Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ferdy Sambo Bilang Tak Pernah Memaksa Bawahannya Ambil Rekaman CCTV

Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan berencana atas kematian Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022. Dalam persidangan Bharada Richard E mengaku diminta Brigadir Yosua membantu mengangkat tubuh Putri Candrawathi yang saat itu terbaring rumah di Magelang, Bharada E mengatakan Putri saat itu menepis tangannya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan berencana atas kematian Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022. Dalam persidangan Bharada Richard E mengaku diminta Brigadir Yosua membantu mengangkat tubuh Putri Candrawathi yang saat itu terbaring rumah di Magelang, Bharada E mengatakan Putri saat itu menepis tangannya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus obstruction of justice, Ferdy Sambo, mengaku secara verbal tak pernah memaksa bawahannya melakukan pengambilan CCTV di Rumah Dinas Polri Duren Tiga.

Hal tersebut disampaikan Ferdy Sambo saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 16 Desember 2022. Ferdy Sambo menjadi saksi untuk terdakwa Irfan Widyanto.

Mantan Kadiv Propam Polri ini mengaku bahwa dirinya tidak menyangka perintah untuk mengamankan CCTV sekitar Rumah Dinas Duren Tiga membuat banyak anggota Polri terseret dalam kasus ini.

Awalnya hakim menanyakan soal keberadaan rekaman CCTV tersebut. Dari situ Ferdy Sambo mengakui adanya rekayasa ini.

"Saudara seorang penyidik, yang benar saja saudara memberi keterangan kalau itu mendukung, justru itu apakah tidak ada pikiran saudara itu justru akan menghancurkan membuyarkan keberadaan CCTV tersebut?," tanya Hakim.

"Pada saat itu belum," jawab Sambo.

"Darimana seseorang mengatakan pengecekan itu semoga-moga akan mendukung skenario saudara tersebut?" tanya hakim lagi.

"Karena saya tidak tahu kalau posisi Yosua jalan ke seperti yang ada di CCTV," ucap Sambo.

Setelah itu, Sambo menceritakan bahwa pengambilan CCTV ini dilakukan secara natural. Ia pun mengakui telah melakukan rekayasa tembak-menembak dalam hal ini.

"Saya sudah menyampaikan sejujurnya yang mulia, mereka ini nggak tahu skenario cerita yang saya buat. Mereka hanya melaksanakan apa yang harus mereka lakukan," kata Sambo menjawab pertanyaan hakim.

"Tapi kan mereka yang notabene bawahannya saudara mengatakan takut dengan perintah saudara tidak dilaksanakan?" 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya yakin pasti akan dilaksanakan, Yang Mulia," ujar Sambo.

"Itulah makanya mereka tidak bisa lagi menghindar dari perintah Saudara?"

"Mohon maaf Yang Mulia, saya salah karena sudah mengarang cerita itu, tapi saya memerintahkan untuk mengecek itu natural silakan saja dilakukan pengecekan."

"Jadi saudara memerintahkan pengecekan itu karena menurut saudara natural saudara lakukan?" tanya hakim.

"Apa yang harus mereka lakukan, lakukan saja," jawab Sambo.

"Tapi kenapa kenyatannya mereka tidak kuasa untuk menolak perintah Saudara?"

"Secara verbal saya tidak pernah memaksa mereka Yang Mulia. Mungkin secara psikis mereka akan tertekan," jawab Sambo.

Baca: Richard Eliezer Ungkap Alasan Tak Tolak Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Yosua

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kasus Yana Mulyana, KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor PDAM Bandung

4 jam lalu

Walikota Bandung, Yana Mulyana, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring tangkap tangan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Minggu dinihari, 16 April 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 6 orang tersangka baru sebagai penerima suap Walikota Bandung, serta mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp.924,6 juta sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintahan Kota Bandung Jawa Barat Tahun 2022-2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Yana Mulyana, KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor PDAM Bandung

KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik dalam kasus korupsi Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.


