TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais kini menduga kegagalan partainya lolos dalam verifikasi faktual lantaran kekhilafan dari penyelenggara di daerah. Pernyataan Amien ini muncul setelah hasil mediasi partainya dengan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu dan KPU memutuskan akan ada verifikasi faktual ulang terhadap Partai Ummat.
Pernyataan Amien berbeda dengan sebelumnya saat Partai Ummat dinyatakan tak lolos verifikasi faktual. Saat itu Amien menyebut ada gigantic power yang menginginkan agar partai besutannya itu gagal lolos jadi peserta Pemilu 2024.
Sebelumnya KPU menyatakan partai Ummat tidak memenuhi syarat dalam proses verifikasi faktual di daerah. Hal ini menjadikan partai berlambang bintang dalam perisai itu gagal menjadi peserta Pemilu 2024.
Baca juga: Amien Rais Hampir Menangis Partai Ummat dapat Kesempatan Verifikasi Faktual Ulang
Partai Ummat kemudian mendaftarkan permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024 kepada Bawaslu pada Jumat, 16 Desember 2022. Partai Ummat menduga dicurangi dalam tahap verifikasi faktual partai politik.
Partai ini telah mengajukan dalil keberatan ke Bawaslu yang dicetak dalam 114 lembar kertas. Untuk menguatkan keberatannya, Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana, mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan bukti.
“Semua bukti yang menguatkan permohonan akan dihadirkan. Apakah video itu akan dihadirkan? Biarkan kami menyimpannya sebagai strategi,” kata Denny pada konferensi pers Partai Ummat di gedung Bawaslu Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022.
Setelah dilakukan mediasi antara Partai Ummat, Bawaslu, dan KPU, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi, mereka mendapatkan kesempatan menjalani verifikasi faktual ulang.
Alhamdulillah setelah proses mediasi dua hari, kami mencapai titik temu kesepakatan akan dilaksanakan verifikasi faktual ulang di dua wilayah, NTT dan Sulawesi Utara, khususnya di daerah yang tidak memenuhi syarat," kata Ridho dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Selasa, 20 Desember 2022.
Ridho menyebut untuk di NTT akan ada 7 kabupaten yang bakal menjalani verifikasi faktual, sementara di Sulawesi Utara ada 11 kabupaten. Verifikasi faktual ulang ini bakal digelar selama 10 hari, yakni mulai Rabu, 21 Desember 2022 sampai Jumat, 30 Desember 2022.
Mendengar kabar ada verifikasi ulang untuk partai besutannya, Amien Rais mengaku hampir menangis.
"Saya hampir menangis dalam hati saat mendengar kabar dari perwakilan kami yang datang ke Bawaslu," ujar Amien dalam konferensi pers secara daring, Selasa, 20 Desember 2022.
Baca juga: Partai Ummat Klaim dapat Kesempatan Verifikasi Faktual Ulang