TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut Ketua Kamar Dagang Indonesia, Arsjad Rasjid, tidak hadir dalam pemeriksaaan saksi KPK pada Selasa 13 Desember 2022. Pemeriksaan Arsjad tersebut berkaitan dengan kasus suap yang menjerat Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada Rabu 14 Desember 2022. Ia berkata Arsjad akan diagendakan pemanggilan ulang oleh KPK.
"Saksi atas nama Moh Arsjad Rasjid Mangkuningrat tidak menghadiri pemanggilan KPK. Oleh karena itu akan dilakukan pemanggilan ulang," ujar dia melalui keterangan tertulis Kamis 15 Desember 2022.
Arsjad bukan satu-satunya orang yang dipanggil KPK dalam pemeriksaan tersebut. Ali berkata ada dua saksi lainnya yang diagendakan diperiksa oleh KPK yaitu Juliani Arinardi selaku Marketing Staff PT Kapuk Naga Indah dan Ita Sari Mutiana S. Abas selaku manajer Groove Epicentrum, Jakarta. Namun, kata dia, hanya Ita Sari yang menghadiri panggilan KPK tersebut.
"Oleh karena itu, Juliani Arinardi akan dipanggil ulang oleh KPK," ujar Ali.
Ita terlihat keluar dari ruang pemeriksaan pukul 10.30 WIB pada 13 Desember 2022. Saat ditemui Tempo, Ita enggan berkomentar terkait pertanyaan yang diajukan penyidik KPK.
"Mau tau aja nih atau mau tau banget?," kata dia.
Ali Fikri mengkonfirmasi pemeriksaan Ita terkait aliran penggunaan dana oleh Lukas Enembe. "Saksi hadir diperiksa untuk didalami keterangannya," kata dia.
Baca: Kasus Lukas Enembe, KPK Periksa Ketua DPC Partai Demokrat Puncak Jaya