TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus obstruction of justice, Ferdy Sambo, mengaku secara verbal tak pernah memaksa bawahannya melakukan pengambilan CCTV di Rumah Dinas Polri Duren Tiga.
Hal tersebut disampaikan Ferdy Sambo saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 16 Desember 2022. Ferdy Sambo menjadi saksi untuk terdakwa Irfan Widyanto.
Mantan Kadiv Propam Polri ini mengaku bahwa dirinya tidak menyangka perintah untuk mengamankan CCTV sekitar Rumah Dinas Duren Tiga membuat banyak anggota Polri terseret dalam kasus ini.
Awalnya hakim menanyakan soal keberadaan rekaman CCTV tersebut. Dari situ Ferdy Sambo mengakui adanya rekayasa ini.
"Saudara seorang penyidik, yang benar saja saudara memberi keterangan kalau itu mendukung, justru itu apakah tidak ada pikiran saudara itu justru akan menghancurkan membuyarkan keberadaan CCTV tersebut?," tanya Hakim.
"Pada saat itu belum," jawab Sambo.
"Darimana seseorang mengatakan pengecekan itu semoga-moga akan mendukung skenario saudara tersebut?" tanya hakim lagi.
"Karena saya tidak tahu kalau posisi Yosua jalan ke seperti yang ada di CCTV," ucap Sambo.
Setelah itu, Sambo menceritakan bahwa pengambilan CCTV ini dilakukan secara natural. Ia pun mengakui telah melakukan rekayasa tembak-menembak dalam hal ini.
"Saya sudah menyampaikan sejujurnya yang mulia, mereka ini nggak tahu skenario cerita yang saya buat. Mereka hanya melaksanakan apa yang harus mereka lakukan," kata Sambo menjawab pertanyaan hakim.
"Tapi kan mereka yang notabene bawahannya saudara mengatakan takut dengan perintah saudara tidak dilaksanakan?"
"Saya yakin pasti akan dilaksanakan, Yang Mulia," ujar Sambo.
"Itulah makanya mereka tidak bisa lagi menghindar dari perintah Saudara?"
"Mohon maaf Yang Mulia, saya salah karena sudah mengarang cerita itu, tapi saya memerintahkan untuk mengecek itu natural silakan saja dilakukan pengecekan."
"Jadi saudara memerintahkan pengecekan itu karena menurut saudara natural saudara lakukan?" tanya hakim.
"Apa yang harus mereka lakukan, lakukan saja," jawab Sambo.
"Tapi kenapa kenyatannya mereka tidak kuasa untuk menolak perintah Saudara?"
"Secara verbal saya tidak pernah memaksa mereka Yang Mulia. Mungkin secara psikis mereka akan tertekan," jawab Sambo.
Baca: Richard Eliezer Ungkap Alasan Tak Tolak Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Yosua
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.