Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Wali Kota Blitar Soal Perampokan: Istri Saya Diancam Ditelanjangi

image-gnews
Petugas memasang garis polisi saat olah TKP di salah satu ruangan Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar, Jawa Timur, Senin 12 Desember 2022. Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono dalam keterangannya mengatakan bahwa pelaku sempat menyekap Wali Kota Blitar Santoso beserta istri dan empat orang petugas Satpol PP yang berjaga, dan membawa sejumlah perhiasan serta uang senilai Rp400 juta. ANTARA FOTO/Humas Polres Blitar Kota
Petugas memasang garis polisi saat olah TKP di salah satu ruangan Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar, Jawa Timur, Senin 12 Desember 2022. Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono dalam keterangannya mengatakan bahwa pelaku sempat menyekap Wali Kota Blitar Santoso beserta istri dan empat orang petugas Satpol PP yang berjaga, dan membawa sejumlah perhiasan serta uang senilai Rp400 juta. ANTARA FOTO/Humas Polres Blitar Kota
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Blitar Santoso menceritakan detik-detik saat dirinya dirampok bersama istri di kamar rumah dinas, Senin subuh, 12 Desember 2022. Perampok sempat mengancam akan menelanjangi istrinya jika menolak menyebutkan letak brankas uang. 

Setelah sempat dirawat akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku perampokan, Santoso akhirnya menceritakan peristiwa yang dialami. “Saya duduk di lantai menghadap ke timur. Tangan diborgol, kaki diikat. Istri saya diperlakukan sama, berdiri tidak diikat menghadap ke utara,” kata Santoso di rumah dinasnya, Selasa, 13 Desember 2022. 

Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Perampokan dan Penyekapan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Kabur ke Arah Malang

Dalam kondisi mata ditutup lakban, Santoso diminta menunjukkan brankas penyimpanan uang. “Brankas bapak dimana?” bentak pelaku. 

Karena tidak memiliki brankas, Santoso tak bisa menunjukkan tempatnya. Celakanya, meski sudah berkata jujur, pelaku justru menduga Santoso berbohong. Dia kemudian ditendang dan dipukul di bagian perut, punggung, serta tangan. 

Tak berhenti di sana, pelaku juga mengancam akan menelanjangi istrinya jika tidak segera memberitahukan tempat penyimpanan uang. “Kalau tidak segera memberitahu, istri saya mau ditelanjangi. Saya berpikir bagaimana keselamatan istri saya. Sampai dia melakukan sesuatu yang gak baik, kasihan,” kata Santoso. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Khawatir dengan keselamatan istrinya, Santoso meminta pelaku untuk membuka lemari di dalam kamar. Semua uang yang dia miliki disimpan di sana. Uang itu adalah honor dari acara-acara yang dia hadiri dengan jumlah yang menurutnya tidak terlalu banyak. 

Pelaku kemudian mengobrak-abrik isi lemari dan membawa uang tunai. Sejumlah perhiasan juga diambil, termasuk kalung dan cincin yang sedang dipakai istrinya. 

Saat ditanya ciri-ciri pelaku yang masih bisa diingat, Santoso mengaku tidak tahu. Sebab dirinya sedang dalam kondisi tidur saat tiba-tiba pelaku menyergapnya dan menutup matanya dengan lakban.

Baca juga:  Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Pakai Plat Merah? Ini Kata Polisi

HARI TRI WASONO 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

5 hari lalu

Emas batangan murni 99,99 persen ditempatkan di ruang kerja di pabrik logam mulia Krastsvetmet di kota Krasnoyarsk, Siberia, Rusia, 31 Januari 2023. REUTERS/Alexander Manzyuk
Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

7 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

8 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

9 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

14 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

15 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

16 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

17 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

20 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

20 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.