Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi Yudisial Periksa Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu di Gedung KPK Siang Ini

image-gnews
Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA, Elly Tri Pangestu mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 23 September 2022. KPK menahan enam dari sepuluh tersangka dalam OTT pada Rabu (21/9) terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA, Elly Tri Pangestu mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 23 September 2022. KPK menahan enam dari sepuluh tersangka dalam OTT pada Rabu (21/9) terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial telah mendapatkan izin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan etik terhadap Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) Elly Tri Pangestu (ETP). Pemeriksaan tersebut rencananya akan langsung dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin siang ini, 26 Desember 2022.

Juru bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah menerima proses permintaan pemeriksaan etik tersebut. KPK dalam hal ini juga telah menyediakan ruang pemeriksaan lantai 2 untuk KY.

"Hari ini (26 Desember) informasi yang kami peroleh, KY akan melakukan permintaan keterangan soal etik terhadap tersangka ETP, hakim yustisial MA," kata Ali Fikri lewat pesan tertulis kepada wartawan  Senin 26 Desember 2022.

Ali menyampaikan bahwa pemeriksaan Komisi Yudisial di Gedung KPK adalah sebagai bentuk sinergitas antar lembaga. Dalam hal ini, KPK tak hanya fokus terhadap masalah penindakan saja, melainkan juga upaya pencegahan dalam memberantas korupsi di sektor peradilan.

"KPK tentu tidak hanya lakukan penindakan saja, namun penting juga upaya-upaya pencegahan korupsi pada sektor peradilan," ujarnya.

Ali menambahkan bahwa KPK dalam melakukan pencegahan korupsi telah mengidentifikasi dan mengkaji titik-titik kerawanan tindak pidana korupsi di lingkungan peradilan. Pencegahan ini dilakukan lewat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). KPK juga mendorong penerapan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPP-TI).

Sistem ini, menurut Ali, diharapkan mampu memantau penanganan perkara di lingkungan peradilan.

"KPK melalui STRANAS PK juga mendorong penerapan SPPTI, agar penanganan perkara oleh para aparat penegak hukum dapat tercatat dan terpantau dengan baik. Hal ini mendorong percepatan, efektivitas, serta efisiensi penanganan perkara," tambahnya.

Elly Tri Pangestu merupakan salah satu tersangka di kasus suap yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati terkait praktek jual beli putusan kasus gugatan perdata Koperasi Simpan Pinjam Intidana. 

KPK menggelar operasi tangkap tangan pada akhir September lalu dan menahan Elly plus tujuh orang lainnya. Setelah itu, KPK pun menetapkan Sudrajad Dimyati sebagai tersangka. Dalam

Belakangan, KPK menetapkan rekan Elly Tri Pangestu dan Sudrajad Dimyati lainnya, yaitu Hakim Agung Gazalba Saleh. Selain itu, KPK juga membuka penyidikan terkait kasus suap dalam perkara lainnya dengan tersangka Hakim Yustisial Eddy Wibowo. 

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Beri Rekomendasi Pencegahan Korupsi dalam Pembangunan Pengolahan Sampah Rorotan

2 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Beri Rekomendasi Pencegahan Korupsi dalam Pembangunan Pengolahan Sampah Rorotan

KPK, kata dia, turut mengapresiasi probity audit yang dilakukan Inspektorat Provinsi DKJ yang telah melibatkan tenaga ahli teknis.


Budi Gunawan Disebut-sebut Masuk Kabinet Prabowo, Apa Saja Kontroversi Kepala BIN Ini?

2 jam lalu

Kepala Badan Intelijen Negara, Budi Gunawan, turut menyambut Presiden Jokowi di Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, pada Senin, 22 Juli 2024. Foto Sekretariat Presiden
Budi Gunawan Disebut-sebut Masuk Kabinet Prabowo, Apa Saja Kontroversi Kepala BIN Ini?

Kepala BIN Budi Gunawan santer disebut-sebut akan masuk Kabinet Prabowo. Betulkah? Apa saja kontroversi pria dengan inisial BG ini?


Ribuan Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, MA: Yang Penting tidak Mengganggu Persidangan

4 jam lalu

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 22 April 2024. ANTARA/HO-Mahkamah Agung RI
Ribuan Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, MA: Yang Penting tidak Mengganggu Persidangan

Ribuan hakim cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 untuk menuntut kenaikan gaji


KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

14 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

Diduga terjadi korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dengan PT IG pada periode 2018-2020.


KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

15 jam lalu

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kanan), bersalaman dengan Pj Gubernur NTB, Hassanudin (kiri), usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Jumat, 4 Oktober 2024.
KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat kemarin, 4 Oktober 2024.


Pimpinan MA Jadwalkan Audiensi dengan Hakim Peserta Gerakan Cuti Bersama

18 jam lalu

Ilustrasi hakim. Shutterstock
Pimpinan MA Jadwalkan Audiensi dengan Hakim Peserta Gerakan Cuti Bersama

Hakim dari berbagai daerah di Indonesia akan datang ke Jakarta untuk mengikuti gerakan cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024.


KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

20 jam lalu

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan groundbreaking pembangunan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara, pada Senin, 13 Mei 2024. Tempat pengolahan sampah yang dibangun pada lahan seluas 7,87 hektare dapat mengolah 2.500 ton sampah per harinya dan ditargetkan akan beroperasi pada awal tahun 2025.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

KPK akan mengawal proses pembangunan RDF Rorotan.


Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

20 jam lalu

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kanan), bersalaman dengan Pj Gubernur NTB, Hassanudin (kiri), usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Jumat, 4 Oktober 2024.
Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

KPK mendorong agar Pemprov NTB bersinergi dengan kementerian dalam perbaikan tata kelola pertambangan.


Cuti Massal Hakim Tuntut Kenaikan Gaji, Kemenkeu Belum Respons Permintaan Bertemu

21 jam lalu

Ilustrasi pengadilan. Shutterstock
Cuti Massal Hakim Tuntut Kenaikan Gaji, Kemenkeu Belum Respons Permintaan Bertemu

Para hakim telah mengirimkan surat permintaan audiensi kepada sejumlah lembaga. Empat kementerian belum menjawab.


Cuti Massal Pekan Depan, Hakim Akan Temui Sejumlah Lembaga Negara

22 jam lalu

Ilustrasi pengadilan. TEMPO/Subekti
Cuti Massal Pekan Depan, Hakim Akan Temui Sejumlah Lembaga Negara

Audiensi merupakan bagian dari aksi cuti massal para hakim yang akan berlangsung pekan depan.