Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Suap Dana Hibah Sahat Tua Simanjuntak, KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim Khofifah

image-gnews
Penyidik KPK memasuki salah satu ruang fraksi saat melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa 20 Desember 2022. KPK melakukan penggeledahan lanjutan di Gedung DPRD Jawa Timur pascapenangkapan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur 2019-2024 Sahat Tua Simanjuntak dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Penyidik KPK memasuki salah satu ruang fraksi saat melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa 20 Desember 2022. KPK melakukan penggeledahan lanjutan di Gedung DPRD Jawa Timur pascapenangkapan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur 2019-2024 Sahat Tua Simanjuntak dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan kabar yang menyebut lembaga antirasuah tersebut menggeledah Kantor Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Penggeledahan terkait dengan kasus suap dana hibah yang menjerat Wakil DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

Informasi penggeledahan dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu 21 Desember 2022. Ia menyebut tim penyidik KPK melakukan proses penggeledahan tersebut pada hari ini. "Benar hari ini 21 Desember 2022 tim penyidik melakukan penggeledahan," ujar dia melalui pesan tertulis.

Tidak hanya Kantor Gubernur Jatim Khofifah, Ali menyebut tim penyidik juga melakukan penggeledahan  terhadap tiga tempat lainnya. "Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretariat Daerah, dan Bappeda Jatim,” kata Ali.

Baca Juga: Modus Korupsi Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak: Tawarkan Bantuan dan Minta Ijon

Ali menambahkan saat ini tim penyidik masih melakukan rangkaian kegiatan penggeledahan tersebut. Ia mengatakan perkembangan selanjutnya akan segera diumumkan kepada publik. "Info yang kami terima, sejauh ini kegiatan masih berlangsung. Kami akan sampaikan perkembangannya nanti setelah semua kegiatan selesai,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perkara yang menjerat Sahat Tua Simanjuntak merupakan kasus suap yang melibatkan dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur. Sahat diduga menawarkan pengurusan pemberian dana hibah kepada kelompok masyarakat melalui mekanisme pemberian uang muka atau ijon.

Dari pengucuran dana APBD tersebut kepada kelompok masyarakat, Sahat dan pihak pemberi suap dari kelompok masyarakat mengambil bagian 30 persen dana hibah tersebut dengan Sahat mengambil 20 persen sementara sisanya menjadi bagian pemberi suap. Diketahui, Sahat telah menerima uang senilai Rp. 5 miliar 

Sahat ditetapkan tersangka oleh KPK pada 15 Desember 2022. Ia terkena operasi tangkap tangan KPK bersama tiga orang lainnya. Dari OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai mata uang Rupiah, Dollar Singapura, dan Dollar Amerika. Total nilai uang yang disita KPK  berjumlah Rp 1 miliar.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Resmi Jadi Tahanan KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Jet Pribadi Kaesang-Bobby, Eks Penyidik KPK: Gratifikasi Biasanya Lewat Keluarga, Ajudan dan PRT

10 menit lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Soal Jet Pribadi Kaesang-Bobby, Eks Penyidik KPK: Gratifikasi Biasanya Lewat Keluarga, Ajudan dan PRT

Eks penyidik KPK menilai seharusnya KPK sudah menindaklanjuti dugaan gratifikasi jet pribadi ke Kaesang dan Bobby Nasution.


Mobil Harun Masiku Ditemukan, Ada Dimana?

54 menit lalu

Mobil Toyota Camry diduga milik Harun Masiku, tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Mobil itu kini terparkir di area Apartemen Thamrin Residences, Jakarta, Ahad, 19 Januari 2020. TEMPO/Rosseno Aji
Mobil Harun Masiku Ditemukan, Ada Dimana?

Dimana mobil Harun Masiku yang berhasil ditemukan oleh KPK dan diduga berisi dokumen penting?


