Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Putri Candrawathi Tolak Ungkap Besaran Uang Belanja Kebutuhan Rumah Tangganya

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 29 November 2022. Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 29 November 2022. Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi,  menolak mengungkap besaran uang kebutuhan rumah tangga bulanan yang ia berikan kepada Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua dan Bripkaa Ricky Rizal Wibowo. Dia menyatakan keberatan untuk mengungkap nominal uang tersebut.

Putri menjadi saksi pada persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 12 Desember 2022. 

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso sempat menanyakan kepada Putri soal mekanisme penujukan Yosua sebagai pengelola uang belanja bulanan. 

“Bagaimana mekanisme orang ditunjuk sebagai pengelola keuangan?” tanya Wahyu.

“Saya memberikan mobile banking Yosua untuk membayar-bayar kebutuhan kalau ada kebutuhan misalnya kebutuhan rumah tangga sperti listrik dan lain-lain,” jawab Putri. 

“Saudara percayakan pada pengelola keuangan tersebut?” Wahyu kembali bertanya.

“Iya Yang Mulia,” kata Putri. 

“Berapa sebulan kasih kepada pengelola keuangan?” tanya Hakim.

“Kalau untuk keuangan range-nya tidak nominal pasti tergantung banyaknya kebutuhan,” jawab Putri. 

“Tetapi kepastian tiap bulan berapa?” cecar hakim.

Putri Candrawathi sempat terdiam sejenak sebelum menjawab pertanyaan hakim bahwa dia tak bersedia  mengungkap besarannya secara pasti. 

“Mohon izin saya tidak bersedia menjawab soal itu,” kata Putri.

“Pertanyaan saya berapa?” cecar Wahyu.

“Saya tidak bisa memastikan,” ujar Putri. 

Penggunaan rekening atas nama Brigadir Yosua dipermasalahkan

Wahyu juga sempat mempermasalahkan tindakan Putri Candrawathi yang menggunakan rekening atas nama Brigadir Yosua dan Bripka Ricky Rizal Wibowo untuk keperluan rumah tangganya. Putri pun beralasan hal itu hanya untuk mempermudah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Apakah itu harus menggunakan rekening mereka?” Tanya Wahyu.

“Karena waktu itu saya sudah minta izin kepada dek Ricky dan Yosua untuk dibuatkan rekening atas nama mereka karena untuk memudahkan mereka karena kalau pakai nama saya pada saat pembayaran ATM kadang-kadang waktu itu kan nama saya putri kadang-kadang itu suka dipermasalahkan,” tutur Putri.

“Apa dipermasalahkan?” tanya Wahyu

“Kadang yang makai itu Yosua atau Putri dipakai oleh mereka karena bukan namanya mereka,” ujar Putri.

“Kan itu untuk bantu tugas saudara?” kata Wahyu lagi.

“Karena itu saya minta izin kepada dek Ricky dan dek Yosua untuk membuka rekening atas nama mereka untuk memudahkan mereka, karena saya tiap hari juga ada kegiatan, makanya saya berikan kas operasional kepada mereka yang tiap minggunya mereka laporkan kepada saya,” kata Putri.

“Bagaimana mereka membuat laporan?” Wahyu kembali bertanya.

“Biasanya mereka mengumpulkan notanya, lalu menuliskan di buku tas, mereka laporkan pada saya tiap minggu ataupun setiap bulan,” kata Putri.

“Kalau Yosua?” 

“Untuk keperluan di Jakarta,” kata Putri.

“Itu uang saudara?” tanya Wahyu soal asal usul uang tersebut.

“Uang suami saya,” kata Putri.

Hal yang sama sempat disinggung hakim kepada Ricky Rizal

Sebelumnya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso juga sempat mempermasalahkan hal yang sama kepada Ricky Rizal. Dia mempermasalahkan kenapa rekening Ricky Rizal dan Brigadir Yosua digunakan untuk keperluan rumah tangga Ferdy Sambo. 

Wahyu menyinggung hal tersebut setelah Ricky Rizal mengaku memindahkan uang Rp 200 juta dari rekening Brigadir Yosua ke rekening miliknya. Perpindahan uang itu dilakukan tiga hari setelah Yosua tewas. Ricky pun mengaku perpindahan uang tersebut atas perintah Putri Candrawathi. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

6 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

9 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

9 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

9 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

10 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

11 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

14 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?


Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

22 hari lalu

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

Nama Robert Bonosusatya juga disebut-sebut dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J dan Konsorsium 303 Ferdy Sambo.


Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

36 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.


Polisi Divonis Hukuman Mati Kasus Peredaran Narkoba dan Pembunuhan, Siapa Saja?

53 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Polisi Divonis Hukuman Mati Kasus Peredaran Narkoba dan Pembunuhan, Siapa Saja?

Polisi Andri Gustami divonis hukuman mati, karena ikut membantu peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama