TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis antikorupsi Ubeidillah Badrun menilai ucapan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan soal operasi tangkap tangan (OTT), berbahaya bagi pemberantasan korupsi. Sebab, dia menilai, ucapan tersebut menjadi legitimasi mengkerdilkan OTT.
Dosen Universitas Negeri Jakarta tersebut menyebut ucapan Luhut tersebut bisa dimaknai menjadi narasi ganda, yaitu pencegahan korupsi melalui digitalisasi dan menolak OTT KPK. Ubeid menilai hal ini berbahaya sebab bisa mengaburkan opini publik terhadap OTT.
"Padahal OTT itu merupakan otoritas KPK dalam penegakan hukum untuk memberi efek jera," kata dia pada Rabu 21 Desember 2022.
Selain itu, kata Ubeid, narasi Luhut tersebut bisa dimaknai sebagai justifikasi melakukan tindak pidana korupsi. Ia menjelaskan dengan ucapan 'kalau mau bersih di surga saja' seolah-olah membolehkan pejabat untuk korupsi.
"Narasi ini tidak etis disampaikan oleh pejabat publik di depan publik," ujar Ubeid dalam keterangan tertulis.
Ubeid juga mengingatkan sebagai pejabat publik memiliki konsekuensi etik dan moralitas yang mengikat. Sebab, kata dia, tanggung jawab pejabat masyarakat salah satunya adalah melakukan edukasi termasuk pencegahan korupsi.
"Kalau tidak mau seperti itu, lebih baik berhenti saja jadi pejabat publik," ujar dia.
Sebelumnya, Luhut mengatakan OTT dapat memperburuk citra Indonesia di mata negara lain. Solusinya, ia mempromosikan ide digitalisasi pengawasan untuk pencegahan antikorupsi.
"OTT, OTT itu tidak bagus sebenarnya buat negeri ini. Jelek banget, gitu. Tapi kalau digitalize siapa yang mau melawan kita," kata Luhut dalam acara di Jakarta pada Selasa 20 Desember 2022.
Baca: Tanggapi Ucapan Luhut Soal OTT, ICW: Apa Tak Senang KPK Berantas Korupsi?