TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) Andi Widjajanto menyebut isu penundaan pemilu 2024 tidak berkembang secara signifikan di masyarakat. Sebab, dia menjelaskan, narasi tersebut tidak memiliki modalitas politik yang kuat untuk menjadi wacana utama publik saat ini.
Andi menyebut Lemhannas sudah menyadari munculnya diskursus penundaan pemilu 2024 yang berkembang di tengah masyarakat belakangan. Ia mengatakan pantauan Lemhanas mendapati isu tersebut sulit berkembang di tengah masyarakat kendati terus digulirkan di ruang-ruang publik.
“Penundaan pemilu ini masuk diskursus gelombang ketiga. Tapi hingga saat ini di Lemhanas tidak melihat adanya modalitas politik yang bergerak mendukung diskursus tersebut,” kata Andi pada Rabu 21 Desember 2022.
Sulitnya perkembangan isu tersebut, kata Andi, ditandai dengan tiga hal. Pertama, wacana tersebut tidak menghasilkan sesuatu yang signifikan di Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR.
“Dari isu tersebut tidak terlihat di MPR apakah mulai serius dibicarakan tentang amandemen Undang-Undang Dasar yang memungkinkan penundaan itu dilakukan,” ujar mantan sekretaris kabinet negara tersebut.
Selanjutnya, Andi mengatakan wacana tersebut tidak memiliki modalitas politik yang berupa undang-undang. Ia menjelaskan saat ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak terihat memiliki niatan mengintervensi jalannya tahapan-tahapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum atau KPU mempersiapkan pemilu 2024 mendatang.
“Kami melihat di DPR tidak melakukan upaya perubahan undang-undang pemilu sehingga yang akan memungkinkan penundaan pemilu tersebut,” kata Andi.
Terakhir, kata Andi, diskursus penundaan pemilu tersebut juga tidak memiliki modalitas yang berasal dari penyelenggara pemilu. Ia menjelaskan KPU saat ini sudah mulai melaksanakan tahapan-tahapan menjelang pemilu nanti seolah menutup ruang wacana penundaan pemilu untuk berkembang di masyarakat.
“Terakhir seperti yang kita ketahui KPU telah melakukan verifikasi partai-partai peserta pemilu. Partai peserta pemilu juga masing-masing sudah mendapat nomor urut peserta pemilu,” ujar dia saat ditemui di Kantor Lemhanas RI, Jakarta.
Baca: Survei Charta Politika: Hanya 18 Persen Masyarakat Setuju Penundaan Pemilu 2024