Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mobil Rusak Tertimpa Pohon Tumbang, Ada Ganti Rugi dari Pemerintah, Ini Syaratnya

image-gnews
Pohon tumbang menimpa mobil di Jalan Rajawali Manukan, Sleman, Yogyakarta, saat hujan deras disertai angin kencang, Senin sore 28 Maret 2022. Dok.istimewa
Pohon tumbang menimpa mobil di Jalan Rajawali Manukan, Sleman, Yogyakarta, saat hujan deras disertai angin kencang, Senin sore 28 Maret 2022. Dok.istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pohon rindang di pinggir jalan memiliki banyak manfaat seperti memberikan oksigen, dan membuat suasana menjadi teduh. Namun di cuaca ekstrem ini, seperti hujan lebat, petir dan angin kencang, ada saja pohon tumbang yang rubuh dan menimpa mobil. 

Apabila mengalami permasalahan tersebut, Anda bisa meminta tanggung jawab dinas terkait. Dilansir dari eprints.unram.ac.id, bentuk pertanggungjawaban ada dua bisa berupa ganti rugi dalam bentuk uang maupun ganti rugi dalam bentuk natura atau pengembalian seperti keadaan semula. 

1. Ganti Rugi Dalam Bentuk Uang

Baca : Pohon Tumbang di Balai Kota DKI saat Angin Kencang, 4 Korban Dibawa ke Rumah Sakit 

Menurut jurnal ilmiah berjudul Tanggung Jawab Perdata Atas Tumbangnya Pohon Yang Mengakibatkan Kerugian Bagu Pengguna Jalan (Studi Terhadap Pohon Yang Dikelola Oleh Dinas Pertamanan Lombok Barat), dijelaskan bahwa ganti rugi uang, berarti pemerintah memberikan uang senilai dengan nominal harga kerusakan mobil tertimpa pohon.  Dengan uang itu, korban bisa  mengganti kendaraan dan barang yang rusakan tertimpa pohon.

Jika pengendara mengalami luka, Dinas Pertamanan atau dinas terkait yang mengurusi pohon, membayar biaya berobat korban yang tertimpa pohon rubuh. 

2. Ganti Rugi Dalam Bentuk Natura atau Pengembalian Seperti Keadaan Semula

Dinas Pertamanan atau dinas terkait yang mengurusi pohon, akan mengganti bagian-bagian kendaraan atau barang-barang yang mengalami kerusakan setelah tertimpa pohon. 

Di DKI Jakarta, terdapat peraturan Gubernur No.232 tahun 2014 tentang Organisasi perangkat desa yang menyebutkan bahwa Pemprov DKI Jakarta secara khusus menyiapkan anggaran pada Dinas Pertamanan dan Pemakaman untuk santunan pohon tumbang bagi warga yang terkena dampak kejatuhan pohon.

Untuk meminta tanggung jawab ganti rugi saat tertimpa pohon tumbang, dapat dilihat di situs resmi Pemprov DKI Jakarta, terkait persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya adalah foto kejadian, surat keterangan dari pihak kepolisian, fotokopi KTP, surat kuasa bermaterai, foto kopi KTP, fotokopi STNK atau BPKB, surat pernyataan bahwa kendaraan yang tertimpa pohon tumbang tidak diasuransikan dibubuhi materai, dan estimasi biaya bengkel.

MELINDA KUSUMA NINGRUM 

Baca : Cuaca Ekstrem Landa Kota Depok Minggu Sore, Hujan Es hingga Pohon Tumbang di Banyak Tempat

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Potensi Hujan Lebat Hari Ini, BMKG Sebut Sirkulasi Siklonik, Konvergensi, dan Labilitas Lokal Kuat

34 menit lalu

Ilustrasi hujan lebat yang terjadi di Yogyakarta. (FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/ed/nz/pri.)
Potensi Hujan Lebat Hari Ini, BMKG Sebut Sirkulasi Siklonik, Konvergensi, dan Labilitas Lokal Kuat

BMKG meminta Bengkulu, Sumatera Selatan, Jambi, dan Riau waspada potensi hujan lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang pada hari ini.


