Mahfud Md Sebut Banyak Aparat Bekingi Tambang Ilegal, Begini Tanggapan Mabes Polri

Dedi Prasetyo selaku Kepala Divisi Humas Polri mengadakan Konferensi pers terkait saksi dan tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan di Jakarta, Senin, 24 Oktober 2022. Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan 93 saksi, termasuk 11 saksi ahli, satu saksi pidana, delapan dari kedokteran, dan dua ahli dari Laboratorium Forensik. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Dedi Prasetyo selaku Kepala Divisi Humas Polri mengadakan Konferensi pers terkait saksi dan tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan di Jakarta, Senin, 24 Oktober 2022. Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan 93 saksi, termasuk 11 saksi ahli, satu saksi pidana, delapan dari kedokteran, dan dua ahli dari Laboratorium Forensik. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka

TEMPO.CO, Jakarta -Mabes Polri merespon pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang menyebut ada polisi yang membekingi usaha tambang ilegal. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jendral Dedi Prasetyo berjanji segera menindaklanjuti jika ada temuan tersebut.

Dedi berujar Polri menindaklanjuti segala tindak pidana yang terjadi di masyarakat, termasuk dalam hal ini usaha tambang ilegal. Pihak yang berwenang, menurut Dedi, akan segera turun jika ditemukan bukti-bukti yang cukup.

"Pada prinsipnya apabila ada buktinya, penyidik Dittipiter Bareskrim Polri dan polda akan ditindaklanjuti," kata Dedi lewat pesan tertulis, Kamis 15 Desember 2022.

Sebelumnya, Mahfud Md menyinggung perilaku aparat yang menjadi pelindung bagi tambang ilegal. Menurut dia aparat sulit mengungkap kasus tambang ilegal karena adananya unsur senioritas.

Baca Juga: Mahfud Md Singgung soal Aparat yang Bekingi Tambang Ilegal

"Belum lagi ada beking-bekingan, aparat yang membeking suatu tambang. Kita tidak bisa selesaikan karena senior yang membeking," ujar Mahfud dalam Rapat Kerja Nasional Satgas Saber Pungli di Jakarta yang ditayangkan di Youtube Kemenko Polhukam, Selasa lalu.

Ia mengatakan ada aparat yang membekingi penarikan pungutan di sebuah kompleks penduduk sehingga tidak ada yang berani mengambil tindakan. "Kita harus membuat batas, tindakan apa yang bisa kita lakukan untuk mengatasi ini," kata Mahfud.

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan tentang izin usaha pertambangan serta hak pengusahaan hutan (HPH) yang dapat merugikan negara. Kendati demikian, perizinan itu tetap diberikan secara sah, yang membuat pemerintah harus menunggu hingga masanya habis.

"Ketika izin habis, mau dicabut oleh pemerintah, tidak ada yang tahu 10 tahun sebelumnya kalau izinnya diperpanjang. Hal ini membuat kita harus menunggu sampai habis pada tahun 2016," kata dia.

NESA AQILA

Baca Juga: KPK Sambut Baik Ajakan Mahfud Md Ungkap Mafia Tambang

Baca Juga:








Mahfud Md Sebut Benny K Harman Seperti Interogasi Pencopet Saat Bertanya ke Kepala PPATK

45 menit lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Mahfud sempat malah menantang balik Arteria Dahlan untuk melontarkan hal serupa kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Dia menjelaskan, Budi merupakan anak buah langsung Presiden yang bertanggung jawab kepada Jokowi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md Sebut Benny K Harman Seperti Interogasi Pencopet Saat Bertanya ke Kepala PPATK

Mahfud Md menyatakan Benny K Harman seperti menginterogasi pencopet saat bertanya kepada Kepala PPATK dalam rapat pekan lalu.


Mahfud MD Berkukuh Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Sebut Rp 3,3 Triliun

1 jam lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Mahfud MD Berkukuh Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Sebut Rp 3,3 Triliun

Ketua Komite Koordinasi Pemberantasan TPPU Mahfud MD berbeda pendapat dengan Menkeu Sri Mulyani soal transaksi janggal di Kemenkeu. Kok bisa?


Mahfud Md Sebut Pengungkapan Informasi Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Tak Langgar Undang-Undang

1 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat tersebut membahas polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md Sebut Pengungkapan Informasi Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Tak Langgar Undang-Undang

Mahfud Md menyatakan langkahnya mengumumkan total transaksi mencurigakan Rp 349 triliun tak melanggar undang-undang karena tak menyebut nama.


Rapat Bahas Dugaan TPPU di Kemenkeu, Benny K. Harman Singgung Baju Putih Cawapres Mahfud MD

1 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat tersebut membahas polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rapat Bahas Dugaan TPPU di Kemenkeu, Benny K. Harman Singgung Baju Putih Cawapres Mahfud MD

Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman berkisah saat Mahfud Md dikabarkan jadi cawapres Jokowi, ia dan istrinya ikut mendoakan sang menteri.


Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Ada Bawahan Sri Mulyani Menutup Akses Informasi

2 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md saat bersiap mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat ini digelar setelah Mahfud sebelumnya mengungkapkan dirinya mendapatkan laporan dari PPATK soal adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Ada Bawahan Sri Mulyani Menutup Akses Informasi

Mahfud MD menjelaskan ada kekeliruan di pihak Sri Mulyani Indrawati soal data transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun.


Kala Mahfud Md Meradang di Rapat DPR: Saya Ndak Mau Diinterupsi

2 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat tersebut membahas polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kala Mahfud Md Meradang di Rapat DPR: Saya Ndak Mau Diinterupsi

Mulanya, Mahfud Md menyatakan di awal pemaparan bahwa kedudukan DPR dan pemerintah itu sejajar.


Mahfud Md dalam Rapat dengan Komisi III DPR: Jangan Gertak-Gertak, Saya Juga Bisa

2 jam lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Mahfud Md dalam Rapat dengan Komisi III DPR: Jangan Gertak-Gertak, Saya Juga Bisa

Mahfud Md balik menantang Anggota Komisi III setelah diancam soal pidana dalam pengungkapan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.


Rapat dengan Mahfud Md, Anggota Komisi III DPR Riuh Interupsi Soal Absennya Sri Mulyani

4 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman saat rapat konsultasi di Gedung MK, Jakarta (26/1). Rapat konsultasi membahas kesiapan menangani kasus gugatan pilkada yang diajukan ke MK. TEMPO/Andika Pradipta
Rapat dengan Mahfud Md, Anggota Komisi III DPR Riuh Interupsi Soal Absennya Sri Mulyani

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Mahfud Md hadir dalam rapat dengan DPR hari ini.


Intip Koleksi Mobil Fadil Imran, Kabaharkam Mabes Polri yang Baru

5 jam lalu

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyaksikan pemberian penghargaan kepada anggota Satuan Pengamanan seusai upacara perayaan Ulang Tahun Satpam ke-42 di Polda Metro Jaya, Senin, 29 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Intip Koleksi Mobil Fadil Imran, Kabaharkam Mabes Polri yang Baru

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ditunjuk sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Mabes Polri. Berikut koleksi mobil dia:


Terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan terkait Kasus Sri Mulyani, THR ASN dan Pensiunan Cair 4 April

7 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi reformasi birokrasi Kementerian Keuangan dan membahas kabar transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan terkait Kasus Sri Mulyani, THR ASN dan Pensiunan Cair 4 April

Berita terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan mengenai Sri Mulyani yang dilaporkan ke Bareskrim. Rincian THR untuk ASN tahun ini.