KPK Dapatkan Dokumen Milik Harun Masiku, Eks Penyidik: Yang Penting Temukan Orangnya

1 jam lalu

Mobil Toyota Camry diduga milik Harun Masiku, tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Mobil itu kini terparkir di area Apartemen Thamrin Residences, Jakarta, Ahad, 19 Januari 2020. TEMPO/Rosseno Aji
KPK Dapatkan Dokumen Milik Harun Masiku, Eks Penyidik: Yang Penting Temukan Orangnya

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo, menilai yang paling penting saat ini adalah menemukan Harun Masiku


Wakil Ketua KPK: Pemberantasan Korupsi Tidak Cukup dengan Hanya Pidato dan Omon-omon

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan saat konferensi pers terkait penetapan tersangka kasus korupsi PLTU Bukit Asam di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024. KPK menahan General Manager pada PT. PLN (Persero) UIK SBS Bambang Anggono, Manager Enjiring PT. PLN (Persero) UIK SBS Budi Widi Asmoro, dan Direktur PT Truba Engineering Indonesia (TEI) Nehemia Indrajaya dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait Pekerjaan Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam Unit Pelaksana Pembangkitan Bukit Asam PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan (UIK SBS) Tahun 2017 - 2022 yang merugikan negara sekitar Rp25 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK: Pemberantasan Korupsi Tidak Cukup dengan Hanya Pidato dan Omon-omon

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, KPK tak bisa menuntaskan masalah korupsi lebih dari 30 persen. Ada yang jadi tanggung jawab presiden.


PKB Yakini Penggeledahan Rumah Mendes Abdul Halim Murni Penegakan Hukum

2 jam lalu

Ketua Fraksi Partai Keadilan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal, meyakini penggeledahan rumah Mendes Abdul Halim Iskandar murni upaya penegakkan hukum. Hal itu dia sampaikan saat ditemui di kompleks gedung parlemen, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Nandito Putra
PKB Yakini Penggeledahan Rumah Mendes Abdul Halim Murni Penegakan Hukum

PKB meyakini penggeledahan rumah Mendes Abdul Halim Iskandar murni upaya penegakan hukum.


Kisruh Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Ketua KPK Ungkap Sulit Temui Presiden Jokowi

3 jam lalu

Petugas keamanan melepas poster foto Presiden RI Jokowi, putrinya Kahiyang Ayu dan saudara ipar mantan ketua MK Anwar Usman, yang ditempelkan oleh puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dalam unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, 12 September 2024. Demonstran mendesak KPK segera memeriksa menindaklanjuti fakta persidangan terdakwa Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang menyebut nama Kahiyang dan Bobby Nasution. TEMPO/Imam Sukamto
Kisruh Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Ketua KPK Ungkap Sulit Temui Presiden Jokowi

Nawawi menyebut selama lima tahun KPK jilid V, Jokowi tidak pernah mengirimkan undangan kepada pimpinan.


KPK Temukan Dokumen Penting Milik Harun Masiku dalam Mobil yang Terparkir Selama 2 Tahun

3 jam lalu

Mobil Toyota Camry diduga milik Harun Masiku, tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Mobil itu kini terparkir di area Apartemen Thamrin Residences, Jakarta, Ahad, 19 Januari 2020. TEMPO/Rosseno Aji
KPK Temukan Dokumen Penting Milik Harun Masiku dalam Mobil yang Terparkir Selama 2 Tahun

Harun Masiku merupakan buron KPK untuk kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.


Dianggap Bermasalah, Ini Catatan PBHI dan ICW terhadap 3 Pejabat KPK yang Lolos Seleksi Capim

5 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Dianggap Bermasalah, Ini Catatan PBHI dan ICW terhadap 3 Pejabat KPK yang Lolos Seleksi Capim

PBHI dan ICW menilai tiga nama kandidat calon pimpinan dari internal KPK yang lolos seliksi capim bermasalah.


3 Pejabat Komisi Antirasuah Lolos Seleksi Capim KPK, Siapa Saja Mereka?

6 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
3 Pejabat Komisi Antirasuah Lolos Seleksi Capim KPK, Siapa Saja Mereka?

Dari 20 nama capim KPK yang lolos, tiga di antaranya adalah pejabat KPK. Mereka adalah Johanis Tanak, Pahala Nainggolan, dan Wawan Wardiana.


Nawawi Pomolango Tolak Anggapan KPK Anak Kandung Pemerintahan Megawati

7 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. TEMPO/Intan Setiawanty
Nawawi Pomolango Tolak Anggapan KPK Anak Kandung Pemerintahan Megawati

Nawawi Pomolango mengatakan seharusnya KPK lahir pada Agustus 2001, namun, KPK tak kunjung dibentuk karena banyak pihak tak menginginkannya.