Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hendra Kurniawan Sebut Tak Ada Nama Irfan Widyanto dalam Surat Perintah Penyelidikan Kematian Brigadir J

image-gnews
Ajun komisaris polisi Irfan Widyanto (tengah) berbincang dengan kuasa hukum dalam persidangan di PN Jakarta Selatan sebagai tersangka tindak pidana atas upaya menghalangi penyidikan
Ajun komisaris polisi Irfan Widyanto (tengah) berbincang dengan kuasa hukum dalam persidangan di PN Jakarta Selatan sebagai tersangka tindak pidana atas upaya menghalangi penyidikan "obstruction of justice" kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu, 19 Oktober 2022. Menurut Jaksa, tindakan Irfan itu tanpa dilengkapi surat tugas maupun berita acara penyitaan. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Terdakwa kasus perintangan penyidikan, Hendra Kurniawan, mengatakan bahwa tidak ada nama terdakwa Irfan Widyanto dalam surat perintah penyelidikan pembunuhan Brigadir J. Hendra mengungkapkan hal ini karena ia telah memiliki surat perintah penyelidikan kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Hendra saat menjadi saksi dalam persidangan lanjutan dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat 16 Desember 2022. Pernyataan Hendra berawal saat jaksa penuntut bertanya soal adanya surat perintah tentang mengamankan CCTV di Rumah Dinas Polri Duren Tiga.

Hendra menjawab bahwa surat perintah tersebut tidak menyoal perintah mengenai penyelidikan secara spesifik. "Soal administrasi kan harus ada surat perintah, ada dikeluarkan surat perintah untuk mengamankan CCTV itu?" tanya jaksa.

"Untuk mengamankan CCTV tidak, surat perintah itu bersifat menyeluruh, menyeluruh dalam artian di situ dibunyikan untuk melakukan penyelidikan, pulbaket, klarifikasi kemudian melakukan dengan instansi terkait itu artinya umum," jawab Hendra.

Selanjutnya, jaksa kembali bertanya mengenai apakah dalam surat perintah tersebut ditujukan kepada seseorang untuk melakukan penyelidikan. "Di dalam surat perintah penyelidikan, ada tidak surat perintah ditujukan ke si A si B untuk melaksanakan surat perintah itu?"

"Di lampirannya ada nama-namanya, Pak," jawab Hendra.

Jaksa pun menanyakan apakah ada nama terdakwa Irfan Widyanto dalam surat perintah tersebut. Hendra menyebut bahwa tidak ada nama Irfan. "Ada nama-nama, apakah Saudara ingat ada nama Irfan di situ?"

"Nama Irfan tidak ada," jawab Hendra.

Irfan Widyanto tak Terima Surat Perintah

Sebelumnya, Mantan Kasubnit I Subdit III Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Irfan Widyanto mengaku tidak mengantongi surat perintah (sprin) saat mengambil DVR CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang merupakan TKP pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu disampaikan Irfan saat dicecar jaksa penuntut umum soal perintah mengamankan CCTV, yang ia klaim dari pejabat Biro Paminal Divisi Propam Polri. Ia mengaku baru mengetahui ada kejadian tembak-menembak antaranggota polisi di rumah dinas Ferdy Sambo pada 9 Juli 2022. Ia mendapat perintah untuk mengamankan CCTV. Namun saat itu ia mengira pengamanan DVR CCTV untuk kepentingan hukum. 

"Saudara mengambil itu kan ada prosedur. Ya diawali ini kan bukan seketika sudah ada jeda waktu. Sudah ada perintah kepada Saudara dari Bareskrim?” tanya jaksa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya saat itu datang ke Duren Tiga atas perintah Kanit (Ari Cahya) saya langsung,” jawab Irfan.

Ajun Komisaris Besar Ari Cahya Nugraha alias Acay saat itu menjabat Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, yang merupakan atasan Irfan. “Saya tanya ada surat perintah tertulis dari Bareskrim?” kata jaksa.

"Saya tidak tahu,” jawab Irfan.

"Saudara ada memegang surat perintah dari Bareskrim untuk melaksanakan tugas itu?” kejar jaksa.

“Tidak ada,” kata Irfan dengan suara mengecil.

Irfan saat itu terdengar gugup menjawab dirinya tidak memegang sprin tertulis. Jaksa pun mengatakan sprin itu penting untuk melaksanakan perintah penyitaan. “Itu yang penting, penting sekali,” kata jaksa.

“Karena itu kewenangan Kanit saya,” kata Irfan memotong ucapan jaksa.

“Iya. Kan setiap ada tindakan hukum kan harus ada surat peringah. Oke, tidak ada surat perintah. Setelah kejadian ada tidak surat perintah menyusul kepada Saudara setelah saudara ambil (DVR). Adakah surat perintah? Ada tidak?” tanya jaksa.

"Tidak ada," jawab Irfan.

