kemungkinan Sanksi

1 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat akan terbang menuju Qatar untuk bertemu FIFA di Doh, untuk membahas polemik Piala Dunia U-20 2023 pada Selasa malam, 28 Maret 2023. Erick berangkat usai mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Instagram/Erick Thohir
Ketua PSSI Erick Thohir Segera Bernegoisasi Kembali dengan FIFA soal Kemungkinan Sanksi

Erick Thohir akan bernegosiasi dengan FIFA agar Indonesia tidak diberi sanksi setelah pencabutan status sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.


Erick Thohir Ungkap Penyebab Utama FIFA Batalkan Piala Dunia U-20 di Indonesia

1 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat diwawancara usai Sarasehan dengan Asprov di Hotel Le Merdien, Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023. TEMPO/Randy
Erick Thohir Ungkap Penyebab Utama FIFA Batalkan Piala Dunia U-20 di Indonesia

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mendapat tugas dari Presiden Jokowi setelah FIFA membatalkan Piala Dunia U-20 di Indonesia.


Begini Komentar Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Soal Pembatalan Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

2 hari lalu

Logo Piala Dunia U-20 2023.
Begini Komentar Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Soal Pembatalan Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Begini komentar Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin soal pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.


Pernyataan Presiden Jokowi Usai FIFA Cabut Status Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan terkait Piala Dunia U-20, di Istana Merdeka, Selasa, 28 Maret 2023. YouTube/Sekretariat Presiden
Pernyataan Presiden Jokowi Usai FIFA Cabut Status Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20

FIFA mencoret Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20. Presiden Jokowi menghormati keputusan tersebut dan tak saling menyalahkan.


Pemotor Terobos Konvoi Mobil Presiden, Jokowi Minta Tak Perlu Ditahan

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo memerintahkan personel Paspampres untuk memberikan bingkisan kepada santri saat meninjau vaksinasi COVID-19 di Pesantren Istiqamatuddin Darul Muarif Desa Lambro Bileu, Kuta Baro, Aceh Besar, Aceh, Kamis 16 September 2021. Dalam kunjungan tersebut Presiden Joko Widodo menyaksikan secara langsung pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan secara jemput bola atau dari rumah ke rumah sehingga dapat mempercepat vaksinasi COVID-19. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Pemotor Terobos Konvoi Mobil Presiden, Jokowi Minta Tak Perlu Ditahan

Rombongan Jokowi kemudian berhenti Jalan G. Bawakaraeng. Setelah tiba, Jokowi menyapa masyarakat dan pedagang yang telah menunggunya di pasar itu.