Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suara NasDem Turun di Survei, SMRC: Efek Deklarasi Anies Baswedan Belum Terlihat

image-gnews
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Hi Ali beserta jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem melakukan foto bersama usai pengumuman deklarasi Calon Presiden Republik Indonesia 2024 di Nasdem Tower, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Partai Nasdem resmi mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) yang akan diusung pada Pilpres 2024 mendatang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Hi Ali beserta jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem melakukan foto bersama usai pengumuman deklarasi Calon Presiden Republik Indonesia 2024 di Nasdem Tower, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Partai Nasdem resmi mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) yang akan diusung pada Pilpres 2024 mendatang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei terbaru mereka yang menunjukkan penurunan suara Partai NasDem secara signifikan sejak Pemilu 2019. Direktur Riset SMRC Deni Irvani pun menyebut deklarasi mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh NasDem ternyata belum cukup mampu mengerek perolehan suara.

"Buahnya jelas belum terlihat," kata Deni dalam paparan hasil survei, Minggu, 18 Desember 2022.

Pada Pemilu 2019, NasDem meraih 9,1 persen suara. Lalu dalam survei yang digelar SMRC, perolehan suara NasDem kini tinggal 3,2 persen. Jika deklarasi Anies berefek, kata dia, seharusnya ada kenaikan konsisten atas suara NasDem.

"Tapi sejauh ini deklaarasi belum berdampak menaikkan elektabilitas NasDem secara signifikan," kata dia. Adapun deklarasi Anies digelar pada Oktober lalu.

NasDem pun menjadi tiga partai parlemen dengan perolehan suara paling buncit versi survei ini. Di bawah NasDem, ada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2,9 persen atau turun dari 4,5 persen pada Pemilu 2019. Terakhir Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 1,7 persen atau turun dari 6,8 persen.

Deni tidak mengatakan langsung bahwa ketiga partai ini berpotensi gagal lolos ke parlemen. Tapi sesuai ketentuan, parliamentary treshold pada Pemilu 2024 yaitu 4 persen.

Artinya, suara ketiga partai berada di bawah ambang batas tersebut. Deni menyebut perlu perhatian khusus untuk NasDem. "Kalau pemilu sekarang tentu saja NasDem masih bahaya," kata dia.

Survei digelar secara tatap muka pada 3 sampai 11 Desember 2022. Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum. Mereka yaitu yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan. 

Dari populasi itu dipilih secara random (stratified multistage random sampling) 1220 responden.  Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 1029 atau 84 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebanyak 1029 responden ini yang dianalisis. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar kurang lebih 3,1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (asumsi simple random sampling).

Mayoritas Tak Puas Jokowi

Sebelum SMRC, lembaga Indikator Politik Indonesia juga menggelar survei yang menunjukkan kesamaan dari NasDem, PPP, dan PAN. Saat ini, ketiganya merupakan partai pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Pemilih Partai Nasdem, PAN dan PPP disebut sebagai yang paling tidak puas terhadap kinerja Jokowi, berdasarkan survei Indikator. Indikator menyatakan tingkat kepuasan terhadap Jokowi memang masih cukup baik. 

Berdasarkan survei yang dilakukan pada 9-12 Juli itu, pemerintahan Jokowi dan Ma'ruf Amin disebut mendapatkan tingkat kepuasan hingga 64,9 persen. Hanya 31,6 persen masyarakat yang menyatakan tidak puas dan 3,4 persen lainnya tidak menjawab. 

Menariknya, dari 31,6 persen yang menyatakan tak puas itu justru datang sebagian besar dari pemilih partai pendukung Jokowi. Pemilih Nasdem menjadi yang paling tidak puas dengan angka 60,4 persen sementara pemilih PAN mencapai 58,6 persen dan pemilih PPP mencapai 52,2 persen. 


Baca: Disebut Tak Lolos Parlemen di Survei SMRC, PPP: Kami Tidak Ikut Survei, tapi Pemilu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perludem Perkirakan Keterwakilan Perempuan di Hasil Pileg 2024 Meningkat

3 jam lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perludem Perkirakan Keterwakilan Perempuan di Hasil Pileg 2024 Meningkat

Hampir semua partai politik tidak menjamin pencalonan 30 persen keterwakilan perempuan di tiap dapil di Pileg 2024.


Respons Puan Maharani, PKB, hingga Gerindra Soal Progres Hak Angket Pemilu di DPR

6 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Respons Puan Maharani, PKB, hingga Gerindra Soal Progres Hak Angket Pemilu di DPR

Puan Maharani mengklaim dia tidak memberi instruksi kepada Fraksi PDIP di DPR mengenai pengajuan hak angket.


PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

8 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

RUU DKJ sudah disahkan DPR menjadi UU DKJ. PKS satu-satunya fraksi menolak pengesahan itu, sementara 8 fraksi partai lainnya menyetuji, Ini alasan PKS


Komite HAM PBB Khawatir dengan Proses Pemilu 2024 di Indonesia

8 jam lalu

Massa pro hasil Pemilu 2024 dari berbagai elemen masyarakat melakukan demo  di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Para peserta demo menyuarakan untuk menghormati hasil Pemilu dan berhenti untuk menyuarakan narasi Pemilu curang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Komite HAM PBB Khawatir dengan Proses Pemilu 2024 di Indonesia

Komite HAM PBB mengangkat isu adanya dugaan pengaruh yang tidak semestinya dalam Pemilu 2024 di Indonesia.


Kontroversi Pilpres 2024: Kilas Balik Cawapres Gibran Disebut Nepo Baby oleh Media Asing

10 jam lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapannya terkait jatah menteri untuk Partai Golkar di kabinet Prabowo-Gibran. Foto diambil di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kontroversi Pilpres 2024: Kilas Balik Cawapres Gibran Disebut Nepo Baby oleh Media Asing

Jelang Pemilu 2024, Presiden Jokowi ramai dibincangkan melakukan praktik nepotisme. Gibran, putra sulungnya, yang maju cawapres pun disebut Nepo Baby


Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

10 jam lalu

Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

Usai Pileg 2024, kursi ketua DPR jadi pembahasan menarik berikutnya. Benarkah jatah kursi ketua DPR hanya hak partai pemenang pemilu?


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

12 jam lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

16 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra didampingi jajaran Tim Pembela Prabowo-Gibran mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

Para pengacara yang tergabung dalam tim pembela Prabowo-Gibran, yaitu Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Hotman Paris Hutapea, dan O.C. Kaligis.


Respons Tim Hukum Prabowo-Gibran atas Panen Gugatan Pemilu 2024

17 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berbincang dengan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada KPU sebagai termohon. TEMPO/Subekti.
Respons Tim Hukum Prabowo-Gibran atas Panen Gugatan Pemilu 2024

Bagaimana respons para pengacara THN Prabowo-Gibran saat kubunya sedang dibanjiri gugatan pasca-Pemilu 2024


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

23 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.