Baca Juga: Irfan Widyanto Mengira Perintah Ambil DVR CCTV Duren Tiga untuk Kepentingan Hukum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Mudah Membuat Ponsel Pintar Lama Menjadi CCTV

3 hari lalu

Ilustrasi CCTV. Indiandaily,com
Cara Mudah Membuat Ponsel Pintar Lama Menjadi CCTV

Dengan menggunakan smartphone yang sudah tidak terpakai, CCTV dapat mudah dibuat dengan menggunakan sebuah aplikasi.


Daftar Link dan Aplikasi CCTV untuk Pantau Arus Balik Lebaran 2024

5 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Daftar Link dan Aplikasi CCTV untuk Pantau Arus Balik Lebaran 2024

Berikut ini daftar link dan aplikasi CCTV untuk pantau arus balik mudik Lebaran 2024 di jalan arteri dan jalan tol seluruh Indonesia.


Pembunuhan di Bandara Kuala Lumpur, Masih Ingat Kematian Kim Jong Nam Adik Kim Jong Un di Sini?

5 hari lalu

Menurut salah satu kawannya, Kim Jong-nam ke Jakarta bersama pengawalnya. Ia lalu pergi dari Indonesia setelah berfoto di restoran pada awal Mei lalu. (AFP/AFP/Getty Images)
Pembunuhan di Bandara Kuala Lumpur, Masih Ingat Kematian Kim Jong Nam Adik Kim Jong Un di Sini?

Terjadi penembakan di Bandara Kuala Lumpur. Di tempat ini pula pada 2017 terjadi kasus pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri Kim Jong Un.


Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

6 hari lalu

Ilustrasi begal payudara. Pexel/by Aleksandr Neplokhov
Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

Hendak berangkat kerja, seorang perempuan mengaku motor Yamaha Nmax warna merah dengan nomor polisi B 4706 SKR raib dibawa komplotan begal.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

6 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Kakorlantas Ungkap Dugaan Sementara Penyebab Kecelakaan KM 58: Mobil Kecepatan Tinggi dan Kelebihan Muatan

11 hari lalu

Seorang petugas melihat bangkai kendaraan pascakecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di Pool Derek Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kakorlantas Polri Brigjend Pol Aan Suhanan menyatakan 12 orang tewas dan dua orang luka-luka dalam kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios di Jalan Tol Cikampek Km 58. ANTARA/Bayu Pratama S
Kakorlantas Ungkap Dugaan Sementara Penyebab Kecelakaan KM 58: Mobil Kecepatan Tinggi dan Kelebihan Muatan

Menurut Kakorlantas, tak ada tanda pengereman dari sopir mobil Gran Max di lokasi kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.


Pantau Arus Lalu Lintas Saat Mudik, Ini 3 Cara Melihat CCTV Jalan

11 hari lalu

Direktur Utama Jasamarga Transjawa Tol Rudi Kurniadi memantau arus lalu lintas melalui CCTV di Cikampek Utama 1, Karawang, Jawa Barat, Jumat, 23 Desember 2022. Arus mudik Natal dan Tahun Baru 2023 yang melewati gerbang tol tersebut hingga pukul 21:07 WIB terpantau lancar. ANTARA /Rivan Awal Lingga
Pantau Arus Lalu Lintas Saat Mudik, Ini 3 Cara Melihat CCTV Jalan

Untuk mengecek kemacetan di jalur mudik, masyarakat bisa mengecek streaming CCTV melalui cara berikut ini


2 Cara Memantau Arus Lalu Lintas Mudik Lebaran 2024 Tanpa Mengecek CCTV

13 hari lalu

Kendaraan pemudik terjebak macet di Cikaledong, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 7 April 2024. Pada H-3 Lebaran 2024, kemacetan di jalur mudik Nagreg harus diurai dengan sistem buka tutup one way di Limbangan, Garut. TEMPO/Prima Mulia
2 Cara Memantau Arus Lalu Lintas Mudik Lebaran 2024 Tanpa Mengecek CCTV

Selain CCTV, pemudik bisa memantau arus lalu lintas dengan aplikasi Google Maps dan Waze.


5 Cara Cek CCTV untuk Memantau Arus Mudik Lebaran 2024

13 hari lalu

Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu, 17 Maret 2021.  Rencananya, kamera ETLE mobile itu akan diluncurkan pada Sabtu, 20 Maret 2021, sebelum nantinya dioperasikan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
5 Cara Cek CCTV untuk Memantau Arus Mudik Lebaran 2024

Para pemudik secara pribadi dapat memantau kemacetan lalu lintas melalui siaran live CCTV, baik melalui laman resmi maupun aplikasi.


Viral Kemplotan Pengutil Toko yang Beraksi di Sawangan Depok

22 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. Baraondanews.it
Viral Kemplotan Pengutil Toko yang Beraksi di Sawangan Depok

Viral di media sosial komplotan pengutil tertangkap kamera pengawas atau CCTV saat beraksi di Toko Young And Fun di Jalan Raya Pengasinan, Depok.