Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tuding KPU Curang, Massa Partai Prima Bentrok dengan Polisi

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Partai Prima menggelar aksi tuntut KPU buka data sipol di depan Kantor KPU, Rabu, 14 Desember 2022. Foto: Ima Dini Shafira
Partai Prima menggelar aksi tuntut KPU buka data sipol di depan Kantor KPU, Rabu, 14 Desember 2022. Foto: Ima Dini Shafira
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan kader Partai Prima menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, pada Rabu, 14 Desember 2022. Mereka menuding komisi itu melakukan kecurangan sehingga menyebabkan Partai Prima gagal lolos verifikasi administrasi sebagai peserta Pemilu 2024. 

Massa aksi memenuhi jalanan di depan Kantor KPU sejak pukul 10.30 WIB. Mereka membawa spanduk dan poster yang berisi soal tuntutan mereka, diantaraanya adalah agar komisi membuka data ke publik dan soal pembatasan partisipasi politik. 

“Putusan-putusan KPU sangat kritis, sengaja dipelihara oligarki. Partai-partai penguasa saat ini sengaja mengintervensi KPU supaya partai rakyat biasa seperti kami tidak diloloskan,” ujar seorang orator dari atas mobil komando Partai Prima, Rabu, 14 Desember 2022.

Adu badan dengan polisi

Seorang orator dalam orasinya menyebutkan bahwa Partai Prima ingin bertemu komisioner KPU untuk berdialog. Massa sempat mencoba merangsek masuk dengan melewati sejumlah petugas kepolisian. Massa dan polisi sempat beradu badan.

“Kami ini mau jemput supaya komisioner mau ketemu kita, mau nemuin kita,” ujar orator tersebut.

Aksi serupa pernah  dilakukan Partai Prima pada Kamis pekan lalu, 8 Desember 2022. Mereka  menuntut KPU diaudit dan meminta data sistem informasi partai politik (Sipol) dibuka ke publik.

Partai Prima tuding KPU curang

Ketua DPW Prima DKI Jakarta, Nuradim, menyebut mereka kembali menggelar aksi karena tak ada tindak lanjut atas tuntutan mereka sebelumya. Menurut dia, partainya sengaja dijegal oleh KPU dengan membuat status Partai Prima di Papua tidak memenuhi syarat (TMS) dalam proses verifikasi administrasi.

“KPU bertindak diskriminatif dan tidak transparan dalam proses tahapan verifikasi parpol calon peserta Pemilu,” kata Nuradim dalam keterangannya, Selasa, 13 Desember 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menjelaskan, Partai Prima merupakan satu-satunya parpol di Papua yang kepengurusannya diisi oleh orang asli Papua dari tingkat provinsi sampai distrik. 

“KPU sengaja menjegal kami di Papua, Prima dianggap akan menggangu kelompok Oligarki 1 persen yang selama ini nyaman menguasai hajat hidup 99 persen rakyat Indonesia,” ujarnya.

Nuradim menilai KPU juga bertindak tidak adil dan transparan dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu. Ia menyebut sudah banyak menemukan fakta bahwa ada manipulasi data dan perbuatan curang lainnya oleh KPU.

“Parpol datanya bermasalah justru diloloskan, sementara parpol yang seharusnya lolos, yakni PRIMA, justru dijegal,” kata dia.

Oleh sebab itu, dia melanjutkan, partainya meminta KPU segera diaudit dan membuka data parpol dalam Sipol. Dia pun menuntut agar tahapan Pemilu 2024 dihentikan sebelum KPU memenuhi tuntutan mereka. 

“Untuk sementara, sebelum proses audit dan membuka data SIPOL ke publik, proses tahapan pemilu harus dihentikan,” kata dia.

Hingga berita ini diturunkan, KPU belum memberikan konfirmasi. Saat ini, tahapan Pemilu 2024 sudah memasuki verifikasi faktual. Dugaan kecurangan dalam tahapan verifikasi faktual juga sebelumnya dilontarkan sejumlah partai politik lainnya. KPU akan mengumumkan hasil verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024 pada Jumat besok, 15 Desember 2022. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Masinton Bilang Megawati Tidak Perlu Bertemu Jokowi

6 menit lalu

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2019. TEMPO/Andita Rahma
Masinton Bilang Megawati Tidak Perlu Bertemu Jokowi

Masinton Pasaribu mengatakan Megawati Soekarnoputri tidak perlu bertemu Presiden Joko Widodo karena telah menodai konstitusi dan demokrasi.


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

11 jam lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Survei LSI: Kepercayaan ke MK Naik Jadi 73 Persen Efek Sidang Sengketa Pilpres

15 jam lalu

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan dalam pemaparan hasil survei yang dipantau secara daring dari Jakarta, Rabu 30 Agustus 2023. ANTARA/Fath Putra Mulya
Survei LSI: Kepercayaan ke MK Naik Jadi 73 Persen Efek Sidang Sengketa Pilpres

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, menyebut hasil survei menunjukkan MK mengalami tren peningkatan efek sidang sengketa hasil pilpres 2024.


Survei LSI Sebut Mayoritas Pemilih Percaya Putusan KPU soal Hasil Pemilu 2024

17 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.
Survei LSI Sebut Mayoritas Pemilih Percaya Putusan KPU soal Hasil Pemilu 2024

Mayoritas pemilih pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tidak percaya pada keputusan KPU


Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

18 jam lalu

Warga menggunakan hak pilihnya saat mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2, Kelurahan Minasa Upa, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 24 Februari 2024. KPU Kota Makassar menggelar PSU di delapan TPS untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dan dua TPS untuk Pilpres dan pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atas rekomendasi Bawaslu setelah ditemukan adanya warga yang menggunakan hak suaranya namun tidak terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). ANTARA FOTO/Arnas Padda
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Pemilih Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak puas dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.


Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

21 jam lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

Ketua KPU Hasyim Asya'ri dilaporkan atas dugaan perbuatan asusila pada anggota PPLN. Kuasa Hukum korban ungkap kronologi peristiwanya.


Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

1 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

Ketua KPU Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN.


Erga Omnes: Mengenal Asas Ini dalam Putusan MK

2 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Erga Omnes: Mengenal Asas Ini dalam Putusan MK

Putusan MK bersifat erga omnes. Apa artinya?


Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

2 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.


KPUD Mulai Terima Konsultasi Calon Independen untuk Pilkada DKI Jakarta 2024

2 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPUD Mulai Terima Konsultasi Calon Independen untuk Pilkada DKI Jakarta 2024

KPU DKI Jakarta mulai menerima konsultasi dari tim pendukung Cagub dan Cawagub independen untuk Pilkada 2024.