Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Luhut Sebut OTT KPK Bikin Jelek Nama Indonesia, Begini Respons 5 Aktivis Antikorupsi

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) bersama Ketua KPK Firli Bahuri menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 13 April 2021. Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan K/L, Pemda dan stakeholder dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) bersama Ketua KPK Firli Bahuri menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 13 April 2021. Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan K/L, Pemda dan stakeholder dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini berpendapat bahwa operasi tangkap tangan atau OTT bukan cara yang baik untuk melawan korupsi.

OTT itu tidak bagus sebenarnya buat negeri ini. Jelek banget, gitu,” kata Luhut pada Selasa, 20 Desember 2022, dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta.

Pernyataan Luhut yang menyudutkan metode Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk mengungkap pelaku tindak pidana korupsi itu bukanlah kali pertama. Dia juga pernah menyentil soal OTT yang menurutnya tak membuat efek jera.

“Maaf kalau saya bicara terbuka. OTT pun buahnya tidak buat orang jadi kapok. Tidak juga,” kata Luhut pada 13 April 2021.

Baca: Luhut Kembali Singgung OTT KPK:Tidak Bagus Buat Negeri Ini Jelek Banget Gitu.

Pernyataan Luhut soal OTT baru-baru ini mendapat banyak respons dari sejumlah pihak. Berikut sejumlah tanggapan dari berbagai kalangan yang dirangkum Tempo.co:

1. Mantan penyidik senior KPK, Mochamad Praswad Nugraha: Luhut tak paham esensi OTT

Eks penyidik senior KPK, Mochamad Praswad Nugraha, menilai Luhut tidak memahami esensi dari OTT. Dia menjelaskan, OTT sejatinya merupakan bentuk tindak lanjut dari mekanisme penindakan whistleblowing system. Gampangnya, OTT adalah upaya nyata KPK menindak terduga korupsi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat atau pihak tertentu.

“Sekarang bayangkan kalau OTT itu tidak ada. Bukan tidak mungkin keseluruhan laporan whistleblower (pelapor) tidak pernah ada tindak lanjutnya,” kata Praswad pada Rabu 21 Desember 2022.

2. Eks penyidik KPK Lakso Anindito: OTT sebagai inovasi penegakan hukum pidana

Mantan penyidik KPK dan Sekretaris Jenderal IM57+, Lakso Anindito, sependapat dengan Praswad. Dia menilai OTT merupakan inovasi penting dalam penegakan hukum pidana. Lakso menjelaskan, ada dua esensi utama diadakannya OTT. Pertama, membuat pejabat negara takut melakukan korupsi. Kedua, sebagai pintu pembuka pengungkapan kasus korupsi.

Lakso mengatakan, proses OTT yang dilakukan KPK bukanlah perihal sederhana dan main-main. Proses tersebut, jelasnya, dimulai dari proses pemantauan yang ketat, hingga akhirnya penyidik harus yakin dengan bukti permulaan yang ada sebelum melakukan OTT.

“Jadi OTT bukan sembarangan asal sadap,” kata Lakso saat dihubungi Tempo Selasa 20 Desember 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana: Luhut kurang referensi bacaan

Peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW Kurnia Ramadhana menyebut Menko Marves itu kurang referensi bacaan. Dia menyebut OTT merupakan salah satu cara ampuh dalam penindakan kasus korupsi. Menurutnya, banyak kasus yang pengembangannya dimulai dari OTT.

“Melalui mekanisme OTT banyak orang yang terseret korupsi dari pejabat, swasta, aparat yang dibawa ke proses pengadilan,” kata dia pada Selasa 20 Desember 2022.

4. Direktur Celios, Bhima Yudhistira: Logikanya jangan dibolak-balik

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira juga menanggapi pernyataan Luhut. Pihaknya menjelaskan, OTT adalah salah satu taktik untuk mengentaskan masalah korupsi. Jika pencegahan korupsi berjalan, maka OTT akan berkurang secara alamiah. Karena itu, seharusnya pemerintah bukan fokus pada pengurangan OTT, tetapi menerapkan berbagai kebijakan untuk mencegah sumber masalah korupsi.

