INFO NASIONAL – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginisiasi program Desa Pesisir Bersih Mandiri di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur.
Program ini merupakan bentuk komitmen dalam pengelolaan sampah di wilayah pesisir untuk mengurangi kebocoran sampah laut yang sekaligus menjadi program percontohan (pilot project) dalam pengelolaan sampah skala desa berbasis pemberdayaan masyarakat.
Menindaklanjuti program tersebut, KKP memberikan bantuan dan meresmikan sarana dan prasarana Desa Pesisir Bersih kepada kelompok KUB Bhina Karya di lokasi Sentra Kelola Sampah Pancer, Selasa, 6 Desember 2022.
Bantuan sarana dan prasarana yang diserahkan kepada Kelompok KUB Bhina Karya terdiri dari mesin pres sampah kering, motor roda tiga pengangkut sampah, bangunan rumah produksi sederhana dan sarana pendukung lainnya.
Dalam satu kali proses, mesin pres sampah plastik dapat menghasilkan sekitar 60-80 kg, sehingga dapat mengurangi volume timbulan sampah plastik yang telah di pilah sebelum diserahkan kepada pemasok kebutuhuan industri/pasar dan mitra pengepul sampah.
Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Muhammad Yusuf menyampaikan Program Desa Pesisir Bersih di Pancer dapat direplikasi oleh semua pihak di berbagai daerah dalam menyelesaikan persoalan sampah laut khususnya di skala desa.
Persoalan sampah laut, kata Muhammad, tidak mungkin diselesaikan sendiri oleh pemerintah pusat. Diperlukan partisipasi dari pemerintah daerah maupun mitra penggiat lingkungan serta pelaku usaha. Salah satu cara dengan menyusun peta jalan (roadmap) pengelolaan sampah di daerahnya. “Sehingga terbangun sistem tata kelola sampah yang terintegrasi dari hulu sampai hilir dengan konsep ekonomi sirkular.”
Adapun pemilihan Kecamatan Pesanggaran menjadi lokasi sasaran Program Desa Pesisir Bersih karena wilayah tersebut berada di pesisir dan memiliki potensi wisata bahari.
Kepala Dinas Perikanan Banyuwangi Alief R. Kartiono mengatakan pendampingan kelompok dan pembinaan kapasitas kewirausahaan kepada kelompok KUB Bhina Karya menjadi kunci dalam keberhasilan dan keberlajutan program Desa Pesisir Bersih.
Kelompok KUB Bhina Karya dapat mengelola sampah plastik untuk produk daur ulang, sementara sampah organik dapat dikelola menjadi energi biogas, kompos, serta maggot sebagai pakan alternatif ikan dan ternak.
Kepala Desa Sumberagung Vivi Agustin mengapresiasi dan mendukung Program Desa Pesisir Bersih yang telah diinisiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan di desanya. “Pemerintah Desa Sumberagung di tahun 2022 telah mengalokasikan anggaran untuk kelompok di Dusun Pancer Desa Sumberagung berupa mesin pencacah yang akan digunakan dalam pengelolaan sampah organik menjadi kompos,” ujarnya.
Sedangkan Ketua Kelompok KUB Bhina Karya, Sukamto, berharap agar pemerintah terus memberikan pendampingan khususnya dalam pemasaran serta peningkatan kemampuan anggota agar menjadi unit usaha yang dapat menyejahterakan anggotanya.
Selain dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, pemberian bantuan juga diikuti oleh kelompok nelayan dan konservasi serta mitra penggiat lingkungan Ecoranger yang menginisiasi awal program nelayan melaut mengambil sampah (fishing for litter).
Program pengelolaan sampah ini sejalan dengan komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono agar seluruh jajarannya memberikan edukasi kepada masyarakat.
Pengelolaan sampah di laut juga sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut yang menargetkan pengurangan sampah laut sebesar 70 persen hingga tahun 2025.
Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut yang telah dicanangkan di Bali bulan Oktober lalu menjadi momentum seluruh pihak untuk mulai bersama sama menjaga ekosistem laut tetap bersih dan biru bebas dari sampah plastik. (*)