Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Luhut Sebut OTT KPK Bikin Jelek Nama Indonesia, Begini Respons 5 Aktivis Antikorupsi

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) bersama Ketua KPK Firli Bahuri menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 13 April 2021. Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan K/L, Pemda dan stakeholder dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) bersama Ketua KPK Firli Bahuri menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 13 April 2021. Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan K/L, Pemda dan stakeholder dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini berpendapat bahwa operasi tangkap tangan atau OTT bukan cara yang baik untuk melawan korupsi.

OTT itu tidak bagus sebenarnya buat negeri ini. Jelek banget, gitu,” kata Luhut pada Selasa, 20 Desember 2022, dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta.

Pernyataan Luhut yang menyudutkan metode Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk mengungkap pelaku tindak pidana korupsi itu bukanlah kali pertama. Dia juga pernah menyentil soal OTT yang menurutnya tak membuat efek jera.

“Maaf kalau saya bicara terbuka. OTT pun buahnya tidak buat orang jadi kapok. Tidak juga,” kata Luhut pada 13 April 2021.

Baca: Luhut Kembali Singgung OTT KPK:Tidak Bagus Buat Negeri Ini Jelek Banget Gitu.

Pernyataan Luhut soal OTT baru-baru ini mendapat banyak respons dari sejumlah pihak. Berikut sejumlah tanggapan dari berbagai kalangan yang dirangkum Tempo.co:

1. Mantan penyidik senior KPK, Mochamad Praswad Nugraha: Luhut tak paham esensi OTT

Eks penyidik senior KPK, Mochamad Praswad Nugraha, menilai Luhut tidak memahami esensi dari OTT. Dia menjelaskan, OTT sejatinya merupakan bentuk tindak lanjut dari mekanisme penindakan whistleblowing system. Gampangnya, OTT adalah upaya nyata KPK menindak terduga korupsi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat atau pihak tertentu.

“Sekarang bayangkan kalau OTT itu tidak ada. Bukan tidak mungkin keseluruhan laporan whistleblower (pelapor) tidak pernah ada tindak lanjutnya,” kata Praswad pada Rabu 21 Desember 2022.

2. Eks penyidik KPK Lakso Anindito: OTT sebagai inovasi penegakan hukum pidana

Mantan penyidik KPK dan Sekretaris Jenderal IM57+, Lakso Anindito, sependapat dengan Praswad. Dia menilai OTT merupakan inovasi penting dalam penegakan hukum pidana. Lakso menjelaskan, ada dua esensi utama diadakannya OTT. Pertama, membuat pejabat negara takut melakukan korupsi. Kedua, sebagai pintu pembuka pengungkapan kasus korupsi.

Lakso mengatakan, proses OTT yang dilakukan KPK bukanlah perihal sederhana dan main-main. Proses tersebut, jelasnya, dimulai dari proses pemantauan yang ketat, hingga akhirnya penyidik harus yakin dengan bukti permulaan yang ada sebelum melakukan OTT.

“Jadi OTT bukan sembarangan asal sadap,” kata Lakso saat dihubungi Tempo Selasa 20 Desember 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana: Luhut kurang referensi bacaan

Peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW Kurnia Ramadhana menyebut Menko Marves itu kurang referensi bacaan. Dia menyebut OTT merupakan salah satu cara ampuh dalam penindakan kasus korupsi. Menurutnya, banyak kasus yang pengembangannya dimulai dari OTT.

“Melalui mekanisme OTT banyak orang yang terseret korupsi dari pejabat, swasta, aparat yang dibawa ke proses pengadilan,” kata dia pada Selasa 20 Desember 2022.

4. Direktur Celios, Bhima Yudhistira: Logikanya jangan dibolak-balik

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira juga menanggapi pernyataan Luhut. Pihaknya menjelaskan, OTT adalah salah satu taktik untuk mengentaskan masalah korupsi. Jika pencegahan korupsi berjalan, maka OTT akan berkurang secara alamiah. Karena itu, seharusnya pemerintah bukan fokus pada pengurangan OTT, tetapi menerapkan berbagai kebijakan untuk mencegah sumber masalah korupsi.

“Logikanya jangan dibolak-balik,” tutur Bhima kepada Tempo pada Rabu, 21 Desember 2022.

5. Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap: OTT cara efektif untuk kampanye antikorupsi

Mantan penyidik KPK dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap menyebut OTT merupakan cara efektif dan cepat untuk mengungkap suatu kasus korupsi. Menurutnya, OTT juga merupakan salah satu kampanye anti korupsi yang paling efisien.

“Metode OTT menurut saya masih sangat efektif (untuk memberantas korupsi), karena saat OTT itu sebenarnya adalah kampanye dalam usaha memberantas korupsi,” kata Yudi dalam video yang diunggah di kanal YouTube-nya, Rabu, 21 Desember 2022.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca juga: Luhut Sebut OTT Jelek Banget untuk Negeri Ini, Yudi Purnomo: Justru Kampanye Antikorupsi Paling Efektif

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sahroni Ungkap Syahrul Yasin Limpo Sedang Jalani Pengobatan Prostat di Eropa

2 jam lalu

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menjawab pertanyaan awak media saat batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pemberitaan bohong tentang kesepakatan politik antara Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sahroni Ungkap Syahrul Yasin Limpo Sedang Jalani Pengobatan Prostat di Eropa

Ahmad Sahroni memastikan Syahrul Yasin Limpo akan kembali ke Indonesia pada 5 Oktober 2023 dan langsung menghadap Surya Paloh.


