TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) bakal kembali menggelar aksi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini. Adapun sebelumnya, partai ini melancarkan aksi pada Kamis, 8 Desember 2022 untuk menuntut KPU diaudit dan meminta data sistem informasi partai politik (Sipol) dibuka ke publik.
Ketua DPW Prima DKI Jakarta, Nuradim, menyebut aksi kembali digelar lantaran nihilnya tindakan atas tuntutan mereka sebelumya. Menurut dia, partainya sengaja dijegal oleh KPU dengan membuat status Partai Prima di Papua tidak memenuhi syarat (TMS) dalam proses verifikasi administrasi.
“KPU bertindak diskriminatif dan tidak transparan dalam proses tahapan verifikasi parpol calon peserta Pemilu,” kata Nuradim dalam keterangannya, Selasa, 13 Desember 2022.
Baca Juga: Daftar Partai Politik yang Lengkap Dokumen Menuju Pemilu 2024
Dia menjelaskan, Partai Prima merupakan satu-satunya parpol di Papua yang kepengurusannya diisi oleh orang asli Papua dari tingkat provinsi sampai distrik. “KPU sengaja menjegal kami di Papua, Prima dianggap akan menggangu kelompok oligarki 1 persen yang selama ini nyaman menguasai hajat hidup 99 persen rakyat Indonesia,” ujarnya.
Nuradim menilai KPU juga bertindak tidak adil dan transparan dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Ia menyebut sudah banyak menemukan fakta bahwa ada manipulasi data dan perbuatan curang lainnya oleh KPU.
“Parpol datanya bermasalah justru diloloskan, sementara parpol yang seharusnya lolos, yakni Prima, justru dijegal,” kata dia.
Oleh sebab itu, dia melanjutkan, partainya meminta KPU segera diaudit dan membuka data parpol dalam Sipol. Sehingga, partai yang datanya bermasalah namun diloloskan bisa diketahui. “Untuk sementara, sebelum proses audit dan membuka data Sipol ke publik, proses tahapan pemilu harus dihentikan,” kata dia.
Baca Juga: Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dan Masa Depan Demokrasi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.