“Logikanya jangan dibolak-balik,” tutur Bhima kepada Tempo pada Rabu, 21 Desember 2022.

5. Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap: OTT cara efektif untuk kampanye antikorupsi

Mantan penyidik KPK dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap menyebut OTT merupakan cara efektif dan cepat untuk mengungkap suatu kasus korupsi. Menurutnya, OTT juga merupakan salah satu kampanye anti korupsi yang paling efisien.

“Metode OTT menurut saya masih sangat efektif (untuk memberantas korupsi), karena saat OTT itu sebenarnya adalah kampanye dalam usaha memberantas korupsi,” kata Yudi dalam video yang diunggah di kanal YouTube-nya, Rabu, 21 Desember 2022.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca juga: Luhut Sebut OTT Jelek Banget untuk Negeri Ini, Yudi Purnomo: Justru Kampanye Antikorupsi Paling Efektif

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

4 jam lalu

Kaesang saat tampil di podcast pribadinya, 6 September 2024. Foto: Youtube.
Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.


Diskusi Marah-Marah kepada Private Jet dan Fufufafa Dibatalkan Sepihak, ICW: Permintaan Petinggi BUMN

5 jam lalu

Seri AdiliJokowi. 'Marah-marah kepada Privet jet dan Fufufafa'. Istimewa
Diskusi Marah-Marah kepada Private Jet dan Fufufafa Dibatalkan Sepihak, ICW: Permintaan Petinggi BUMN

Peneliti ICW menjelaskan, Kala di Kalijaga diminta untuk membatalkan izin penggunaan tempat itu atas perintah pimpinan BUMN.


KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

7 jam lalu

Hanan Supangkat. Swa.co.id
KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Meskipun status cegah Hanan Supangkat tidak diperpanjang, KPK masih melakukan penyidikan dalam kasus TPPU bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo.


Batalkan Sepihak Diskusi ICW Soal Private Jet Kaesang, Penyedia Tempat di Blok M Bantah Ada Intervensi

9 jam lalu

Para narasumber sedang menyampaikan paparan dalam diskusi seri Adili Jokowi Marah-Marah ke Private Jet dan Fufufafa di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Batalkan Sepihak Diskusi ICW Soal Private Jet Kaesang, Penyedia Tempat di Blok M Bantah Ada Intervensi

Kala di Kalijaga semua jadi tempat untuk dikusi ICW soal private jet Kaesang serta kemunculan fufufafa. Bangunannya milik Peruri.


KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

1 hari lalu

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Defara
KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

KPK memeriksa mantan Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka sebagai saksi dugaan korupsi di PT Telkom.


Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

Potensi pimpinan KPK untuk berlaku tidak independen akan lebih besar jika mereka berasal dari kalangan penegak hukum.


Wakil Ketua KPK: Bagaimana Cara Menangkap Harun Masiku, Itu Urusan Penyidik

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK: Bagaimana Cara Menangkap Harun Masiku, Itu Urusan Penyidik

Wakil Ketua Alexander Marwata mengatakan tentang bagaimana cara Harun Masiku ditangkap menjadi urusan penyidik.


Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

1 hari lalu

Komika sekaligus aktris Kiky Saputri (Instagram/@kikysaputrii)
Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

Kiky Saputri akhirnya angkat bicara soal ayah mertuanya, Gusrizal yang telah dinyatakan lolos tahapan profile assessment calon Dewas KPK.


Jubir KPK: Kasus Korupsi Bank BJB Belum Naik ke Penyidikan

1 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
Jubir KPK: Kasus Korupsi Bank BJB Belum Naik ke Penyidikan

KPK sedang mengusut dugaan markup dana penempatan iklan oleh Bank BJB


Demokrat Sebut Uji Kelayakan Capim KPK Dilakukan Legislator Periode Berikutnya

1 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan ihwal potensi penempatan Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Tim Pemenangan Nasional  Koalisi Indonesia Maju (KIM), di kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Tika Ayu
Demokrat Sebut Uji Kelayakan Capim KPK Dilakukan Legislator Periode Berikutnya

Pansel KPK masih bekerja melakukan wawancara terhadap 20 kandidat.