Sempat Dilarang, Inggris akan Copot CCTV Buatan China dari Gedung Pemerintahan

1 hari lalu

Ilustrasi CCTV. Venaldie.com
Sempat Dilarang, Inggris akan Copot CCTV Buatan China dari Gedung Pemerintahan

Inggris akhirnya akan mencopot CCTV buatan China setelah tahun lalu melarang pengggunaannya di gedung-gedung sensitif karena alasan keamanan.


Susul Australia, Inggris akan Copot CCTV Buatan China dari Gedung Pemerintah

1 hari lalu

Ilustrasi CCTV. Robustel.com
Susul Australia, Inggris akan Copot CCTV Buatan China dari Gedung Pemerintah

Inggris susul langkah Australia untuk copot CCTV buatan China karena sejumlah kekahwatiran soal keamanan dan privasi.


Inggris akan Singkirkan CCTV Buatan China dari Gedung Pemerintah

2 hari lalu

Ilustrasi kamera pengintai terlihat di area Kings Cross di London, Inggris, 14 Agustus 2019. REUTERS/Hannah McKay
Inggris akan Singkirkan CCTV Buatan China dari Gedung Pemerintah

Inggris akan menyingkirkan CCTV buatan China dari gedung-gedung pemerintah yang dianggap sensitif.


Bharada Richard Eliezer Bakal Bebas 31 Januari 2024

2 hari lalu

Terdakwa Richard Eliezer menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bharada Richard Eliezer Bakal Bebas 31 Januari 2024

Bebas murni 31 Januari nanti diperoleh Bharada Richard Eliezer setelah menjalani vonis 1,5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Bareskrim Kembali Periksa Nindy Ayunda Hari ini dalam Kaitan Kasus Dito Mahendra

10 hari lalu

Penyanyi Nindy Ayunda saat memberikan keterangan kepada media usai memenuhi panggilan Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021. Sebelum membuat aduan ke Komnas Perempuan, Nindy Ayunda sudah lebih dulu melaporkan suaminya ke Polres Jakarta Selatan dan menggugat cerai sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. TEMPO/Nurdiansah
Bareskrim Kembali Periksa Nindy Ayunda Hari ini dalam Kaitan Kasus Dito Mahendra

Nindy Ayunda akan mendatangi Bareskrim, Rabu, 31 Mei 2023, untuk pemeriksaan kedua perkara obstruction of justice di kasus Dito Mahendra


Sidang Mario Dandy di PN Jakarta Selatan Dipimpin Hakim yang Mengadili Ferdy Sambo

10 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua Pangondian (kiri) dan Mario Dandy (kanan) menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Mario Dandy di PN Jakarta Selatan Dipimpin Hakim yang Mengadili Ferdy Sambo

Tiga hakim telah disiapkan untuk mengadili Mario Dandy dan Shane Lukas. Dipimpin hakim yang mengadili Ferdy Sambo.


Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum: Kasus Hakim MA, Ferdi Sambo, hingga TPPU

11 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum: Kasus Hakim MA, Ferdi Sambo, hingga TPPU

Mahfud MD sebut alasan pembentukan Tim Reformasi Hukum berawal dari kasus hakim MA. Selain itu, tim ini juga dibentuk karena kasus-kasus lain.


La Ode Syarif Ungkap Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum, Ada Kasus Ferdy Sambo hingga TPPU

12 hari lalu

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
La Ode Syarif Ungkap Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum, Ada Kasus Ferdy Sambo hingga TPPU

Kasus Ferdy Sambo hingga penangkapan dua Hakim Agung di kasus korupsi menjadi latar belakang terbentuknya tim reformasi hukum yang digagas Mahfud Md.


Profil Nindy Ayunda, Artis yang Diduga Sembunyikan Kekasihnya, Dito Mahendra

14 hari lalu

Nindy Ayunda yang merupakan pelantun lagu
Profil Nindy Ayunda, Artis yang Diduga Sembunyikan Kekasihnya, Dito Mahendra

Nindy Ayunda pernah bercerai dan menjalin hubungan dengan Dito Mahendra.