Prediksi Cuaca BMKG untuk Jabodetabek Hari Ini, Simak Peringatan Dini Hujan, Petir, dan Angin Kencang

1 jam lalu

Ilustrasi awan mendung/cuaca buruk. TEMPO/Aditia Noviansyah
Prediksi Cuaca BMKG untuk Jabodetabek Hari Ini, Simak Peringatan Dini Hujan, Petir, dan Angin Kencang

Berikut prediksi cuaca BMKG untuk Jabodetabek dari pagi ini sampai malam nanti.


Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Sedang hingga Lebat Mendominasi, Waspadai Petir di Sejumlah Wilayah

1 hari lalu

Ilustrasi hujan petir. skymetweather.com
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Sedang hingga Lebat Mendominasi, Waspadai Petir di Sejumlah Wilayah

Sebagian besar wilayah Indonesia diperkirakan BMKG dilanda hujan pada Rabu, 24 April 2024


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Pendaftaran IPDN Dibuka, Prakiraan Cuaca Hujan, Potensi Gelombang Tinggi

1 hari lalu

Para Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, seusai melakukan kunjungan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Dalam kunjungan ini para praja IPDN untuk mendapatkan bimbingan penyuluhan dan sosialisasi Anti Korupsi dan dharapkan nanti seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi. TEMPO/Imam Sukamto
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Pendaftaran IPDN Dibuka, Prakiraan Cuaca Hujan, Potensi Gelombang Tinggi

Topik tentang IPDN membuka peluang bagi calon praja untuk mengikuti proses seleksi menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Atmosfer Bergejolak, BMKG Minta Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

1 hari lalu

Ilustrasi gelombang Rossby. Aasnova.org
Atmosfer Bergejolak, BMKG Minta Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

BMKG mendeteksi faktor-faktor atmosfer pemicu kenaikan curah hujan di berbagai wilayah. Masyarakat harus mewaspadai cuaca ekstrem.


BMKG Perkirakan Hujan Lebat di 29 Provinsi, Waspadai Angin Kencang dan Petir

2 hari lalu

Ilustrasi hujan lebat yang terjadi di Yogyakarta. (FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/ed/nz/pri.)
BMKG Perkirakan Hujan Lebat di 29 Provinsi, Waspadai Angin Kencang dan Petir

BMKG juga memasukkan sejumlah wilayah dalam kategori waspada dampak hujan lebat seperti banjir.


Video Viral Korban di Sukabumi, BMKG: Ada 8 Sambaran Petir di Sekitar Lokasi

2 hari lalu

Ilustrasi hujan petir. Farmersalmanac.com
Video Viral Korban di Sukabumi, BMKG: Ada 8 Sambaran Petir di Sekitar Lokasi

Dua dari tiga orang yang sedang berteduh dari hujan di sebuah saung warung di Sukabumi tewas karena sambaran petir pada Ahad 21 April 2024.


Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

2 hari lalu

Momen saat kereta melewati kucuran air akibat banjir di stasiun kereta bawah tanah di New York, AS, 1 September 2021. Banjir langsung melumpuhkan stasiun jaringan kereta bawah tanah karena air mengalir masuk hingga membanjiri stasiun. Twitter
Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

Hibah untuk lebih kuat bertahan dari cuaca ekstrem ini disebar untuk 80 proyek di AS. Nilainya setara separuh belanja APBN 2023 untuk proyek IKN.


Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

2 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

Level pengetahuan kebanyakan konsumen Indonesia soal perlindungan dan hak-hak konsumen masih di level tiga, dari level tertinggi 5.


Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Mendominasi, Waspadai Petir di Beberapa Wilayah

2 hari lalu

Ilustrasi hujan petir. sciencedaily.com
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Mendominasi, Waspadai Petir di Beberapa Wilayah

Masyarakat di Bengkulu, Jambi, Jakarta, Surabaya, dan Banjarmasin agar mewaspadai potensi hujan dengan disertai petir.