INFO NASIONAL - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar mengapresiasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu yang telah meluncurkan IKP yang berfungsi sebagai peringatan dini potensi gangguan terhadap penyelenggaraan tahapan pemilu 2024,” ujarnya saat menghadiri acara peluncuran IKP Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022.
Bahtiar menambahkan, IKP menjadi referensi bagi pemerintah, pemda, dan instansi terkait untuk membuat kebijakan dan tindakan dalam mencegah potensi gangguan. Konstruksi IKP terdiri dari 4 dimensi, 12 subdimensi dan 61 indikator. Empat dimensi tersebut yakni konteks sosial dan politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi.
Sementara itu, untuk IKP tingkat provinsi tercatat bahwa lima provinsi masuk kategori Rawan Tinggi, 21 provinsi Rawan Sedang, dan 8 provinsi Rawan Rendah.
Bahtiar berharap seluruh potensi rawan tersebut dapat dicegah dan diatasi. “Potensi-potensi tersebut saya harap dapat diatasi bersama oleh penyelenggara pemilu, Lembaga-lembaga pemerintahan, peserta pemilu dan masyarakat sehingga pemilu berlangsung LUBER JURDIL, aman dan damai.” (*)