Imigrasi: Menteri Syahrul Yasin Limpo Belum Masuk Indonesia

2 jam lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim saat membuka IMFEST 2023 di Denpasar Bali, Selasa, 18 Juli 2023.  TEMPO/M Julnis Firmansyah
Imigrasi: Menteri Syahrul Yasin Limpo Belum Masuk Indonesia

Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan tiba di Tanah Air pada 1 Oktober 2023. Namun berdasarkan data Imigrasi, politikus NasDem itu masih di Roma, Italia.


Wamentan: Pemerintah Cari Keberadaan Menteri Syahrul Yasin Limpo

4 jam lalu

Mentan Syahrul Yasin Limpo menjadi perwakilan Indonesia dalam acara Global Conference on Sustainable Livestock Transformation yang diadakan oleh FAO di Roma, Italia, Senin, 25 September 2023. KPK menemukan uang Rp 30 miliar dan bukti dokumen dalam penggeledahan di rumah dinas dan kantor Yasin Limpo serta sejumlah lokasi lainnya dalam penyelidikan dugaan korupsi. Instagram/@Syasinlimpo
Wamentan: Pemerintah Cari Keberadaan Menteri Syahrul Yasin Limpo

Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi mengatakan pihaknya hingga saat ini belum berkomunikasi dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.


Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan Senpi Syahrul Yasin Limpo, Dibantu Baintelkam untuk Pencocokan Data

4 jam lalu

Program food estate di Kalimantan Tengah sempat dinilai gagal oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Sudin. Dia mengaku sudah mengantongi sejumlah data yang menunjukan bahwa program food estate gagal di beberapa tempat. Namun, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membantah proyek food estate di Kalimantan Tengah gagal. Berdasarkan data terakhir Kementerian Pertanian, pembukaan lahan untuk megaproyek tersebut pada 2020 mencapai 29,4 ribu hektare. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan Senpi Syahrul Yasin Limpo, Dibantu Baintelkam untuk Pencocokan Data

12 Senjata Api yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tengah diselidiki oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.


Soal Isu Politis Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK, ICW: Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

5 jam lalu

Agus Sunaryanto, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW)/ TEMPO/Rezki
Soal Isu Politis Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK, ICW: Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

Jika para menteri dari partai mana pun terindikasi tindak pidana korupsi, maka KPK harus menyoroti.


9 Rekomendasi yang Diberikan Febri Diansyah Agar Kementan Terhindar Korupsi

7 jam lalu

Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah dan mantan tim biro hukum KPK, Rasamala Aritonang (kiri), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan dimintai keterangannya sebagai saksi selama 7 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Keduanya diperiksa untuk mengumpulkan alat bukti oleh tim penyidik KPK sebagai kebutuhan proses penyidikan terkait hasil kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, kantor Kementerian Pertanian dan sejumlah rumah para tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
9 Rekomendasi yang Diberikan Febri Diansyah Agar Kementan Terhindar Korupsi

Febri Diansyah menjelaskan, sebagai pengacara, pihaknya memberikan 9 rekomendasi kepada Kementan agar terhindar korupsi.


Haris-Fatia Versus Luhut, Kuasa Hukum Sebut Jaksa Khianati Dakwaan

9 jam lalu

Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Haris-Fatia Versus Luhut, Kuasa Hukum Sebut Jaksa Khianati Dakwaan

Kenapa ada penilaian itu? Ini yang terjadi dalam lanjutan sidang Haris-Fatia versus Menko Luhut, Senin 2 Oktober 2023.


Haris Azhar Gunakan Saksi Ini untuk Bantah Tuduhan Minta Saham Freeport ke Luhut

11 jam lalu

Saksi fakta dalam sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidianty, sekretaris Forum Pemilik Hak Sulung atau perwakilan masyarakat adat, Yohan Zonggonau di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Haris Azhar Gunakan Saksi Ini untuk Bantah Tuduhan Minta Saham Freeport ke Luhut

Sidang lanjutan Haris Azhar dan Fatia Maulidianty versus Luhut Binsar Pandjaitan kembali menghadirkan saksi dari perwakilan masyarakat adat Papua.


Ini Isi Pertemuan Luhut dan CEO Tiktok, Ada Harapan Buat TikTok Shop?

11 jam lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
Ini Isi Pertemuan Luhut dan CEO Tiktok, Ada Harapan Buat TikTok Shop?

Menteri Luhut telah bertemu dengan CEO TikTok Shou Zi Chew usai social commerce seperti TikTok Shop resmi dilarang di Indonesia. Apa isi pembicaraanny


Top Nasional: Febri Diansyah Bantah Terlibat Perusakan Barang Bukti Kasus Kementan, Tanggapan Yaqut soal Pendisiplinan PKB

13 jam lalu

Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah dan mantan tim biro hukum KPK, Rasamala Aritonang (kiri), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan dimintai keterangannya sebagai saksi selama 7 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Keduanya diperiksa untuk mengumpulkan alat bukti oleh tim penyidik KPK sebagai kebutuhan proses penyidikan terkait hasil kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, kantor Kementerian Pertanian dan sejumlah rumah para tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Top Nasional: Febri Diansyah Bantah Terlibat Perusakan Barang Bukti Kasus Kementan, Tanggapan Yaqut soal Pendisiplinan PKB

Febri Diansyah membantah dugaan keterlibatan perusakan barang bukti dalam kasus korupsi Kementan.